"Udah punya suami pak... jangan digodain,, pake di stop-stop segala si bapak. Pengen minta nomer hp apa gimana? Kasih paham mbak," imbuh warganet lain.
"Benar dia, biar suaminya yang urus. Wkwkwk," timpal yang lainnya.
Tentu ini bukan jawaban yang bisa ditiru ya. Kelengkapan utama saat mengendarai sepeda motor adalah SIM C dan helm, bukan memiliki suami.
Untuk video selengkapnya bisa disaksikan di sini.
Sempat Geger Imbauan Pengendara Sepeda Motor Tak Boleh Pakai Sandal Jepit

Bukan SIM, helm, kaca spion, atau lampu, polisi baru-baru ini menyita perhatian karena anjuran agar para pengendara sepeda motor tidak memakai sandal jepit.
Imbauan ini jelas menuai pro dan kontra, apalagi karena sempat beredar kabar polisi akan menilang pemotor yang kedapatan memakai sandal jepit.
Menanggapi hal itu, Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi memastikan pengendara sepeda motor yang memakai sandal jepit tidak akan ditilang. Larangan ini hanyalah bersifat imbauan.
"Ini imbauan untuk melindungi pengendara khususnya R2 (roda dua). Kalau terjadi kecelakaan mengurangi fatalitas. Semua imbauan kita untuk melindungi masyarakat," kata Firman, Selasa (14/6/2022).
Baca Juga: Ngeri! Detik-detik Pengendara Mobil Tabrak Balita Di Tempat Cucian Mobil Ciracas
Sebagai gantinya, Firman menyarankan pemotor untuk memakai alas kaki tertutup seperti sepatu. Pasalnya sandal jepit dinilai kurang bisa melindungi tubuh, terutama bagian kaki, apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Ia lantas menganalogikan pemakaian sepatu ini selayaknya kewajiban memakai helm sesuai standar. Mungkin terkesan mahal, namun tentu tak sebanding dengan keselamatan nyawa pengendara.
"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan," tegasnya. "Sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu."