Berapa Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang saat Pesawat Delay?

Farah Nabilla

Selasa, 21 Juni 2022 | 10:49 WIB
Berapa Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang saat Pesawat Delay?
Ilustrasi kompensasi yang didapat penumpang saat pesawat delay. (Shutterstock)

Suara.com - Delay atau keterlambatan bukan menjadi hal baru karena sering terjadi pada beberapa maskapai penerbangan. Tak hanya dalam satuan menit, nyatanya ini bisa menghabiskan waktu hingga berjam-jam. Tapi ternyata ada kompensasi yang seharusnya didapat penumpang saat pesawat delay.

Baru-baru ini viral pesawat Super Jet Air tipe Airbus 320-200 PK-SJD dengan rute penerbangan Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo (YIA) tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK) yang delay selama 3 jam pada Jumat (18/6/2022) lalu.

Alasannya sendiri diketahui lantaran ada salah satu indikator sistem pesawat yang harus segera diperiksa.

Namun, tahukah jika mengalami keterlambatan penerbangan, penumpang memiliki hak berupa kompensasi dari maskapai tersebut.

Hal itu ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan yang memberlakukan aturan kompensasi. Peraturan tertulis pada Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Republik Indonesia No 89 Tahun 2015.

Dalam peraturan tersebut, disebutkan beberapa hal perihal nilai kompensasi yang harus diberikan maskapai kepada para calon penumpang. Mulai dari minuman hingga uang tunai. 

Jika penumpang mengalami delay atau penundaan penerbangan selama 30-60 menit, penumpang berhak menerima kompensasi berupa minuman ringan.

Lalu, jika mengalami delay selama 61-120 menit, penumpang berhak menerimakompensasi berupa minuman dan makanan ringan.

Selanjutnya, delay selama 180-240 menit, pihak maskapai wajib menyediakan minuman beserta makanan ringan dan makan berat bagi para penumpang.

baca juga

Nah, jika delay sudah melebihi 240 menit, maka maskapai wajib memberikan uang kompensasi sebesar Rp 300.000 kepada setiap calon penumpang. 

Konsekuensi paling akhir adalah refund (pengembalian) tiket sepenuhnya atau pengalihan ke jadwal berikutnya jika penerbangan saat itu memang harus dibatalkan.

Ganti rugi dapat diberikan dalam bentuk uang tunai atau voucher yang dapat diuangkan atau melalui transfer rekening paling lambat 3x24 jam sejak keterlambatan dan pembatalan penerbangan terjadi.

Pemberian kompensasi harus dilakukan secara aktif oleh petugas setingkat General Manager, Station Manager, staf lainnya atau pihak yang ditunjuk atas nama badan usaha angkutan udara niaga berjadwal.

Perihal refund secara keseluruhan, jika pembeliannya dilakukan melalui transaksi tunai, maka maskapai wajib mengembalikan secara tunai pada saat penumpang yang melaporkan diri kepada badan usaha angkutan udara.

Sementara apabila pembeliannya dilakukan melalui transaksi non tunai, seperti melalui kartu ATM, maka maskapai wajib mengembalikan melalui transfer ke rekening selambat-lambatnya 30 hari kalender.

Lalu, bagi maskapai dalam melakukan pengalihan ke penerbangan berikutnya, maka penumpang dibebaskan dari biaya tambahan, termasuk peningkatan kelas pelayanan atau up grading class.

Namun, jika terjadi penurunan kelas atau sub class pelayanan, maka maskapai wajib diberikan sisa uang kelebihan dari tiket yang diberi.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Volkswagen Akan Berikan Kompensasi Finansial Bagi Karyawan di Pabrik Nizhny Novgorod

Volkswagen Akan Berikan Kompensasi Finansial Bagi Karyawan di Pabrik Nizhny Novgorod

Otomotif | Jum'at, 10 Juni 2022 | 07:52 WIB

Tips Atasi Bosan saat Pesawat Delay, Lakukan Hal Ini Agar Solo Traveling Tetap Menyenangkan

Tips Atasi Bosan saat Pesawat Delay, Lakukan Hal Ini Agar Solo Traveling Tetap Menyenangkan

Lifestyle | Rabu, 08 Juni 2022 | 19:32 WIB

Alasan Johnny Depp dan Amber Heard Sama-sama Menangkan Uang Kompensasi

Alasan Johnny Depp dan Amber Heard Sama-sama Menangkan Uang Kompensasi

Entertainment | Kamis, 02 Juni 2022 | 18:28 WIB

Anggota DPR Usulkan Peternak yang Hewannya Terjangkit PMK Dapat Kompensasi

Anggota DPR Usulkan Peternak yang Hewannya Terjangkit PMK Dapat Kompensasi

Lampung | Rabu, 25 Mei 2022 | 10:57 WIB

Pemerintah Diminta Beri Kompensasi untuk Peternak yang Rugi Akibat PMK

Pemerintah Diminta Beri Kompensasi untuk Peternak yang Rugi Akibat PMK

Bisnis | Rabu, 25 Mei 2022 | 10:25 WIB

9 Korban Terorisme Masa Lalu di Aceh Dapat Kompensasi

9 Korban Terorisme Masa Lalu di Aceh Dapat Kompensasi

Sumut | Rabu, 09 Maret 2022 | 16:51 WIB

Ibu Artis Thailand Tangmo Nida Terima Uang Kompensasi Rp13,2 Miliar, Tutup Kasus Kematian Anaknya

Ibu Artis Thailand Tangmo Nida Terima Uang Kompensasi Rp13,2 Miliar, Tutup Kasus Kematian Anaknya

Bogor | Minggu, 06 Maret 2022 | 14:54 WIB

Sudah Memaafkan, Ibu Tangmo Nida Minta Kompensasi Rp 13 Miliar Atas Kematian Putrinya

Sudah Memaafkan, Ibu Tangmo Nida Minta Kompensasi Rp 13 Miliar Atas Kematian Putrinya

News | Sabtu, 05 Maret 2022 | 12:47 WIB

Kereta Babaranjang Bikin Macet, Pemkot Bandar Lampung Tuntut Kompensasi Rp 5 Miliar per Bulan ke PT Bukit Asam

Kereta Babaranjang Bikin Macet, Pemkot Bandar Lampung Tuntut Kompensasi Rp 5 Miliar per Bulan ke PT Bukit Asam

Lampung | Jum'at, 04 Maret 2022 | 18:08 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×