Wow, Segini Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan yang Cair Sebentar Lagi!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 17 Juni 2022 | 06:45 WIB
Wow, Segini Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan yang Cair Sebentar Lagi!
Ilustrasi uang - besaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan (Pixabay/EmAji)

Suara.com - Tahun ajaran baru sangat dinanti oleh PNS karena identik dengan penerimaan gaji ke-13. Sementara itu, besaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan dapat kita lihat informasinya dengan jelas, sesuai dengan jabatan masing-masing PNS.

Banyak orang bertanya-tanya mengenai jadwal pencairan dan besaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan. Merujuk Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 75/PMK.05/2022, gaji ke-13 PNS akan cair bersamaan dengan tahun ajaran baru di pertengahan tahun 2022. 

Penasaran dengan besaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan? Yuk simak rangkumannya yang diambil dari berbagai sumber berikut ini.

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga non-struktural 

  • Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 24.134.000; 
  • Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 21.237.000; 
  • Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp 18.340.000; 
  • Anggota: Rp 18.340.000. 

2. Pegawai non ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat eselon/pejabat: 

  • Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pimpinan Tinggi Madya: Rp 19.939.000; 
  • Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 14.702.000; 
  • Eselon III/Pejabat Administrator: Rp 8.987.000; 
  • Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp 7.517.000. 

3. Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan: 

Sekolah Dasar-SMP 

  • Masa kerja 10 tahun: Rp 3.219.000; 
  • Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp 3.613.000; 
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.079.000; 

SMA-Diploma I 

  • Masa kerja 10 tahun: Rp 3.842.000; 
  • Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp 4.329.000; 
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.984.000; 

Diploma II dan Diploma III 

  • Masa kerja 10 tahun: Rp 4.138.000; 
  • Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp 4.657.000; 
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.397.000; 

Diploma IV-Strata I (S1) 

  • Masa kerja 10 tahun: Rp 4.735.000; 
  • Masa kerja di atas 10-20 tahun: R 5.394.000; 
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.229.000; 

Strata II dan Strata III 

  • Masa kerja 10 tahun: Rp 5.064.000; 
  • Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp 5.770.000; 
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.769.000.

Demikian penjelasan tentang besaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan. Semoga informasinya bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan 2022 Kapan Cair? Catat Jadwal Pencairannya!

Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan 2022 Kapan Cair? Catat Jadwal Pencairannya!

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 19:16 WIB

Alhamdulillah Tunjangan Insentif Guru Madrasah bukan PNS Cair Juni 2022

Alhamdulillah Tunjangan Insentif Guru Madrasah bukan PNS Cair Juni 2022

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 18:44 WIB

7 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai Gaji dan Tunjangan hingga Status Hubungan Kerja

7 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai Gaji dan Tunjangan hingga Status Hubungan Kerja

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 11:00 WIB

Penjual Es Batu Nekat Habisi Nyawa Pensiunan RRI Gegara Cemburu

Penjual Es Batu Nekat Habisi Nyawa Pensiunan RRI Gegara Cemburu

Riau | Rabu, 15 Juni 2022 | 19:02 WIB

Pensiunan Pegawai RRI Madiun Dibunuh Tetangga, Polisi Ungkap Motif Asmara di Baliknya

Pensiunan Pegawai RRI Madiun Dibunuh Tetangga, Polisi Ungkap Motif Asmara di Baliknya

Jatim | Rabu, 15 Juni 2022 | 18:58 WIB

Viral Pria Diduga Berseragam PNS Bertindak Arogan, Pukul dan Lempari Kurir Saat Terima Paket COD

Viral Pria Diduga Berseragam PNS Bertindak Arogan, Pukul dan Lempari Kurir Saat Terima Paket COD

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 11:10 WIB

Terkini

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:22 WIB

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:19 WIB

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:03 WIB

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:57 WIB

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:55 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:50 WIB

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:43 WIB