Ini Daftar PNS Tidak Dapat Gaji Ke-13 yang Cair Bulan Depan, Cek Dulu!

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 21 Juni 2022 | 09:01 WIB
Ini Daftar PNS Tidak Dapat Gaji Ke-13 yang Cair Bulan Depan, Cek Dulu!
Ilustrasi uang untuk gaji pegawai - daftar PNS tidak dapat gaji ke-13 (Antara).

Suara.com - Gaji ke-13 adalah bonus tahunan yang selalu dinantikan oleh para PNS hingga pensiunan. Namun sayangnya, ada beberapa kriteria PNS tidak dapat gaji ke-13, siapa saja mereka?

Kementerian Keuangan telah menjadwalkan pencairan gaji ke-13 dalam hitungan hari lagi. Sebelum Anda mengetahui gaji ke-13 tahun 2022 kapan cair, Anda harus memastikan apakah termasuk dalam kriteria PNS tidak dapat gaji ke-13.

Selain mendapatkan gaji ke-13, PNS juga akan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 50 persen. Tunjangan yang didapat oleh pegawai berbeda satu dengan yang lainnya.

Lantas, apa saja kriteria PNS tidak dapat gaji ke-13? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Daftar PNS Tidak Dapat Gaji Ke-13

Kriteria PNS tidak dapat gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 Pasal 5. Dalam pasal tersebut disebutkan gaji ke-13 tidak dapat diberikan kepada PNS, TNI, Polri maupun pensiunan yang berada dalam dua kondisi.

Berikut dua kondisi yang membuat PNS tidak dapat gaji ke-13

1. PNS sedang cuti di luar tanggungan negara

2. PNS sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah di dalam negeri atau luar negeri dengan gaji dibayar oleh instansi tempat penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

baca juga

PNS yang berada di dalam dua kondisi yang disebutkan di atas tidak akan mendapatkan gaji-13. Periksa kembali apakah Anda termasuk dalam kriteria di atas?

Kriteria Penerima Gaji Ke-13

Berikut ini kriteria penerima gaji ke-13 PNS dan pensiunan.

- ASN dan PNS termasuk CPNS

- TNI dan pensiunan anggota TNI

- POLRI dan pensiunan anggota POLRI

- ASN Daerah

- PPPK

- Penerima Pensiun

- Pejabat Negara dan pensiunannya

- Pensiunan PNS

- Keluarga perwakilan penerima pensiunan

Gaji Ke-13 2022 Kapan Cair

Kementerian Keuangan sudah merilis jadwal pencairan gaji ke-13 untuk tahun ini. Lalu, gaji ke-13 2022 kapan cair?

Rencananya, gaji ke-13 akan cair pada awal ajaran baru 2022/2023 atau sekitar awal Juli. Tentu saja momen ini juga bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha yang juga jatuh di awal bulan Juli.

Pencairan gaji ke-13 di bulan Juli bertujuan untuk membantu para aparatur negara saat memasuki tahun ajaran baru sekolah. Sehingga gaji ke-13 yang cair bisa digunakan untuk membiayai pendidikan anak mereka.

Demikian penjelasan mengenai daftar PNS tidak dapat gaji ke-13. Semoga dapat menambah wawasan Anda mengenai gaji ke-13.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Kriteria Penerima Gaji Ke-13 yang Sebentar Lagi Cair, Anda Termasuk?

Ini Kriteria Penerima Gaji Ke-13 yang Sebentar Lagi Cair, Anda Termasuk?

News | Senin, 20 Juni 2022 | 12:27 WIB

Kapan Gaji Ke-13 2022 Cair? Siap-siap Rekening Gemuk Jelang Idul Adha!

Kapan Gaji Ke-13 2022 Cair? Siap-siap Rekening Gemuk Jelang Idul Adha!

News | Senin, 20 Juni 2022 | 12:10 WIB

3 Kriteria Mutlak yang Harus Dimiliki Calon Pasangan saat Kalian Menikah

3 Kriteria Mutlak yang Harus Dimiliki Calon Pasangan saat Kalian Menikah

Your Say | Minggu, 19 Juni 2022 | 13:29 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya

News | Sabtu, 18 Juni 2022 | 20:20 WIB

Daftar Smartphone yang Tidak Bisa Lagi Mengakses WhatsApp Tahun Ini, Ada Punyamu?

Daftar Smartphone yang Tidak Bisa Lagi Mengakses WhatsApp Tahun Ini, Ada Punyamu?

Tekno | Sabtu, 18 Juni 2022 | 17:18 WIB

Wow, Segini Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan yang Cair Sebentar Lagi!

Wow, Segini Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan yang Cair Sebentar Lagi!

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 06:45 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×