Didesak Mahasiswa Buka Draf RKUHP, Jawaban Pemerintah: Belum Bisa

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 22 Juni 2022 | 14:21 WIB
Didesak Mahasiswa Buka Draf RKUHP, Jawaban Pemerintah: Belum Bisa
Massa Aliansi Nasional Reformasi KUHP berunjuk rasa mendesak dibukanya naskah RKUHP. Aksi digelar di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Pemerintah merespon desakan mahasiswa untuk membuka draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Wakil Menteri Hukum dan HAM Omar Sharief Hiariej atau Eddy menyebut pemerintah belum bisa membukanya karena proses perbaikannya yang memang belum selesai.

"Kita belum bisa buka karena memang belum selesai," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Karena belum selesai, maka pemerintah urung menyerahkan ke DPR RI. Selagi DPR RI belum menerima RKUHP dari pemerintah, maka drafnya juga masih belum bisa dibuka kepada publik.

"Itu sama dengan RUU TPKS minta dibuka 'belum, nanti sampai ke DPR, DPR terima secara resmi, baru kita buka begitu memang prosedurnya," ujarnya.

Dalam proses perbaikan, Eddy menyebut setidaknya ada 14 pasal yang dibahas ulang. 14 pasal itu yang dulu sempat menjadi kontroversi.

Karena adanya kritikan keras dari publik, maka pemerintah dan DPR RI bersepakat untuk membahasnya kembali seraya menerima masukan dari masyarakat.

Eddy memberikan contoh yakni pasal yang terkait dengan penodaan agama. Subtansi dari pasal itu disebutnya telah diubah.

"Pasal penodaan agama tadinya punya kita yang 2019 hanya 1 pasal ternyata usul dari masyarakat sipil, kita menambahkan. Itu contoh jadi ada perubahan substansi."

Ancam Demo Besar-Besaran

Aliansi Nasional Reformasi KUHP mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI segera membuka naskah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena di dalam terdapat sejumlah pasal yang bermasalah.

Mereka mengancam jika dalam waktu 7x24 jam terhitung dari unjuk rasa yang mereka gelar di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (21/6/2022), tuntutan mereka tidak dipenuhi aksi demonstrasi yang lebih besar akan terjadi pada 28 Juli mendatang.

Dalam tuntutannya mereka meminta pembahasan RKUHP dilakukan secara transparan.

"Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna," teriak massa kompak.

Kemudian, mereka mendesak Presiden dan DPR RI segera membahas kembali draf RKUHP yang memuat pasal bermasalah, tanpa ada yang disembunyikan.

"Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial," kata mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Kunjung Kirim Draf RKUHP ke DPR RI, Alasan Pemerintah: Masih Banyak Typo

Tak Kunjung Kirim Draf RKUHP ke DPR RI, Alasan Pemerintah: Masih Banyak Typo

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 13:55 WIB

Pemerintah Berupaya Selesaikan Draf RKUHP Hari Ini

Pemerintah Berupaya Selesaikan Draf RKUHP Hari Ini

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 13:47 WIB

Mahasiswa Tuntut Pemerintah Buka Naskah RKUHP, KSP: Inikan Lagi Diperbaiki

Mahasiswa Tuntut Pemerintah Buka Naskah RKUHP, KSP: Inikan Lagi Diperbaiki

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 12:38 WIB

Tuntut RKUHP Dibahas Secara Terbuka, Mahasiswa Ancam Demonstrasi Besar-Besaran

Tuntut RKUHP Dibahas Secara Terbuka, Mahasiswa Ancam Demonstrasi Besar-Besaran

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 18:54 WIB

Nyesek! Begini Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Jokowi dari Massa Aksi Mahasiswa di Patung Kuda

Nyesek! Begini Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Jokowi dari Massa Aksi Mahasiswa di Patung Kuda

Bekaci | Selasa, 21 Juni 2022 | 17:41 WIB

Terkini

KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong

KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong

News | Senin, 06 April 2026 | 14:30 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!

Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!

News | Senin, 06 April 2026 | 14:30 WIB

Fajar Berdarah di Teheran, Serangan Gabungan AS-Israel Tewaskan 13 Warga

Fajar Berdarah di Teheran, Serangan Gabungan AS-Israel Tewaskan 13 Warga

News | Senin, 06 April 2026 | 14:30 WIB

Pesta Berujung Memilukan: Ini 7 Fakta Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Saat Resepsi Anaknya

Pesta Berujung Memilukan: Ini 7 Fakta Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Saat Resepsi Anaknya

News | Senin, 06 April 2026 | 14:23 WIB

Idrus Marham Kecam Pernyataan Saiful Mujani: Kritik Pemerintah Harus Objektif, Bukan Provokatif!

Idrus Marham Kecam Pernyataan Saiful Mujani: Kritik Pemerintah Harus Objektif, Bukan Provokatif!

News | Senin, 06 April 2026 | 14:22 WIB

Iran Bersedia Buka Selat Hormuz jika Kerugian Perang Dibayar

Iran Bersedia Buka Selat Hormuz jika Kerugian Perang Dibayar

News | Senin, 06 April 2026 | 14:19 WIB

Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan

Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan

News | Senin, 06 April 2026 | 14:11 WIB

Mentan: Cadangan Beras Tembus Jutaan Ton, Stok Pangan Aman hingga Tahun Depan

Mentan: Cadangan Beras Tembus Jutaan Ton, Stok Pangan Aman hingga Tahun Depan

News | Senin, 06 April 2026 | 14:10 WIB

Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid

Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid

News | Senin, 06 April 2026 | 14:09 WIB

Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Hadapi El Nino Godzilla

Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Hadapi El Nino Godzilla

News | Senin, 06 April 2026 | 14:01 WIB