Haji Ifrad adalah Ibadah Dilakukan Sebelum Umrah, Begini Niat dan Caranya

Rifan Aditya

Jum'at, 17 Juni 2022 | 11:49 WIB
Haji Ifrad adalah Ibadah Dilakukan Sebelum Umrah, Begini Niat dan Caranya
Haji Ifrad adalah Ibadah Dilakukan Sebelum Umrah, Begini Niat dan Caranya - Ilustrasi Ibadah Haji (Pexels.com/Konevi)

Suara.com - Kurang dari beberapa pekan lagi sebagian umat Islam akan melaksanakan ibadah haji. Di dalam menjalankan haji, terdapat tiga macam jenis haji yaitu haji tammattu, haji ifrad, dan haji qiran. Lantas haji ifrad adalah haji apa?

Begini pengertian, niat dan tata caranya. Secara umum, pengertian haji ifrad adalah ibadah dilakukan sebelum umrah.

Sementara itu, haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dikerjakan oleh umat Islam yang telah memenuhi syarat-syarat haji. Penetapan mengenai kewajiban haji ini seauai dengan firman Allah dalam surah Al Imran ayat 96 yang artinya: 

"Mengerjakan haji merupakan kewajiban hamba terhadap Allah yaitu bagi yang mampu mengadakan perjalanan ke baitullah. Barangsiapa mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha kaya tidak memerlukan sesuatu dari semesta alam.” 

Seperti yang telah dijelaskan di atas, dalam ibadah haji terdapat tiga macam jenis. Salah satunya yaitu haji ifrad. 

Pengertian Haji Ifrad

Haji Ifrad adalah proses melaksanakan ibadah haji yang terpisah antara ibadah haji dengan ibadah umrah. Dalam menjalankan ibadah haji ifrad, jemaah diharuskan melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu sebelum kemudian dilanjutkan dengan ibadah umrah.

Dalam pelaksanaannya, saat memakai kain ihram dari miqod jemaah hanya membaca niat haji saja. Selanjutnya tetap dalam keadaan ihram sampai selesai waktu haji (hari raya kurban).

Setelah selesai melaksanakan ibadah haji, baru jemaah melanjutkan dengan melaksanakan ibadah umrah. Bagi jemaah yang melaksanakan haji ifrad tidak diwajibkan membayar Dam (denda).

baca juga

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa haji Ifrad meruapakqn satu-satunya bentuk haji yang tidak diwajibkan ataa denda (dam). Hal ini tentu saja berbeda dengan haji-haji lainnya, seperti Tamattu' dan Qiran yang mewajibkan membayar denda bagi jamaahnya.

Sementara, orang yang mengerjakan haji ifrad hanya perlu melakukan satu tawaf saja, yaitu disebut tawaf ifadhah. Sedangkan tawaf lainnya, seperti tawaf wada’ dan qudum, tidak wajib dikerjakan.

Niat Haji Ifrad 

Berikut ini bacaan niat haji ifrad:

Labaikallah Humma Khaajja 

Artinya: Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Melaksanakan Ibadah Haji Adalah Wajib Bagi yang Mampu, Apa Maksudnya?

Hukum Melaksanakan Ibadah Haji Adalah Wajib Bagi yang Mampu, Apa Maksudnya?

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 10:28 WIB

INFOGRAFIS: Rute Bus Shalawat untuk Jemaah Haji di Makkah

INFOGRAFIS: Rute Bus Shalawat untuk Jemaah Haji di Makkah

Infografis | Jum'at, 17 Juni 2022 | 10:12 WIB

Apa Itu Haji Akbar? Diprediksi Berpotensi Terjadi Pada Puncak Haji 2022

Apa Itu Haji Akbar? Diprediksi Berpotensi Terjadi Pada Puncak Haji 2022

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 08:16 WIB

Info Haji 2022: Awas Badai Pasir dan Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jamaah Diimbau Pakai Masker

Info Haji 2022: Awas Badai Pasir dan Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jamaah Diimbau Pakai Masker

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 06:35 WIB

Lepas Kloter 2 Jemaah Haji Kalbar Menuju Madinah, Ria Norsan Ingatkan untuk Jaga Kesehatan dan Jaga Hati

Lepas Kloter 2 Jemaah Haji Kalbar Menuju Madinah, Ria Norsan Ingatkan untuk Jaga Kesehatan dan Jaga Hati

Kalbar | Jum'at, 17 Juni 2022 | 06:30 WIB

Kenapa Jenazah Haji Tidak Boleh Dibawa Pulang? Ini Kata Pemerintah Arab Saudi

Kenapa Jenazah Haji Tidak Boleh Dibawa Pulang? Ini Kata Pemerintah Arab Saudi

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 06:50 WIB

Terkini

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

×