Komunitas Fotografi Palak Pengunjung yang Ingin Berfoto di Tebet Eco Park Rp500 Ribu, Ini Dalihnya

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 20 Oktober 2025 | 14:07 WIB
Komunitas Fotografi Palak Pengunjung yang Ingin Berfoto di Tebet Eco Park Rp500 Ribu, Ini Dalihnya
Sejumlah warga saat berwisata di Tebet Eco Park, Tebet, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengunjung diminta membayar hingga Rp500 ribu untuk bisa berfoto di area taman tersebut.
  • Mereka menilai komunitas tersebut bertindak seolah memiliki wewenang untuk mengatur aktivitas fotografi di ruang publik.
  • Pengelola taman telah melakukan klarifikasi kepada komunitas terkait sebelum isu pungutan itu ramai di media sosial.

Suara.com - Komunitas fotografi di kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, diduga melakukan pungutan kepada pengunjung yang ingin mengambil gambar menggunakan kamera profesional.

Pengunjung diminta membayar hingga Rp500 ribu untuk bisa berfoto di area taman tersebut.

Kabar ini mencuat di media sosial setelah sejumlah warganet mengeluhkan adanya praktik senioritas di kalangan penghobi fotografi di Tebet Eco Park.

Mereka menilai komunitas tersebut bertindak seolah memiliki wewenang untuk mengatur aktivitas fotografi di ruang publik.

Kepala Seksi Taman Kota Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Dimas Ario Nugroho, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang kegiatan fotografi di area taman.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada kewajiban izin khusus bagi pengunjung yang ingin memotret.

"Dari pihak dinas tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman, baik itu dari komunitas maupun perorangan. Dari pihak dinas maupun teman-teman di lapangan tidak mengeluarkan izin khusus," kata Dimas saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).

Dimas menjelaskan, pengelola taman telah melakukan klarifikasi kepada komunitas terkait sebelum isu pungutan itu ramai di media sosial.

Berdasarkan hasil klarifikasi, pungutan Rp500 ribu tersebut merupakan inisiatif internal komunitas, bukan kebijakan resmi dari pihak pengelola taman.

"Itu inisiatif dari komunitas, Komunitas Fotografi Tebet Eco Park. Ini tidak berafiliasi dengan dinas ya, ini murni dari komunitas," ujarnya.

Menurut Dimas, komunitas itu beralasan bahwa uang yang dikumpulkan digunakan untuk kebutuhan operasional, seperti pembuatan rompi dan kartu tanda anggota. Namun, Dinas Pertamanan menilai alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas pungutan kepada pengunjung taman.

"Hal ini tetap kami tegur karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Aktivitas fotografi nonkomersial di Tebet Eco Park tidak dikenakan biaya apa pun," tegas Dimas.

Ilustrasi fotografi (Freepik/cookie_studio)
Ilustrasi fotografi (Freepik/cookie_studio)

Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan di lapangan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

"Akan ditingkatkan lagi terkait kemampuan petugas dalam pemantauan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyalahi aturan," kata dia.

Sementara itu, salah satu perwakilan komunitas fotografi mengakui adanya pungutan Rp500 ribu. Ia menjelaskan bahwa uang tersebut hanya dikenakan kepada anggota baru sebagai bentuk iuran awal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?

KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 09:53 WIB

Prabowo Pecat Wamen Ketenagakerjaan Usai Jadi Tersangka KPK!

Prabowo Pecat Wamen Ketenagakerjaan Usai Jadi Tersangka KPK!

Video | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 22:30 WIB

Presiden Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker

Presiden Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 21:54 WIB

'Nangis... Nangis... Cemen Lo' Momen Wamenaker Noel Dihina Publik saat Nangis di KPK

'Nangis... Nangis... Cemen Lo' Momen Wamenaker Noel Dihina Publik saat Nangis di KPK

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 20:18 WIB

Mantan WNI Bongkar 'Jebakan' Imigrasi Indonesia, Sebut Orang Asing Dipalak Rp 30 Juta

Mantan WNI Bongkar 'Jebakan' Imigrasi Indonesia, Sebut Orang Asing Dipalak Rp 30 Juta

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:21 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB