- Kelas III : sebesar Rp35.000 per orang per bulan (Rp7000 dibayar oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai bantuan iuran bagi PBPU dan BP sehingga total yaitu Rp42.000)
- Kelas II : sebesar Rp100.000 per orang per bulan
- Kelas I : sebesar Rp150.000 per orang per bulan
Cara Cek Tagihan Iuran BPJS 2022
Peserta JKN-KIS dapat mengecek jumlah tagihan yang harus dibayarkan setiap bulan secara langsung/online. Berikut ini beberapa kanal yang dapat digunakan untuk memudahkan peserta mengecek jumlah iuran:
-Aplikasi Mobile JKN
- VIKA (Voice Interactive JKN)
- CHIKA (Chat Asisstant JKN)
- BPJS Kesehatan Care Centre 165
Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan: Telemedicine Jadi Kunci Layanan Kesehatan di Masa Pandemi
- Mobile Customer Service (MCS)
- Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di Rumah Sakit
- Mal Pelayanan Publik (MPP)
- Kantor BPJS Kesehatan.
Nah itu tadi penjelasan mengenai berapa iuran BPJS Kesehatan 2022? Seperti yang telah di jelaskan iuran BPJS 2022 masih sama dengan sebelumnya. Semoga informasi tersebut bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari