Delay Berjam-jam Tanpa Kejelasan, Penumpang Pesawat Marah-Marah Teriak Cari Kapten: Kita Turun Semua Ya!

Farah Nabilla, Elvariza Opita

Minggu, 19 Juni 2022 | 08:07 WIB
Delay Berjam-jam Tanpa Kejelasan, Penumpang Pesawat Marah-Marah Teriak Cari Kapten: Kita Turun Semua Ya!
Penumpang marah-marah dan minta turun paksa dari pesawat karena delay berjam-jam tanpa keterangan jelas, kapten juga menolak untuk menemui. (Instagram/@sisiterangofficial)

Suara.com - Baru-baru ini beredar sebuah video yang menunjukkan kemarahan penumpang sebuah maskapai penerbangan.

Mereka bahkan berbodong-bondong memilih untuk turun dari pesawat lantaran kelewat kesal dengan layanan yang diberikan maskapai tersebut.

Apa yang sebenarnya terjadi? Usut punya usut, para penumpang itu mengamuk lantaran penerbangan yang tertunda sampai sekitar 3 jam tanpa keterangan jelas.

Hal ini seperti yang terlihat pada video unggahan akun Instagram @sisiterangofficial. Namun tak dicantumkan keterangan penumpang penerbangan rute mana yang tampak di rekaman tersebut.

"Penumpang pesawat marah-marah karena jadwal boarding jam 16.40 tapi sampai jam 19.30 belum terbang-terbang," tulis pemilik video, dikutip Suara.com, Minggu (19/6/2022).

"Mereka protes dan meminta penjelasan, tapi kapten pilotnya tidak keluar menemui mereka," sambungnya.

Narasi ini sesuai dengan aksi seorang penumpang pria yang tampak di awal video. Sebab penumpang pria itu mengamuk dan mendesak kapten penerbangan untuk keluar memberi penjelasan, tetapi tak dituruti.

"Kapten kau keluar! Panggil kapten!" seru pria itu. Namun karena permintaan tidak dipenuhi, penumpang semakin kesal dan berujung kompak keluar dari pesawat.

"Ya udah (kita) kompak," kata seorang penumpang wanita.

baca juga

"Ya udah kita turun semua ya," sambung penumpang wanita yang lain.

Penumpang marah-marah dan minta turun paksa dari pesawat karena delay berjam-jam tanpa keterangan jelas, kapten juga menolak untuk menemui. (Instagram/@sisiterangofficial)
Penumpang marah-marah dan minta turun paksa dari pesawat karena delay berjam-jam tanpa keterangan jelas, kapten juga menolak untuk menemui. (Instagram/@sisiterangofficial)

Meski tak mencantumkan maskapai apa yang bermasalah, namun terlihat nama salah satu maskapai baru di Indonesia yang tertera di sarung kursi penumpang.

Kemudian terlihat juga penampilan seorang kru pria yang sekilas tampak di video, yakni mengenakan seragam berwarna krem, menguatkan dugaan kalau maskapai yang bermasalah adalah Super Air Jet.

Video yang semula diunggah oleh akun @sumiati_erwin ini tentu menjadi sorotan publik. Tidak sedikit yang menyayangkan sikap maskapai yang diam-diam saja, padahal seharusnya memberi kompensasi kepada penumpang yang terlambat terbang tersebut.

"Maskapai apa ini? Kalo memang ada penundaan disampaikan kepada calon penumpang, bila waktu penundaan cukup lama, sediakan makanan, minuman sebagai bentuk kompensasi kepada penumpang. Jangan diam-diam aja, mikir!" komentar warganet.

"Coba kalau kita yang telat, mereka mana peduli tiket hangus," gerutu warganet lain.

"Mungkin di balik ini semua pasti ada hikmahnya," kata warganet, mencoba berpikir positif akan situasi yang terjadi.

"Kalau delay sampek beberapa jam tanpa keterangan dan pemberitahuan itu sudah keterlaluan banget," tutur warganet.

"Delay itu biasa dalam penerbangan, tapi maskapai wajib menginformasikan dan ada konsekuensinya buat penumpang," jelas warganet lain.

"Ada ketidak jujuran dari pihak maskapainya, kalau jujur kan bisa di jelaskan kepenumpang apa sebab nya keterlambatan, apa ada trubel / yang lainya. Karena sudah berjam-jam menunggu hadeuhh," timpal yang lainnya.

Untuk video selengkapnya bisa disaksikan di sini.

Penumpang Berhak Mendapat Kompensasi Atas Keterlambatan Penerbangan

Ilustrasi pesawat milik Lion Air (Shutterstock).
Ilustrasi pesawat milik Lion Air (Shutterstock).

Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015, penumpang berhak mendapatkan kompensasi dari maskapai apabila jadwal penerbangan mengalami keterlambatan.

Keterlambatan ini sendiri dibagi dalam 3 golongan, yaitu keterlambatan penerbangan (flight delayed), tidak terangkutnya penumpang dengan alasan kapasitas pesawat udara (denied boarding passenger), dan pembatalan penerbangan (cancelation of flight).

Untuk keterlambatan penerbangan, kompensasi yang diberikan sesuai dengan selisih waktu keberangkatan atau kedatangan dengan realisasinya.

Berikut adalah kompensasi yang diatur lewat Permenhub 89/2015:

  • Delay 30-60 menit kompensasi delay pesawat berupa pemberian minuman ringan
  • Delay 61-120 menit kompensasi delay pesawat berupa minuman dan makanan ringan
  • Delay 121-180 menit kompensasi delay pesawat berupa minuman dan makanan berat
  • Delay 181-240 menit kompensasi delay pesawat berupa makanan dan minuman ringan, plus makanan berat
  • Delay lebih dari 240 menit kompensasi delay pesawat berupa ganti rugi uang tunai sebesar Rp 300.000

Maskapai melakukan pembatalan penerbangan, penumpang mendapatkan kompensasi berupa penawaran dua alternatif, yaitu pengembalian dana secara penuh tiket yang sudah dibeli (refund) dan pengalihan ke penerbangan berikutnya.

Sementara di Pasal 7 juga dijelaskan bahwa maskapai wajib menyampaikan informasi perihal keterlambatan penerbangan kepada penumpang, bisa melalui media pengumuman atau secara langsung dengan telepon dan pesan layanan singkat, selambat-lambatnya 45 menit sebelum jadwal keberangkatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Poster 'Bungkus Night' Yang Berbau Sensual Berujung Penangkapan Dua Panitia

Geger Poster 'Bungkus Night' Yang Berbau Sensual Berujung Penangkapan Dua Panitia

News | Minggu, 19 Juni 2022 | 07:15 WIB

Kacau! Kesal Tak Diberi Uang, Ibu-ibu Pengemis Main Tangan dan Jitak Kepala Pembeli di Rumah Makan

Kacau! Kesal Tak Diberi Uang, Ibu-ibu Pengemis Main Tangan dan Jitak Kepala Pembeli di Rumah Makan

News | Minggu, 19 Juni 2022 | 08:04 WIB

Catcalling ke Perempuan di Condet, 6 Anggota TNI Sampaikan Permintaan Maaf

Catcalling ke Perempuan di Condet, 6 Anggota TNI Sampaikan Permintaan Maaf

News | Minggu, 19 Juni 2022 | 00:23 WIB

Kocak! Tamu Presiden Jokowi Lupa Bersalaman, Warganet: Disangka Bukan Presidennya

Kocak! Tamu Presiden Jokowi Lupa Bersalaman, Warganet: Disangka Bukan Presidennya

Kaltim | Minggu, 19 Juni 2022 | 07:00 WIB

Banjir Simpati, Driver Ojol Kerja Hantar Makanan Sambil Gendong Bayi

Banjir Simpati, Driver Ojol Kerja Hantar Makanan Sambil Gendong Bayi

Sumbar | Sabtu, 18 Juni 2022 | 19:13 WIB

Gegara Imbauan Tak Pakai Sandal Jepit saat Naik Motor, Lihat Apa yang Dipakai Pria Ini Pergi Jumatan

Gegara Imbauan Tak Pakai Sandal Jepit saat Naik Motor, Lihat Apa yang Dipakai Pria Ini Pergi Jumatan

Sumut | Sabtu, 18 Juni 2022 | 18:51 WIB

Jadi TKW Bertahun-tahun Demi Bangun Rumah Tapi Hasilnya Mengecewakan, Perempuan ini Mengamuk Sampai Pecahkan Kaca

Jadi TKW Bertahun-tahun Demi Bangun Rumah Tapi Hasilnya Mengecewakan, Perempuan ini Mengamuk Sampai Pecahkan Kaca

Hits | Sabtu, 18 Juni 2022 | 19:05 WIB

Ibu-ibu Naik Scoopy Ini Taat Imbauan Tak Bersandal Jepit Hingga Pakai Kebaya Bersepatu Kets

Ibu-ibu Naik Scoopy Ini Taat Imbauan Tak Bersandal Jepit Hingga Pakai Kebaya Bersepatu Kets

Bali | Sabtu, 18 Juni 2022 | 19:00 WIB

Terkini

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Surakarta | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

×