Kasus COVID-19 Meningkat, Epidemiolog Sarankan Warga Kembali Perketat Protokol Kesehatan

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 22 Juni 2022 | 13:58 WIB
Kasus COVID-19 Meningkat, Epidemiolog Sarankan Warga Kembali Perketat Protokol Kesehatan
Petugas keamanan berjaga di depan Rumah Sakit Darurat Lapangan (RSDL), Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (21/6/2022). ANTARA FOTO/Patrik Cahyo Lumintu

Suara.com - Epidemiolog sarankan warga kembali perketat protokol kesehatan saat kasus COVID-19 kembali meningkat. Selain protokol kesehatan, vaksinasi mulai dosis pertama hingga dosis penguat atau booster juga menjadi hal utama yang dibutuhkan oleh semua penduduk.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane.

Penguatan protokol kesehatan merupakan kunci utama yang perlu menjadi perhatian masyarakat pada saat terjadi peningkatan jumlah kasus COVID-19.

"Selama masih masa pandemi terutama saat terjadi peningkatan kasus maka penguatan protokol kesehatan perlu dilakukan oleh seluruh masyarakat," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.

"Selain itu tetap penuhi standar dasar pengendalian wabah terutama 3T. Praktik 3T ditambah disiplin penerapan protokol kesehatan dan juga vaksinasi merupakan sejumlah upaya yang diperlukan untuk mempercepat penanganan pandemi COVID-19," katanya.

Praktik 3T yang dimaksud adalah pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing) dan pengobatan (treatment).

Menurutnya, peningkatan kapasitas 3T terutama di level mikro harus terus diintensifkan guna menekan risiko penularan dan penyebaran COVID-19.

Sementara itu, Pane juga menyambut baik upaya pemerintah yang kembali melakukan penyesuaian kebijakan mengenai pengaturan protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan berskala besar yang tertuang dalam SE Satgas Nomor 20 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar Dalam Masa Pandemi COVID-19.

Penyesuaian kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan tren kasus yang mulai kembali meningkat, importasi kasus COVID-19 bervarian baru serta evaluasi tata laksana protokol kesehatan maka pemerintah kembali mengatur acara yang dihadiri secara fisik oleh lebih dari 1.000 orang dalam waktu dan lokasi yang sama, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.

baca juga

Melalui aturan tersebut, bagi anak-anak usia 6-17 tahun yang ingin menghadiri kegiatan besar wajib vaksinasi dosis kedua dan bagi orang dewasa berusia lebih dari 18 tahun wajib vaksinasi dosis penguat atau "booster".

Acara yang diatur mencakup kegiatan lokal yang dihadiri partisipan lokal, lintas provinsi atau kabupaten seperti perhelatan sosial dan budaya masyarakat, maupun kegiatan internasional yang dihadiri partisipan antarnegara atau multilateral.

Selain itu diberlakukan pula skrining spesifik sesuai keterlibatan jenis partisipan.

Terkait dengan kebijakan tersebut, Masdalina Pane berharap ke depan penyesuaian aturan mengenai protokol kesehatan dan vaksinasi tidak hanya bagi kegiatan berskala besar saja.

"Penguatan prokes dan vaksinasi juga diperlukan bagi seluruh masyarakat," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah

Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:45 WIB

Auto Glowing! 5 Booster Toner Korea untuk Kulit yang Tampak Lebih Sehat

Auto Glowing! 5 Booster Toner Korea untuk Kulit yang Tampak Lebih Sehat

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:30 WIB

5 Serum Vitamin C Booster Lokal untuk Mencerahkan Kulit Secara Maksimal

5 Serum Vitamin C Booster Lokal untuk Mencerahkan Kulit Secara Maksimal

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Intip Rahasia Skin Booster DNA Salmon yang Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Kulit Glowing Tanpa Iritasi

Intip Rahasia Skin Booster DNA Salmon yang Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Kulit Glowing Tanpa Iritasi

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Dari Skin Lifting hingga Skin Booster, Inovasi Perawatan Kulit Kian Menjawab Kebutuhan Masa Kini

Dari Skin Lifting hingga Skin Booster, Inovasi Perawatan Kulit Kian Menjawab Kebutuhan Masa Kini

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Kamar Mandi Atas Loyo? Ini Cara Mengatasi Tekanan Air Shower Kecil di Lantai Dua Rumah

Kamar Mandi Atas Loyo? Ini Cara Mengatasi Tekanan Air Shower Kecil di Lantai Dua Rumah

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Resmi Rilis, Booster Pack Ancaman Bayangan Bawa Strategi Baru Pokemon TCG

Resmi Rilis, Booster Pack Ancaman Bayangan Bawa Strategi Baru Pokemon TCG

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:55 WIB

Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda

Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:45 WIB

Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun

Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:38 WIB

Rutinitas Ngopi: Mood Booster dan Hangatnya Kebersamaan Bareng Keluarga

Rutinitas Ngopi: Mood Booster dan Hangatnya Kebersamaan Bareng Keluarga

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:00 WIB

Terkini

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:15 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 08:13 WIB

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:08 WIB

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Bali | Sabtu, 19 September 2026 | 08:05 WIB

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:00 WIB

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:58 WIB

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:52 WIB

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:51 WIB

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 07:50 WIB

Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang

Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 07:40 WIB

×