Kapolri Diminta Segera Sidang Etik Ulang AKBP Brotoseno Agar Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Sabtu, 18 Juni 2022 | 14:07 WIB
Kapolri Diminta Segera Sidang Etik Ulang AKBP Brotoseno Agar Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Mantan Narapidana Korupsi AKBP Raden Brotoseno (Antara)

Singkat cerita, pada tahun 2017 Brotoseno akhirnya divonis lima tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Tiga tahun kemudian dia dinyatakan bebas bersyarat yakni pada 15 Februari 2020.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI