Kejagung Klaim Belum Temukan Fakta Mantan Mendag Muhammad Lutfi Terima Suap dari Pengusaha Sawit

RR Ukirsari Manggalani, Muhammad Yasir

Kamis, 23 Juni 2022 | 06:34 WIB
Kejagung Klaim Belum Temukan Fakta Mantan Mendag Muhammad Lutfi Terima Suap dari Pengusaha Sawit
Mantan Mendag Muhammad Lutfi usai pemeriksaaan 12 jam di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI [Suara.com/Muhammad Yasir].

Suara.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Supardi mengklaim belum menemukan fakta bahwa mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menerima suap dari pengusaha sawit.

"Sampai saat ini kami belum bisa menemukan fakta itu," kata Supardi di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022) malam.

Menurut Supardi, Lutfi bersikap kooperatif saat diperiksa dengan status saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil alias CPO dan turunannya. Namun, Supardi tak bisa merincikan detail daripada isi pemeriksaan tersebut lantaran merupakan bagian dari materi penyidikan.

“Pak Lutfi itu sudah membuka semua. Artinya, dia mencoba terbuka, dia terbuka betul apa yang dia dengar, dia lihat dan alami," katanya.

Diperiksa 12 Jam

Pemeriksaan terhadap Lutfi berlangsung selama 12 jam. Dia datang pada Rabu (22/6) pagi sekira pukul 09.10 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 21.11 WIB.

Lutfi menyatakan telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sebenar-benarnya. Ia juga menegaskan hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang taat hukum.

"Hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung. Tadi saya sudah datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," katanya.

Hanya, Lutfi enggan membeberkan poin-poin pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

baca juga

"Tidak akan jawab, karena semua materinya silakan ditanyakan ke penyidik," ujarnya.

Lima Tersangka

Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka.

Kelimanya, yakni Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang; dan Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei.

Sebelum memeriksa Lutfi hari ini, penyidik telah lebih dahulu memeriksa dua pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa (21/6/2022).

Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag berinisial IGKS dan Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag berinisial WE. Keduanya diperiksa bersama satu saksi lainnya, yaitu Direktur Sarana Distribusi dan Logistik berinisial ISS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset

Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Tak Ada Luka Kekerasan di Jasad Sutrimo, Tim Forensik Telusuri Dugaan Tewas Diracun

Tak Ada Luka Kekerasan di Jasad Sutrimo, Tim Forensik Telusuri Dugaan Tewas Diracun

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Don Ritto dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Buntut Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Don Ritto dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Buntut Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Brankas di Rumah Febrie Kosong saat Digeledah, Boyamin: Masa Tak Ada Apa-Apa?

Brankas di Rumah Febrie Kosong saat Digeledah, Boyamin: Masa Tak Ada Apa-Apa?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Uji Temuan Uang dan Emas Batangan, Pakar Tegaskan Eks Jampidsus Wajib Diadili

Uji Temuan Uang dan Emas Batangan, Pakar Tegaskan Eks Jampidsus Wajib Diadili

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad

Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×