"Dan dari beberapa keterangan mereka baru mulai menanyakan dan belum ada deal2an kepastian mereka untuk ikut ke dalam acara ini," ujar Ridwan.
Sita Akun IG
Tidak hanya itu, polisi turut menyita akun Instagram yang mempromosikan acara tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan admin yang mempromosikan acara tersebut.
"Iya (disita). Beberapa admin dari IG sudah kami amankan," papar dia.
Ridwan menamabahkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para terapis yang dipromosikan dalam acara Bungkus Night Vol. 2 tersebut. Pemeriksaan, kata dia, akan dilakukan secara bertahap.
"Secara bertahap ya kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan prostitusi bertajuk acara Bungkus Night di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan. Salah satu tersangka merupakan Direktur Hamilton Spa & Massage berinisial OCD.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut selain direktur, penyidik juga menetapkan Manajer Regional Hamilton Spa & Massage berinisial DL, tim kreatif hingga admin medsos sebagai tersangka.
Poster bertajuk 'Bungkus Night Vol 2' ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam poster tersebut tertera penyelenggara acara yakni Urbanica.
Baca Juga: Apa Itu Bungkus Night? Digagalkan Setelah Poster Viral di Media Sosial Lantaran Termasuk Prostitusi
Acara Bungkus Night tersebut rencananya akan digelar di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 pukul 19.00 WIB.