EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto menjelaskan, kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin.
"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.