Polemik Terbaru RKUHP: Dinilai Kekang Kebebasan Berpendapat hingga Ancam Profesi Jurnalis

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:42 WIB
Polemik Terbaru RKUHP: Dinilai Kekang Kebebasan Berpendapat hingga Ancam Profesi Jurnalis
Warga melintas di depan mural bertuliskan "#Tolak RKUHP" di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (28/9). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - DPR RI akan kembali membahas mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) hingga akhirnya menuai pertentangan publik.

Beberapa pasal dalam rancangan yang dibahas dinilai bermasalah salah satunya adalah Pasal 218, Pasal 219, hingga Pasal 241 RKUHP. Beberapa pasal tersebut menjadi momok bagi kebebasan berpendapat di Indonesia khususnya bagi beberapa pihak yang tak terlepas dari kegiatan melayangkan kritik seperti jurnalis dan peneliti.

Permasalahan dalam deretan pasal tersebut memunculkan polemik hingga menuai pertentangan dari pihak-pihak yang bersangkutan. Berikut beberapa polemik RKUHP yang tengah dikebut oleh DPR.

1. Pasal 218 - 219 dinilai ancam profesi para jurnalis

Pasal 218 dan Pasal 219 RKUHP mengancam profesi para jurnalis dan dinilai memuat pasal karet yang dapat digunakan untuk mengkriminalisasi para wartawan yang 'vokal' menyuarakan kritik.

Kritikan tersebut dilayangkan oleh sosok ketua Aliansi Jurnalis Independen, Sasmito Madrim.

Sosok ketua perhimpunan para wartawan seantero Indonesia tersebut sontak mencontohkan kasus seorang wartawan yang dipenjarakan usai menulis berita menyoal eks presiden RI, Megawati Soekarno Putri.

"Pasal ini bukan pasal yang dikhawatirkan, tapi sebenarnya sudah pernah terjadi pada 2003, waktu itu redaktur eksekutif Harian Rakyat Merdeka yang divonis enam bulan karena dianggap melakukan pencemaran nama baik pada Presiden Megawati Soekarnoputri," ungkap Sasmito dalam jumpa pers Aliansi Nasional Reformasi KUHP, Kamis (16/6/2022).

Salah satu bunyi pasal tersebut yang dinilai menuai polemik adalah menyoal ancaman pidana terhadap penulis berita yang dinilai memuat penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat terhadap Presiden atau Wakil Presiden.

baca juga

"Siapa yang akan menentukan informasi ini bohong atau tidak, lalu apa yang dimaksud dengan kerusuhan, saya pikir ini sangat multitafsir sekali dan mengancam, jurnalis rawan dikriminalisasi," tegas Sasmito.

2. Peneliti terancam tak lagi objektif

Objektivitas para peneliti terancam berkat adanya Pasal 218 RKUHP. Cucu wakil presiden pertama RI,  Gustika Jusuf Hatta melihat ada ancaman kriminalisasi terhadap peneliti yang mengungkapkan fakta sensitif, berkaca terhadap kasus kriminalisasi peneliti KontraS.

"Ini mengancam demokrasi kita, bukan hanya bagi mahasiswa tapi bagi para peneliti juga, misalnya kemarin ada Fatia (Koordinator KontraS) yang melakukan penelitian kemarin dikriminalisasi, ini tentu ancaman terhadap pembela HAM," kata Gustika dalam jumpa pers Aliansi Nasional Reformasi KUHP, Kamis (16/6/2022).

3. Kritik pemerintah di Medsos terancam penjara

Tak hanya wartawan dan peneliti, masyarakat awam juga 'berkesempatan' mencicipi hidup di balik jeruji besi jika berani mengkritik pemerintah melalui media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hina Pemerintah Dihukum 3 Tahun Bui, Melanie Subono Minta Kejelasan Batasan Menghina

Hina Pemerintah Dihukum 3 Tahun Bui, Melanie Subono Minta Kejelasan Batasan Menghina

Entertainment | Jum'at, 17 Juni 2022 | 08:42 WIB

Fakta-fakta Pasal 241 RKUHP, Hina Pemerintah di Medsos Dipenjara 4 Tahun

Fakta-fakta Pasal 241 RKUHP, Hina Pemerintah di Medsos Dipenjara 4 Tahun

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 15:53 WIB

Ketua AJI: Banyak Pasal Karet, RKUHP Ancam Kebebasan Kerja Jurnalis

Ketua AJI: Banyak Pasal Karet, RKUHP Ancam Kebebasan Kerja Jurnalis

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 14:42 WIB

Gustika Hatta Ungkap RKUHP Bisa Mengancam Kebebasan Kerja Peneliti

Gustika Hatta Ungkap RKUHP Bisa Mengancam Kebebasan Kerja Peneliti

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 14:25 WIB

Pasal Penghinaan Presiden Hidup Lagi di RKUHP, BEM UI: Apa Urgensinya?

Pasal Penghinaan Presiden Hidup Lagi di RKUHP, BEM UI: Apa Urgensinya?

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 13:50 WIB

Terkini

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:54 WIB

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:38 WIB

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:36 WIB

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:31 WIB

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:28 WIB

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:23 WIB

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:00 WIB

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:52 WIB

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:30 WIB

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:28 WIB

×