KA Sindoro Tabrak Mobil di Perlintasan Liar Tambun Bekasi

Ria Rizki Nirmala Sari, Achmad Fauzi

Selasa, 21 Juni 2022 | 16:58 WIB
KA Sindoro Tabrak Mobil di Perlintasan Liar Tambun Bekasi
Kereta Api (KA) Argo Sindoro relasi Semarang-Gambir terlibat kecelakaan dengan minibus saat melintas di perlintasan liar daerah Cikarang-Tambun, Selasa (21/6/2022). (Dokumentasi Humas KAI).

Suara.com - Kereta Api (KA) Argo Sindoro relasi Semarang-Gambir terlibat kecelakaan dengan minibus saat melintas di perlintasan liar daerah Cikarang-Tambun, Selasa (21/6/2022). Insiden itu terjadi pada pukul 10.54 WIB.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan kalau insiden tersebut mengakibatkan kerusakan pada sarana dan prasarana KA. Salah satunya ialah kerusakan motor wessel.

"Selain kerusakan prasarana KA, kejadian tersebut juga menyebabkan perjalanan terhambat karena terdapat sejumlah KA Jarak Jauh dan KRL yang belum dapat melintas selama proses evakuasi dilakukan," ujar Eva dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022).

Saat ini tim KAI Daop 1 Jakarta bersama pihak-pihak terkait dan masyarakat melakukan evakuasi terhadap mobil yang masih tersangkut di lokomotif KA Argo Sindoro.

"Kami mengingatkan kembali kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati apabila melintas di perlintasan sebidang, tengok kanan kiri sebelum melintas, selalu gunakan perlintasan sebidang yang resmi yang dilengkapi dengan palang pintu, sirine untuk keselamatan bersama," tuturnya.

Akibat kejadian itu, Eva menyebut kalau perlintasan liar di KM 34+4/5 sementara akan ditutup. Penutupan perlintasan liar ini tentunya merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat.

Sesuai Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, pertama untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup. Kemudian kedua, penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud penjelasan pertama dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kereta Argo Sindoro Seruduk Mobil Avanza di Tambun, KAI: Hati-hati, Tengok Kanak-Kiri Sebelum Melintas

Kereta Argo Sindoro Seruduk Mobil Avanza di Tambun, KAI: Hati-hati, Tengok Kanak-Kiri Sebelum Melintas

Bisnis | Selasa, 21 Juni 2022 | 16:53 WIB

Kereta Api Tabrak Ekskavator, Dilaporkan 21 Orang Korban Jiwa

Kereta Api Tabrak Ekskavator, Dilaporkan 21 Orang Korban Jiwa

Jatim | Rabu, 08 Juni 2022 | 21:07 WIB

Kereta Cepat di China Kecelakaan Sampai Sebegini Ringsek, Korban 8 Orang Salah Satunya Masinis

Kereta Cepat di China Kecelakaan Sampai Sebegini Ringsek, Korban 8 Orang Salah Satunya Masinis

Malang | Sabtu, 04 Juni 2022 | 21:21 WIB

Brakk! KA Batara Kresna Hantam Mobil di Sukoharjo, Ini Kronologi dan Kondisi Pengemudi

Brakk! KA Batara Kresna Hantam Mobil di Sukoharjo, Ini Kronologi dan Kondisi Pengemudi

Jawa Tengah | Selasa, 17 Mei 2022 | 19:00 WIB

Detik-detik Minibus Tertabrak Kereta Api Babaranjang hingga Terbakar di Prabumulih

Detik-detik Minibus Tertabrak Kereta Api Babaranjang hingga Terbakar di Prabumulih

Sumsel | Kamis, 12 Mei 2022 | 20:20 WIB

Terkini

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Banten | Senin, 14 September 2026 | 20:29 WIB

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 20:21 WIB

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:18 WIB

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Riau | Senin, 14 September 2026 | 20:17 WIB

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 20:16 WIB

×