Organisasi Renang Dunia Membatasi Partisipasi Transpuan dalam Kompetisi Renang

Siswanto, ABC

Senin, 20 Juni 2022 | 14:03 WIB
Organisasi Renang Dunia Membatasi Partisipasi Transpuan dalam Kompetisi Renang
Ilustrasi renang [Shutterstock]

Suara.com - Badan renang dunia, FINA, telah memutuskan untuk membatasi partisipasi atlet transpuan dalam kompetisi bergengsi perempuan dan membentuk kelompok kerja untuk menetapkan kategori "terbuka" bagi mereka di beberapa acara sebagai bagian dari kebijakan barunya.

Keputusan yang paling ketat dibuat oleh badan olahraga Olimpiade sejauh ini tersebut dirumuskan selama kongres umum luar biasa FINA setelah para anggotanya mendengar laporan dari satuan tugas transgender yang terdiri dari ahli medis, hukum, dan tokoh olahraga terkemuka.

Kebijakan baru untuk kompetisi FINA menyatakan bahwa atlet transgender laki-laki-ke-perempuan memenuhi syarat untuk berkompetisi hanya jika "mereka dapat memberikan bukti yang memuaskan FINA bahwa mereka tidak mengalami bagian apa pun dari pubertas pria di luar Tanner Tahap 2 [pubertas] atau sebelum usia 12 tahun, mana yang lebih lambat".

Kebijakan tersebut disahkan dengan hasil sekitar 71 persen mayoritas suara setelah diajukan kepada 152 anggota federasi yang memiliki hak suara yang berkumpul dalam kongres di Puskás Aréna di Budapest, Hungaria.

“Kita harus menjaga hak-hak atlet kita untuk berkompetisi, tapi kita juga harus menjaga keadilan kompetitif di perhelatan olahraga kita, khususnya kategori putri di kompetisi FINA,” kata Presiden FINA, Husain Al-Musallam.

“FINA akan selalu menyambut setiap atlet. Terciptanya kategori terbuka berarti setiap orang memiliki kesempatan untuk bertanding di level elit,” ujarnya.

"Ini belum pernah dilakukan sebelumnya, jadi FINA perlu memulainya. Saya ingin semua atlet merasa dilibatkan dalam proses mengembangkan ide ini."

Kebijakan FINA yang baru juga mengizinkan mereka yang memiliki "ketidakpekaan androgen lengkap dan, karenanya, tidak dapat mengalami pubertas laki-laki".

Perenang yang mengalami "penurunan pubertas laki-laki yang dimulai pada Tanner Tahap 2 atau sebelum usia 12 tahun, mana yang lebih lama, dan sejak itu mereka terus mempertahankan kadar testosteron mereka dalam serum [atau plasma] di bawah 2,5 nmol/L" juga diizinkan untuk berkompetisi di nomor putri.

Atlet transgender perempuan-ke-laki-laki atau pria transgender sepenuhnya memenuhi syarat untuk bersaing dalam kompetisi renang pria.

Aturan baru akan mengecualikan atlet saat ini

Isu inklusi transgender dalam olahraga sangat memecah belah, terutama di Amerika Serikat, di mana isu ini telah dipakai menjadi senjata dalam apa yang disebut "perang budaya" antara pihak konservatif dan progresif.

Perdebatan itu semakin intensif setelah perenang Universitas Pennsylvania, Lia Thomas, menjadi juara NCAA transgender pertama dalam sejarah Divisi I setelah memenangkan gaya bebas 450 meter putri awal tahun ini.

Thomas telah menyatakan keinginannya untuk bersaing memperebutkan tempat di Olimpiade, tetapi aturan FINA yang baru akan menghalangi partisipasinya.

Isu politis memecah dunia renang

Pendukung inklusi transgender berpendapat bahwa belum cukup banyak penelitian yang dilakukan tentang dampak transisi pada kinerja fisik.

Athlete Ally, kelompok advokasi kaum LGBTQI+ di bidang olahraga, mengecam keputusan FINA.

"Kriteria kelayakan baru FINA untuk atlet transgender dan atlet dengan variasi interseks adalah diskriminatif, berbahaya, tidak ilmiah dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip IOC 2021" kata kelompok itu dalam sebuah posting di Twitter.

"Jika kita benar-benar ingin melindungi olahraga perempuan, kita harus melibatkan semua perempuan."

Mantan perenang Sharron Davies yang memenangkan medali perak Olimpiade di Olimpiade 1980 dan telah menjadi juru kampanye vokal untuk kebijakan yang lebih ketat menyambut baik keputusan tersebut.

“Saya tidak bisa mengatakan betapa bangganya saya dengan olahraga saya, FINA dan presiden FINA untuk melibatkan sains, meminta para atlet [dan] pelatih, dan membela olahraga yang adil untuk perempuan.

"Cabang olahraga renang akan selalu menyambut semua orang, tidak peduli bagaimana Anda mengidentifikasi diri Anda, tetapi keadilan adalah landasan olahraga."

Komite Olimpiade Internasional mengeluarkan "kerangka" tentang masalah ini, menyerahkan keputusan kelayakan kepada masing-masing badan olahraga, tetapi menambahkan bahwa "sampai bukti menentukan sebaliknya, atlet tidak boleh dianggap memiliki keunggulan kompetitif yang tidak adil atau tidak proporsional karena variasi jenis kelamin mereka, penampilan fisik dan/atau status transpuan".

Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari ABC News.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung

Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung

Sport | Senin, 15 Juni 2026 | 23:20 WIB

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

Motor Listrik Pintar OMO-X Resmi Mengaspal di Indonesia Simak Keunggulan dan Harganya

Motor Listrik Pintar OMO-X Resmi Mengaspal di Indonesia Simak Keunggulan dan Harganya

Otomotif | Senin, 15 Juni 2026 | 21:32 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu

Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu

Entertainment | Senin, 15 Juni 2026 | 21:19 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB