- Iuran peserta kelas 2 Rp100.000 per orang per bulan
- Iuran peserta kelas 1 Rp 150.000 per orang per bulan
Pada tahun 2020, iuran BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:
- Iuran peserta kelas 3 meningkat menjadi Rp 42.000, dari sebelumnya Rp 25.500
- Iuran peserta kelas 2 meningkat menjadi Rp 110.000, dari sebelumnya Rp 51.000
- Iuran peserta Kelas 1 naik jadi Rp 160.000 dari sebelumnya Rp 80.000
Sedangkan pada tahun 2019, iuran BPJS yang ditanggung warga yang didaftarkan pemerintah daerah sebesar Rp42.000 per orang berlaku dari tanggal 1 Agustu 2019.
Demikian informasi berkaitan dengan tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru. Semoga bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gratis Tanpa Bayar Apapun!