Rampung Diperiksa Terkait Kasus Suap Dana PEN, KPK Cecar Bupati Muna Sejumlah 20 Pertanyaan

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 20 Juni 2022 | 18:22 WIB
Rampung Diperiksa Terkait Kasus Suap Dana PEN, KPK Cecar Bupati Muna Sejumlah 20 Pertanyaan
Bupati Kabupaten Muna, La Ode Muhammad Rusman Embe di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Bupati Kabupaten Muna La Ode Muhammad Rusman Embe rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Khusus (PEN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Kabupaten Kolaka Timur, pada Senin (20/6/2022).

La Ode mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik lembaga antirasuah.

"Ada sekitar 20 pertanyaan," kata La Ode di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).

La Ode mengklaim, tidak pernah bertemu dengan eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto terkait pengurusan Dana PEN untuk Kolaka Timur. Ardian kekinian diketahui sudah dijerat KPK.

"Saya tidak pernah bertemu Pak Ardian, tidak pernah bertemu," ucap La Ode

Terkait kasus Dana PEN juga turut menjerat anak buahnya, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Sukur sebagai tersangka. Namun, La Ode kembali mengklaim tidak mengetahui peran M Sukur tersebut.

"Saya tidak pernah tahu semua itu. Mereka jalan sendiri," ungkapnya

Terkait nama La Ode dalam dakwaan Jaksa KPK yang disebut turut membantu Bupati Kolaka Timur nonaktif Andy Merya untuk mendapatkan pinjaman Dana PEN, Ia mengaku tidak pernah bertemu dengan Andy Merya.

"Tidak seperti itu. Saya kira informasi hanya mengetahui tentang pernah ketemu pak ardian, kemudian apakah saya pernah bertemu andi merya. Saya tidak pernah ketemu," katanya.

Sebelumnya, dalam kasus korupsi dana PEN di Kemendagri untuk wilayah Kabupaten Kolaka Timur, KPK telah menetapkan tiga tersangka.

Ketiganya, yakni eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto; Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur; dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Sukur. Mereka kini sudah masuk dalam tahap persidangan.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, terdakwa Ardian didakwa menerima suap mencapai Rp 2.405.000.000.00 dalam kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kementerian Dalam Negeri.

Terdakwa Ardian menerima uang suap itu bersama-sama dengan La Ode M. Syukur dan Sukarman Loke.

Menurut Jaksa KPK, uang itu diterima Ardian dari Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andy Merya Nur dan LM. Rusdianto Emba. Dimana bertujuan agar terdakwa Ardian memuluskan pertimbangan kepada kementerian dalam negeri sebagai syarat disetujuinya usulan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
Timur tahun 2021.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Bupati Muna Rusman Emba Hari Ini, Kasus Dugaan Suap Dana PEN

KPK Periksa Bupati Muna Rusman Emba Hari Ini, Kasus Dugaan Suap Dana PEN

Sulsel | Senin, 20 Juni 2022 | 12:42 WIB

Kasus Suap Dana PEN, KPK Periksa Bupati Muna La Ode Rusman Embe

Kasus Suap Dana PEN, KPK Periksa Bupati Muna La Ode Rusman Embe

News | Senin, 20 Juni 2022 | 10:46 WIB

Dibongkar Jaksa KPK, Eks Dirjen Kemendagri Terima Uang Suap Dana PEN Pemkab Kolaka Timur saat Isoman

Dibongkar Jaksa KPK, Eks Dirjen Kemendagri Terima Uang Suap Dana PEN Pemkab Kolaka Timur saat Isoman

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 16:47 WIB

Terkini

6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak

6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:19 WIB

Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius

Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:15 WIB

6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk

6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:11 WIB

Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan

Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:04 WIB

Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat

Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:50 WIB

ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama

ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:44 WIB

Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026

Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:41 WIB

Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat

Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:36 WIB

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:33 WIB

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:28 WIB