Menurut dia, kata ‘bungkus’ diartikan sebagai kegiatan berhubungan badan atau berhubungan intim.
"Jadi berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka yang dimaksud 'bungkus' itu maksudnya hubungan badan, hubungan intim," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
5. Polisi sita ponsel hingga akun Instagram
Ketika berhasil menggagalkan acara “Bungkus Night” yang merupakan praktik prostitusi berkedok spa, kepolisian menyita sejumlah barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, sejumlah barang bukti yang disita diantaranya adalah akun instagram yang mempromosikan acara tersebut.
Selain itu polisi juga menangkap admin dari akun tersebut. Kepolisian juga menyita telepon seluler milik para tersangka yang turun mempromosikan acara “Bungkus Night”.
Kontributor : Damayanti Kahyangan