Ini Tarif BPJS Kesehatan 2022 Terbaru, Cek Besaran Iurannya

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 20 Juni 2022 | 10:23 WIB
Ini Tarif BPJS Kesehatan 2022 Terbaru, Cek Besaran Iurannya
tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru (ist)

Suara.com - Tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru sedang dalam pembahasan menuju kebijakan terbaru, di mana pemerintah akan menghapuskan kelas BPJS Kesehatan dari kelas 1, 2, dan 3 menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).

Peserta Jaminan kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan ke depannya akan menerima kelas rawat inap standar, tidak ada pembagian kelas seperti sebelumnya. Wacana kebijakan terbaru ini akan dilaksanakan secara bertahap dan paling lambat berlangsung pada 1 Januari 2023. Dengan adanya perubahan kebijakan, maka ada tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru yang akan diterapkan.

Lantas, yang jadi pertanyaan adalah jika terjadi perubahan lantas berapa tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru? Apakah sudah berubah?

Tarif BPJS Kesehatan 2022 Terbaru

Tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru masih mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Iuran masih memberlakukan aturan berdasarkan kelas 1, 2 , dan 3. Oleh karena itu, berikut tarif iuran BPJS Kesehatan 2022 terbaru:

- Tarif Iuran BPJS kesehatan untuk kelas I sebesar Rp 150 ribu per bulan

- Tarif Iuran BPJS kesehatan untuk kelas 2 Rp 100 ribu per bulan

- Tarif Iuran BPJS kesehatan untuk kelas 3 Rp 35 ribu per bulan

Untuk saat ini belum ada edaran resmi tarif BPJS Kesehatan terbaru yang berdasarkan pada rancangan kebijakan terbaru tersebut. Pemerintah masih melakukan berbagai macam pertimbangan termasuk di antaranya adalah opsi pendanaan sampai dengan kemungkinan diadakan subsidi dari pemerintah.

baca juga

Tujuan Perubahan Kebijakan BPJS Kesehatan Menjadi Kelas Rawat Inap Standar

Tujuan dari perubahan kebijakan dari kelas menjadi rawat inap standar ialah agar pasien BPJS Kedepannya mendapatkan perhatian perawatan dan fasilitas kesehatan yang lebih baik. Oleh karenanya, pelaksanaan kebijakan ini harus dilakuakn secara hati-hati sebab perubahan kelas juga menuntut perubahan pada biaya iuran BPJS Kesehatan yang lebih tinggi.

Tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru yang merujuk kepada kebijakan terbaru, yakni KRIS dikelola oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

Iuran BPJS Kesehatan Sebelumnya

Iuran BPJS sudah mengalami kenaikan beberapa kali. Sebelumnya, iuran BPJS tahun 2021 adalah sebagai berikut:

- Iuran peserta kelas 3 Rp 35.000 dan pemerintah memberikan subsidi Rp 7.000 per orang per bulan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gratis Tanpa Bayar Apapun!

19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gratis Tanpa Bayar Apapun!

News | Minggu, 19 Juni 2022 | 16:07 WIB

4 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Paling Mudah Hanya Lewat HP

4 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Paling Mudah Hanya Lewat HP

News | Sabtu, 18 Juni 2022 | 20:39 WIB

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai Juli 2022, Ini Perhitungan Untuk Kelas Standar Baru Sesuai Gaji

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai Juli 2022, Ini Perhitungan Untuk Kelas Standar Baru Sesuai Gaji

Bali | Jum'at, 17 Juni 2022 | 15:51 WIB

4 Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri Secara Online, Offline, Aplikasi, dan WA

4 Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri Secara Online, Offline, Aplikasi, dan WA

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 10:35 WIB

Berapa Iuran BPJS Kesehatan 2022? Ketahui Besaran dan Cara Mengeceknya

Berapa Iuran BPJS Kesehatan 2022? Ketahui Besaran dan Cara Mengeceknya

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 21:04 WIB

Dirut BPJS Kesehatan: Telemedicine Jadi Kunci Layanan Kesehatan di Masa Pandemi

Dirut BPJS Kesehatan: Telemedicine Jadi Kunci Layanan Kesehatan di Masa Pandemi

Bisnis | Rabu, 15 Juni 2022 | 21:21 WIB

Terkini

Apakah Aman Menaruh Microwave di Atas Kulkas? Hati-Hati, 4 Bahaya Ini Mengintai Dapur

Apakah Aman Menaruh Microwave di Atas Kulkas? Hati-Hati, 4 Bahaya Ini Mengintai Dapur

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 15:33 WIB

Rajin Sikat Gigi tapi Masih Bisa Berlubang? Ini yang Mungkin Terlewat

Rajin Sikat Gigi tapi Masih Bisa Berlubang? Ini yang Mungkin Terlewat

Health | Kamis, 17 September 2026 | 15:33 WIB

Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja

Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 15:33 WIB

Koleksi Terbatas BRIZZI x Arkiv Wajib Dimiliki Kolektor

Koleksi Terbatas BRIZZI x Arkiv Wajib Dimiliki Kolektor

Bri | Kamis, 17 September 2026 | 15:31 WIB

94 Orang Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, DPR Desak Audit Besar-besaran

94 Orang Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, DPR Desak Audit Besar-besaran

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:29 WIB

Nabung Rp200 Ribu, Bisa Dapat Cashback Spesial dari BRI, Begini Caranya

Nabung Rp200 Ribu, Bisa Dapat Cashback Spesial dari BRI, Begini Caranya

Bri | Kamis, 17 September 2026 | 15:27 WIB

Pakar UGM Buka Suara Soal Bakteri 'Tahan Panas' di Kasus Keracunan MBG

Pakar UGM Buka Suara Soal Bakteri 'Tahan Panas' di Kasus Keracunan MBG

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:26 WIB

Sensai Berkendara Mobil Listrik Toyota bZ4X Touring saat Harus Melibas Jalur Off-Road

Sensai Berkendara Mobil Listrik Toyota bZ4X Touring saat Harus Melibas Jalur Off-Road

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 15:25 WIB

Kemesraan Prabowo-Pramono di Peresmian LRT, Gerindra: Pintu Kerja Sama untuk 2029 Terbuka Lebar!

Kemesraan Prabowo-Pramono di Peresmian LRT, Gerindra: Pintu Kerja Sama untuk 2029 Terbuka Lebar!

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:25 WIB

Udara Palembang Hari Ini Berbahaya, PM2.5 Sempat Tembus 681,6 g/m

Udara Palembang Hari Ini Berbahaya, PM2.5 Sempat Tembus 681,6 g/m

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 15:24 WIB

×