Pakistan saat ini menampung sekitar 1,5 juta pengungsi, terutama dari Afghanistan.
Bangladesh menampung 918.900 pengungsi, sebagian besar adalah pengungsi Rohingya yang melarikan diri karena persekusi di Myanmar.
Menurut Departemen Dalam Negeri, Australia menerima 13.171 orang pengungsi dalam program kemanusiaan untuk tahun 2019-2020 'kurang dari target seharusnya yaitu 18.750 orang karena adanya COVID-19.'
Pemerintahan PM Scott Morrison bulan Maret lalu mengumumkan tambahan 16.500 orang pengungsi selama empat tahun ke depan bagi mereka yang berasal dari Afghanistan.
Menjelang pemilu bulan Mei lalu Partai Buruh yang sekarang menjadi pemerintahan baru akan meningkatkan penerimaan pengungsi menjadi 27 ribu orang per tahun selain juga mengembangkan program pengungsi yang disponsori komunitas sebanyak 5 ribu orang per tahun.
Pengungsi yang masih terdampar di Indonesia: 'Dengarlah suara kami'
Awal bulan ini, para pengungsi asal Afghanistan berkumpul di depan Kedubes Australia di Jakarta menyerukan kepada PM Anthony Albanese untuk memukimkan mereka yang saat ini berada di Indonesia.
Indonesia saat ini menampung sekitar 13 ribu orang pengungsi - dengan separuhnya berasal dari Afghanistan - dengan kebanyakan dari mereka tidak memiliki kemungkinan bisa mendapat tempat hidup permanen di tempat lain.
"Kami tidak bisa pulang kembali ke Afghanistan atau diintegrasikan dengan Indonesia," kata pernyataan bersama aktivis pengungsi Hazara kepada ABC.
Mereka menyerukan kepada Australia, Amerika Serikat, Kanada dan Selandia Baru "untuk meningkatkan penerimaan pengungsi asal Indonesia dan mempercepat proses penerimaan."
Baca Juga: Puluhan Imigran Rohingya yang Kabur dari Pekanbaru Terdeteksi di Malaysia
"Kami dengan hormat meminta kepada PM Albanese untuk mendengar suara kami yang sudah tidak didengar selama 10 tahun terakhir," kata mereka.
Menurut kebijakan yang dilakukan pemerintah federal Australia pada tahun 2014, ketika Scott Morrison menjadi Menteri Imigrasi, pengungsi yang terdaftar dengan UNHCR setelah bulan Juni tahun itu dilarang untuk menetap selamanya di Australia.
"Perubahan ini akan mengurangi pergerakan pencari suaka ke Indonesia dan mendorong mereka untuk mencari penempatan di negeri di mana mereka mendarat pertama kali," kata Morrison ketika itu.
Namun, para pengungsi tetap tiba di Indonesia di mana mereka tidak mendapatkan bantuan untuk hak dasar seperti layanan kesehatan, pendidikan dan pekerjaan.
"Melihat bahwa dua dari lima sumber pengungsi yaitu Afghanistan dan Myanmar berada di kawasan Asia dan Pasifik, Australia memiliki tanggung jawab moral untuk menyediakan jalan yang aman dan efektif bagi mereka untuk tinggal permanen," kata Dr Sara Dehm.
"Melanjutkan lagi penerimaan pengungsi dari Indonesia merupakan langkah yang logis untuk menunjukkan tanggung jawab tersebut, khususnya melihat bahwa pengungsi di Indonesia sudah menunggu selama bertahun-tahun dan berada dalam posisi sulit untuk bisa diterima di tempat lain."