Ia pun meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menata kembali termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga keberadaan taman itu memberikan manfaat besar kepada masyarakat.
Sebelumnya, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait keberadaan parkir liar dan lapak pedagang liar di sekitar kawasan Tebet Eco Park sehingga mengganggu lalu lintas.
Menyikapi itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana akan mengangkut sepeda motor yang parkir liar di sekitar kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, karena mengganggu arus lalu lintas.
Dinas Perhubungan juga menderek mobil dan melakukan Operasi Cabut Pentil motor yang parkir liar.
"Kalau masih ada parkir sebagaimana yang berlaku di lokasi lainnya, kami akan angkut sepeda motor," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (14/6).
Pihaknya juga menyerahkan kepada Kepolisian untuk menilang kendaraan bermotor yang parkir sembarangan tersebut.
Sejak Mei 2022, pihaknya sudah melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan taman kota itu.
Dari hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas itu, pihaknya menetapkan 11 lokasi parkir di sekitar Taman Kota Tebet dengan daya tampung sekitar 570 parkir mobil dan 4.500 motor.
Adapun kantong parkir di sekitar Taman Kota Tebet di antaranya di SMP 73, SD Muhammadiyah, Rusun Harum Tebet dan Lapangan Basket, Panti Sosial, TPS, Kopi Nako serta SPBU terdekat. (Antara)
Baca Juga: Pemprov DKI Tutup Sementara Tebet Eco Park, PDIP: Bukti Perencanaan Tak Matang