Kasus Suap Lelang Jabatan, KPK Kembali Jebloskan Eks Walkot Tanjungbalai M Syahrial ke Rutan Klas I Medan

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Rabu, 22 Juni 2022 | 15:43 WIB
Kasus Suap Lelang Jabatan, KPK Kembali Jebloskan Eks Walkot Tanjungbalai M Syahrial ke Rutan Klas I Medan
Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (24/4/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Jaksa Eksekutor dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan terpidana korupsi eks Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial ke Rumah Tahanan Kelas I Medan dalam kasus suap jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai tahun 2019.

Eksekusi dilakukan Tim Jaksa KPK, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Lantaran, Syahrial divonis empat tahun penjara.

Dalam pembuktian di persidangan, Syahrial terbukti menerima suap Rp100 juta dari Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang sebelumnya juga sudah ditetapkan menjadi terpidana.

Syahrial juga harus membayar denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

"Melaksanakan eksekusi pidana badan untuk Terpidana M. Syahrial ke Rutan Klas I Medan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).

Dalam putusan pengadilan, terpidana Syahrial juga mendapatkan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam pemilihan jabatan publik selama duabtahun.

"Terhitung sejak selesai menjalani pidana pokok," katanya.

M Syahrial sebelumnya sudah divonis hukuman penjara selama dua tahun dengan membayar denda Rp100 juta subsider empat bulan kurungan penjara.

Mantan Wali Kota Syahrial terbukti menyuap mantan penyidik KPK Robin Pattuju. Uang suap itu bertujuan agar kasus suap lelang jabatan tidak sampai naik ke tahap penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Suap, Eks Wali Kota Tanjung Balai Dihukum 4 Tahun Penjara

Terima Suap, Eks Wali Kota Tanjung Balai Dihukum 4 Tahun Penjara

Sumut | Senin, 30 Mei 2022 | 18:23 WIB

Mantan Sekda Tanjung Balai Dieksekusi ke Rutan Medan

Mantan Sekda Tanjung Balai Dieksekusi ke Rutan Medan

Sumut | Kamis, 10 Februari 2022 | 12:55 WIB

Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial Segera Dipecat

Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial Segera Dipecat

Sumut | Kamis, 03 Februari 2022 | 16:45 WIB

Terkini

Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah

Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:10 WIB

Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte

Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:04 WIB

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:55 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:41 WIB

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:23 WIB

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:14 WIB

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:07 WIB

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:59 WIB

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:53 WIB

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:51 WIB