Fakta Baru Kelompok Khilafatul Muslimin, Infak Wajib Rp 1.000, Minta 30 Persen Penghasilan Anggota

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Minggu, 19 Juni 2022 | 09:46 WIB
Fakta Baru Kelompok Khilafatul Muslimin, Infak Wajib Rp 1.000, Minta 30 Persen Penghasilan Anggota
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (kanan) menujukkan barang bukti dalam keterangan pers terkait penanganan perkara ormas Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Satu per satu polisi mengungkap sejumlah fakta terkait kelompok Khilafatul Muslimin. Teranyar, Polda Metro Jaya mendapati fakta baru, di mana anggota kelompok itu diwajibkan membayar iuran infak Rp 1.000.

Selain itu, anggota kelompok Khilafatul Muslimin juga wajib menyisihkan 30 persen dari penghasilannya.

"Ternyata masing-masing warganya (anggota kelompok Khilafatul Muslimin) ini wajib untuk berinfak versi mereka itu sampai dengan 30 persen dari jumlah penghasilan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (18/6/2022).

Guna memastikan temuan itu, Hengki mengatakan pihaknya saat ini melakukan penelusuran.

"Kami telusuri bagaimana pendanaan dari pada kelompok ini. Kita sifatnya berkesinambungan ya," ucap Hengki.

Hengki juga mengatakan akan menggandeng lembaga lain untuk mengungkap aliran dana dari kelompok Khilafatul Muslimin.

"Kami terus selidiki bersama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menyelidiki itu," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, bahwa kelompok Khilafatul Muslimin membangun negara di dalam negara.

"Dari hasil penyelidikan, di bawah permukaan senyatanya ormas ini telah membangun struktur pemerintahan, membangun sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakatan," ujarnya pada Kamis (16/6/2022) lalu.

Selain itu, kelompok Khilafatul Muslimin juga membangun suatu sistem pertukaran uang dan jasa, serta membangun sistem pendidikan yang terkait dengan ideologi khilafah.

"Keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi, yang menunjukkan adanya negara dalam negara," jelasnya.

Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki dan mendalami kelompok Khilafatul Muslimin.

Polisi juga telah menangkap sejumlah petinggi kelompok penyebar ideologi khilafah ini. Di antaranya pimpinan Khilafatul Muslimin yakni Abdul Qadir Hasan Baraja dan Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin berinisial AS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Khilafatul Muslimin, Waketum MUI Tegaskan Model Khilafah Indonesia Adalah NKRI Berdasarkan Pancasila

Soal Khilafatul Muslimin, Waketum MUI Tegaskan Model Khilafah Indonesia Adalah NKRI Berdasarkan Pancasila

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 21:08 WIB

Pengakuan Pengurus Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau: Bergabung Kerena Ingin Umat Islam Bersatu, Sekarang Pilih Mundur

Pengakuan Pengurus Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau: Bergabung Kerena Ingin Umat Islam Bersatu, Sekarang Pilih Mundur

Sumsel | Jum'at, 17 Juni 2022 | 21:01 WIB

4 Fakta Lembaga Pendidikan yang Didirikan Khilafatul Muslimin, dari SD hingga Perguruan Tinggi

4 Fakta Lembaga Pendidikan yang Didirikan Khilafatul Muslimin, dari SD hingga Perguruan Tinggi

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 16:17 WIB

Polisi Disebar ke Sekolah-sekolah untuk Cegah Ajaran Khilafatul Muslimin

Polisi Disebar ke Sekolah-sekolah untuk Cegah Ajaran Khilafatul Muslimin

Sumut | Jum'at, 17 Juni 2022 | 16:15 WIB

Khilafatul Muslimin Bangun Negara Dalam Negara, Eks Napiter Sofyan Tsauri: Itu Perbuatan Bughat

Khilafatul Muslimin Bangun Negara Dalam Negara, Eks Napiter Sofyan Tsauri: Itu Perbuatan Bughat

Jakarta | Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:24 WIB

Punya Ratusan Anggota, Ini Latar Belakang Tiga Pimpinan Khilafatul Muslimin di Bandung Raya

Punya Ratusan Anggota, Ini Latar Belakang Tiga Pimpinan Khilafatul Muslimin di Bandung Raya

Jabar | Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:18 WIB

Khilafatul Muslimin Punya Perguruan Tinggi Khusus Di Bekasi Dan NTB, 2 Tahun Bisa Dapat Gelar Sarjana Khilafah

Khilafatul Muslimin Punya Perguruan Tinggi Khusus Di Bekasi Dan NTB, 2 Tahun Bisa Dapat Gelar Sarjana Khilafah

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 08:27 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB