Organisasi Renang Dunia Membatasi Partisipasi Transpuan dalam Kompetisi Renang

Siswanto | ABC | Suara.com

Senin, 20 Juni 2022 | 14:03 WIB
Organisasi Renang Dunia Membatasi Partisipasi Transpuan dalam Kompetisi Renang
Ilustrasi renang [Shutterstock]

Suara.com - Badan renang dunia, FINA, telah memutuskan untuk membatasi partisipasi atlet transpuan dalam kompetisi bergengsi perempuan dan membentuk kelompok kerja untuk menetapkan kategori "terbuka" bagi mereka di beberapa acara sebagai bagian dari kebijakan barunya.

Keputusan yang paling ketat dibuat oleh badan olahraga Olimpiade sejauh ini tersebut dirumuskan selama kongres umum luar biasa FINA setelah para anggotanya mendengar laporan dari satuan tugas transgender yang terdiri dari ahli medis, hukum, dan tokoh olahraga terkemuka.

Kebijakan baru untuk kompetisi FINA menyatakan bahwa atlet transgender laki-laki-ke-perempuan memenuhi syarat untuk berkompetisi hanya jika "mereka dapat memberikan bukti yang memuaskan FINA bahwa mereka tidak mengalami bagian apa pun dari pubertas pria di luar Tanner Tahap 2 [pubertas] atau sebelum usia 12 tahun, mana yang lebih lambat".

Kebijakan tersebut disahkan dengan hasil sekitar 71 persen mayoritas suara setelah diajukan kepada 152 anggota federasi yang memiliki hak suara yang berkumpul dalam kongres di Puskás Aréna di Budapest, Hungaria.

“Kita harus menjaga hak-hak atlet kita untuk berkompetisi, tapi kita juga harus menjaga keadilan kompetitif di perhelatan olahraga kita, khususnya kategori putri di kompetisi FINA,” kata Presiden FINA, Husain Al-Musallam.

“FINA akan selalu menyambut setiap atlet. Terciptanya kategori terbuka berarti setiap orang memiliki kesempatan untuk bertanding di level elit,” ujarnya.

"Ini belum pernah dilakukan sebelumnya, jadi FINA perlu memulainya. Saya ingin semua atlet merasa dilibatkan dalam proses mengembangkan ide ini."

Kebijakan FINA yang baru juga mengizinkan mereka yang memiliki "ketidakpekaan androgen lengkap dan, karenanya, tidak dapat mengalami pubertas laki-laki".

Perenang yang mengalami "penurunan pubertas laki-laki yang dimulai pada Tanner Tahap 2 atau sebelum usia 12 tahun, mana yang lebih lama, dan sejak itu mereka terus mempertahankan kadar testosteron mereka dalam serum [atau plasma] di bawah 2,5 nmol/L" juga diizinkan untuk berkompetisi di nomor putri.

Atlet transgender perempuan-ke-laki-laki atau pria transgender sepenuhnya memenuhi syarat untuk bersaing dalam kompetisi renang pria.

Aturan baru akan mengecualikan atlet saat ini

Isu inklusi transgender dalam olahraga sangat memecah belah, terutama di Amerika Serikat, di mana isu ini telah dipakai menjadi senjata dalam apa yang disebut "perang budaya" antara pihak konservatif dan progresif.

Perdebatan itu semakin intensif setelah perenang Universitas Pennsylvania, Lia Thomas, menjadi juara NCAA transgender pertama dalam sejarah Divisi I setelah memenangkan gaya bebas 450 meter putri awal tahun ini.

Thomas telah menyatakan keinginannya untuk bersaing memperebutkan tempat di Olimpiade, tetapi aturan FINA yang baru akan menghalangi partisipasinya.

Isu politis memecah dunia renang

Pendukung inklusi transgender berpendapat bahwa belum cukup banyak penelitian yang dilakukan tentang dampak transisi pada kinerja fisik.

Athlete Ally, kelompok advokasi kaum LGBTQI+ di bidang olahraga, mengecam keputusan FINA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan

Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan

News | Kamis, 23 April 2026 | 19:00 WIB

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 22:01 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran

Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran

Foto | Kamis, 23 April 2026 | 21:35 WIB

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 21:33 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan

BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan

Bri | Kamis, 23 April 2026 | 21:21 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB