Apa Tugas Wakil Menteri? Ini Penjelasan Lengkap Menurut Perpres

Farah Nabilla

Rabu, 15 Juni 2022 | 14:59 WIB
Apa Tugas Wakil Menteri? Ini Penjelasan Lengkap Menurut Perpres
Sejumlah wakil menteri Kabinet Indonesia Maju mengucapkan sumpah saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Selain dua menteri baru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik tiga sosok untuk mengisi posisi wakil menteri (wamen) dalam Kabinet Indonesia Maju. Lantas, apa tugas Wakil Menteri menurut Perpres?

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, akhirnya masuk gerbong kabinet menjadi Wamen Agraria dan Tata Ruang menggantikan rekan separtainya, Surya Tjandra.

Adapun Sekjen PBB, Afriansyah Noor, turut kebagian jabatan menjadi Wamen Ketenagakerjaan. Sedangkan John Wempi Wentipo kini menjadi Wamen Dalam Negeri setelah sebelumnya menjabat Wamen Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat.

Lalu apa sebenarnya tugas wakil menteri?

Secara umum, wakil menteri bertugas membantu menteri dalam menjalankan tugasnya. Ruang lingkup jabatan tersebut juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara. 

Menurut Perpres ini, dalam melaksanakan tugas menteri tertentu dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden. Wakil menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri.

“Wakil menteri mempunyai tugas membantu menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas kementerian,” demikian bunyi Pasal 64 ayat 4 Perpres tersebut, seperti dikutip dari Setkab.go.id.

Ruang lingkup bidang tugas wakil menteri merujuk Perpres meliputi (a) membantu menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan kementerian; dan (b) membantu menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi dalam jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I di lingkungan kementerian.

“Menteri dan wakil menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian,” demikian yang tertulis di Pasal 65 Perpres tersebut. 

baca juga

Perpres juga menerangkan menteri dan menteri koordinator dapat dibantu staf ahli yang merupakan satu kesatuan dalam susunan organisasi kementerian atau kementerian koordinator.

Adapun Staf Ahli, menurut Perpres, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri atau menteri koordinator dan dikoordinasikan oleh sekretaris jenderal atau sekretaris kementerian atau sekretaris kementerian koordinator.

Sebelum tahun ini, Jokowi telah melantik wakil menteri di periode kedua kepemimpinannya tahun 2019. Saat itu Jokowi mengenalkan 12 wamen yang bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju. Jumlah wamen yang dilantik tersebut jauh lebih banyak dari wamen pada masa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. 

Pada 2014-2019, hanya ada tiga Wakil Menteri, yakni Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Luar Negeri, dan Wakil Menteri ESDM. Namun , jumlah 12 wamen kemarin masih lebih sedikit dari jumlah Wamen yang ditunjuk pada masa Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono periode 2009-2014 yakni 19 wamen.

Itulah penjelasan soal apa tugas wakil menteri di kabinet kementerian menurut Perpres.

Kontributor : Alan Aliarcham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Politisi Asal Lampung Zulkifli Hasan Dilantik Jadi Menteri Perdagangan

Politisi Asal Lampung Zulkifli Hasan Dilantik Jadi Menteri Perdagangan

Lampung | Rabu, 15 Juni 2022 | 14:57 WIB

Eks Panglima TNI Hadi Tjahjanto Jadi Menteri ATR/BPN, Walhi: Jokowi Langgar Semangat Reformasi

Eks Panglima TNI Hadi Tjahjanto Jadi Menteri ATR/BPN, Walhi: Jokowi Langgar Semangat Reformasi

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 14:54 WIB

Tiga Catatan Merah Mendag Lutfi Berujung Dicopot Jokowi: Salah Satunya Gagal Urus Minyak Goreng

Tiga Catatan Merah Mendag Lutfi Berujung Dicopot Jokowi: Salah Satunya Gagal Urus Minyak Goreng

Bisnis | Rabu, 15 Juni 2022 | 14:54 WIB

Resmi Dilantik Jadi Wamendagri, Ini Total Kekayaan John Wempi Wetipo

Resmi Dilantik Jadi Wamendagri, Ini Total Kekayaan John Wempi Wetipo

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 14:42 WIB

Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Harta Hadi Tjahjanto

Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Harta Hadi Tjahjanto

Sumut | Rabu, 15 Juni 2022 | 14:42 WIB

Langsung Lari saat Dapat Panggilan dari Jokowi, Hadi Tjahjanto Kini Resmi Jadi Menteri

Langsung Lari saat Dapat Panggilan dari Jokowi, Hadi Tjahjanto Kini Resmi Jadi Menteri

Kalbar | Rabu, 15 Juni 2022 | 14:38 WIB

Sebelum Reshuffle Kabinet, Jokowi Sempat Kumpulkan Ketua Umum Parpol Koalisi

Sebelum Reshuffle Kabinet, Jokowi Sempat Kumpulkan Ketua Umum Parpol Koalisi

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 14:26 WIB

Sudah Berapa Kali Jokowi Reshuffle Kabinet Sejak Awal Menjabat? Ini Riwayatnya

Sudah Berapa Kali Jokowi Reshuffle Kabinet Sejak Awal Menjabat? Ini Riwayatnya

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 14:24 WIB

Isu Reshuffle Kabinet, Keponakan Prabowo Subianto Dilantik jadi Wamen Koperasi dan UKM?

Isu Reshuffle Kabinet, Keponakan Prabowo Subianto Dilantik jadi Wamen Koperasi dan UKM?

Kaltim | Rabu, 15 Juni 2022 | 14:42 WIB

Terkini

Gak Bikin Iritasi! 5 Invisible Acne Patch yang Aman untuk Kulit Sensitif

Gak Bikin Iritasi! 5 Invisible Acne Patch yang Aman untuk Kulit Sensitif

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 08:10 WIB

Harga Emas Berpotensi Dijual Rp2,82 Juta per Gram

Harga Emas Berpotensi Dijual Rp2,82 Juta per Gram

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 08:10 WIB

Pekan Lalu KPK Mangkir, Sidang Praperadilan Silmy Karim Kembali Digelar Hari Ini

Pekan Lalu KPK Mangkir, Sidang Praperadilan Silmy Karim Kembali Digelar Hari Ini

News | Senin, 21 September 2026 | 08:07 WIB

Kepercayaan dan Kolaborasi Jadi Fondasi Utama Dunia Kerja

Kepercayaan dan Kolaborasi Jadi Fondasi Utama Dunia Kerja

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 08:02 WIB

Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan

Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan

News | Senin, 21 September 2026 | 07:53 WIB

Wake Me Up When September Ends

Wake Me Up When September Ends

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:45 WIB

Threads Mulai Bisa Dikendalikan dari Jauh, Orang Tua Atur Waktu hingga Privasi Anak

Threads Mulai Bisa Dikendalikan dari Jauh, Orang Tua Atur Waktu hingga Privasi Anak

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 07:35 WIB

3 Shio yang Paling Beruntung sampai 27 September 2026, Nasib Baik Selama Sepekan

3 Shio yang Paling Beruntung sampai 27 September 2026, Nasib Baik Selama Sepekan

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 07:35 WIB

Bikin Geger Bawean: Turis Swiss Dikira Hilang Misterius, Ternyata Lagi Asyik Blusukan

Bikin Geger Bawean: Turis Swiss Dikira Hilang Misterius, Ternyata Lagi Asyik Blusukan

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 07:31 WIB

Tell Me What You Saw: Memburu Pembunuh Berantai Lewat Photographic Memory

Tell Me What You Saw: Memburu Pembunuh Berantai Lewat Photographic Memory

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:25 WIB

×