"Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 (tujuh kali dua puluh empat) jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, kami siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019," tegas mereka mengancam.
Didesak Mahasiswa Buka Draf RKUHP, Jawaban Pemerintah: Belum Bisa
Ria Rizki Nirmala Sari Suara.Com
Rabu, 22 Juni 2022 | 14:21 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tak Kunjung Kirim Draf RKUHP ke DPR RI, Alasan Pemerintah: Masih Banyak Typo
22 Juni 2022 | 13:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI