Bareskrim Polri Tangkap Dua Buronan Pengedar Sabu 47 Kg Jaringan Malaysia

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 16 Juni 2022 | 10:48 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Dua Buronan Pengedar Sabu 47 Kg Jaringan Malaysia
Ilustrasi / polisi melakukan penangkapan. [Dok.Antara]

Suara.com - Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menangkap dua buronan kasus peredaran gelap sabu seberat 47 kilogram jaringan Malaysia. Mereka ditangkap di Pekanbaru, Riau, pada Minggu (12/6/2022).

Dirtipid Narkoba Brigjen Pol Krisno Siregar menyebut kedua buronan yang berhasil ditangkap atas nama Abdullah dan Zaenab.

"Tim Subdit IV Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Polda Riau telah berhasil melakukan penangkapan dua orang tersangka atas nama Abdullah dan Zaenab. Kedua tersangka yang dijadikan daftar pencarian orang (DPO) pada kasus peredaran gelap 47 kilogram sabu," kata Krisno kepada wartawan Kamis (16/6/2022).

Dalam kasus ini, kata Krisno, pihaknya telah lebih dahulu menangkap empat orang tersangka di Perairan Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Keempatnya atas nama M. Nofriadi, Heriadi, M. Daud dan Agus Miran alias Agus Togong.

"Tersangka Abdullah merupakan pengendali dari sindikat transporter Agus Togong dan kawan-kawan untuk menjemput shabu ke perairan Malaysia," beber Krisno.

Dari tangan tersangka Abdullah dan Zaenab, lanjut Krisno, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya empat unit handphone dan dua kartu ATM.

Kekinian, Krisno menyebut penyidik tengah mendalami adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Abdullah. Penyelidikan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut dilakukan dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Rencana tindak lanjut melakukan pengembangan kasus ke penyidikan TPPU," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edarkan Sabu di Rumah Kontrakan, Pengedar Sabu di Jatiuwung Tangerang Dibekuk

Edarkan Sabu di Rumah Kontrakan, Pengedar Sabu di Jatiuwung Tangerang Dibekuk

Banten | Kamis, 16 Juni 2022 | 08:57 WIB

Bareskrim Usut Pengedit Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Bareskrim Usut Pengedit Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 21:04 WIB

Gandeng FBI, Bareskrim Lacak Aset Tersangka Korupsi Rudy Hartono Iskandar

Gandeng FBI, Bareskrim Lacak Aset Tersangka Korupsi Rudy Hartono Iskandar

Bogor | Jum'at, 10 Juni 2022 | 08:05 WIB

Kasus Binomo, Bareskrim Polri Sita Aset Rp67 Miliar dari Para Tersangka

Kasus Binomo, Bareskrim Polri Sita Aset Rp67 Miliar dari Para Tersangka

Riau | Kamis, 09 Juni 2022 | 13:22 WIB

Usut Kasus Korupsi Di Zaman Ahok, Bareskrim Polri Sita Aset Senilai Rp 700 Miliar

Usut Kasus Korupsi Di Zaman Ahok, Bareskrim Polri Sita Aset Senilai Rp 700 Miliar

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 09:04 WIB

Bareskrim Sita Aset Senilai Rp700 M dari Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Rusun di Cengkareng

Bareskrim Sita Aset Senilai Rp700 M dari Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Rusun di Cengkareng

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 08:56 WIB

Terkini

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:43 WIB

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:20 WIB

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:21 WIB

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB