Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

Pemerintah Diminta Beri Kompensasi untuk Peternak yang Rugi Akibat PMK

M Nurhadi

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:25 WIB
Pemerintah Diminta Beri Kompensasi untuk Peternak yang Rugi Akibat PMK
Sejumlah sapi di Banjarnegara terjangkit PMK. [Suara.com/Citra Ningsih]

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan berharap, pemerintah memberikan kompensasi peternak sebagai salah satu upaya dalam rangka menanggulangi serangan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang melanda hewan ternak.

Ia juga mengatakan, kompensasi khusus itu diberikan karena PMK saat ini sudah menyebar ke 15 provinsi dan perlu diwaspadai secara ketat karena sangat merugikan.

"Maksud dari kompensasi ini bertujuan untuk melindungi peternak agar mereka mau melaporkan sapi yang sakit atau mengalami gejala tertentu," kata Johan, Rabu (25/5/2022).

Selain itu, kata dia, kebijakan ini bisa menjadi sebagai strategi kerja sama melindungi dan menjaga kesejahteraan peternak yang rugi akibat PMK dan sekaligus upaya mengendalikan PMK dengan pemusnahan hewan terjangkit.

Mengingat sebaran wabah yang sangat cepat di sejumlah daerah, politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menyoroti kinerja monitoring dan evaluasi (monev) yang telah dilakukan selama ini terkait PMK.

"Kementan harus menyampaikan data monev PMK dari hasil tes lab selama lima tahun terakhir. Hal ini untuk melihat kemampuan kewaspadaan dini negara kita dari serangan wabah PMK, sehingga hari ini menjadi wabah yang menakutkan semua orang," ujar Johan.

Pemerintah diminta tidak meremehkan dampak sebaran PMK ini dengan melaksanakan hal-hal yang hanya bersifat simbolik dengan kampanye makan sate dan lain-lain, serta panduan penanganan yang keliru seperti pemberian obat dan vitamin bagi ternak yang sakit.

"Saya minta Menteri Pertanian mengikuti pendapat dari ahli kesehatan hewan, yang perlu dipahami bahwa ternak yang terinfeksi PMK memang bisa sembuh namun virus tetap bertahan dalam tubuhnya sehingga menjadi carrier (pembawa) virus PMK ke hewan lain yang sehat, sehingga langkah yang diambil adalah hewan terinfeksi PMK wajib dipotong dan diberikan ganti rugi berupa dana kompensasi kepada semua peternak," ujar Johan.

Johan dengan tegas meminta Kementan meninjau ulang bantuan obat, vaksinasi, APD, dan cairan disinfektan, karena menurut banyak pakar bahwa hal tersebut tidak efektif mencegah penularan PMK.

baca juga

Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebutkan produksi vaksin PMK pada hewan ternak ditargetkan selesai sebelum Agustus 2022 yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan vaksinasi massal pada populasi ternak.

"Insya Allah dalam waktu yang sangat singkat pada saat ini Pusvetma Kementan sedang membuat vaksin PMK yang ditargetkan selesai empat bulan atau sebelum Agustus 2022," kata Menteri Syahrul dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (23/5/2022).

Ia mengatakan, saat ini Kementerian Pertanian melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) telah mengidentifikasi serotipe virus penyebab penyakit PMK yang merebak di Indonesia. Jenis virus yang beredar di Indonesia yaitu O/ME-SA/Ind-2001e yang umum ditemukan di Asia Tenggara.

Merujuk pada serotipe virus yang telah diidentifikasi tersebut, Kementerian Pertanian akan memproduksi vaksin di dalam negeri untuk kebutuhan vaksinasi massal hewan ternak.

Mentan menjelaskan, vaksinasi massal akan segera dilakukan setelah vaksin diproduksi. Hewan yang akan divaksinasi ialah populasi ternak yang berpotensi terkena PMK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arab Saudi Larang Warganya Berkunjung ke Indonesia, Begini Respons Sandiaga

Arab Saudi Larang Warganya Berkunjung ke Indonesia, Begini Respons Sandiaga

Riau | Rabu, 25 Mei 2022 | 09:26 WIB

Duh! Kasus Virus PMK Ditemukan di Klaten, Seluruh Pasar Hewan Ditutup Sementara Selama 14 Hari

Duh! Kasus Virus PMK Ditemukan di Klaten, Seluruh Pasar Hewan Ditutup Sementara Selama 14 Hari

Surakarta | Rabu, 25 Mei 2022 | 06:23 WIB

Penutupan Pasar Hewan Akibat Wabah PMK di Tulungagung Diperpanjang

Penutupan Pasar Hewan Akibat Wabah PMK di Tulungagung Diperpanjang

Jatim | Selasa, 24 Mei 2022 | 23:29 WIB

Tak Dilengkapi SKKH, Sapi Asal Jonggol Gagal Masuk Sukabumi

Tak Dilengkapi SKKH, Sapi Asal Jonggol Gagal Masuk Sukabumi

Jabar | Selasa, 24 Mei 2022 | 23:04 WIB

Bertambah 316 Hewan Ternak di Kabupaten Mojokerto Sembuh dari PMK

Bertambah 316 Hewan Ternak di Kabupaten Mojokerto Sembuh dari PMK

Jatim | Selasa, 24 Mei 2022 | 22:37 WIB

Apakah Hewan yang Terkena PMK Layak Untuk Kurban? Ini Penjelasan Ulama

Apakah Hewan yang Terkena PMK Layak Untuk Kurban? Ini Penjelasan Ulama

Kalbar | Rabu, 25 Mei 2022 | 06:00 WIB

Terkini

Menteri Mukhtarudin Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Kementerian demi Perlindungan Pekerja Migran

Menteri Mukhtarudin Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Kementerian demi Perlindungan Pekerja Migran

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:17 WIB

Jawab Kritik, Waket Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM Perlu Keterlibatan Koalisi Masyarakat Sipil

Jawab Kritik, Waket Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM Perlu Keterlibatan Koalisi Masyarakat Sipil

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:16 WIB

Perbedaan Warm, Cool, dan Neutral Undertone untuk Bedak, Jangan Sampai Salah Shade!

Perbedaan Warm, Cool, dan Neutral Undertone untuk Bedak, Jangan Sampai Salah Shade!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:15 WIB

Hasil China Open 2026: Kalahkan Wakil Jepang, Fajar/Fikri Lolos ke Perempat Final

Hasil China Open 2026: Kalahkan Wakil Jepang, Fajar/Fikri Lolos ke Perempat Final

Sport | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:12 WIB

Apa Itu Silent Burnout? Kenali Tanda-tandanya agar Tidak Terlambat Ditangani

Apa Itu Silent Burnout? Kenali Tanda-tandanya agar Tidak Terlambat Ditangani

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:10 WIB

BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional

BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional

Jakarta | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:09 WIB

Bos Agrinas Menghindar saat Ditanya soal Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun

Bos Agrinas Menghindar saat Ditanya soal Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:05 WIB

KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?

KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:05 WIB

Tantangan Geely Coolray Duplikasi Kejayaan Proton X50 di Tengah Ketatnya Pasar SUV Indonesia

Tantangan Geely Coolray Duplikasi Kejayaan Proton X50 di Tengah Ketatnya Pasar SUV Indonesia

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:05 WIB

Milos Joksic Usung Filosofi Disiplin dan Penguasaan Bola Bersama Garudayaksa FC

Milos Joksic Usung Filosofi Disiplin dan Penguasaan Bola Bersama Garudayaksa FC

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:04 WIB

×