Kasus Penganiayaan Terhadap Designer Interior Rudi Naik ke Penyidikan, Iko Uwais Berpotensi Jadi Tersangka

Kamis, 23 Juni 2022 | 19:26 WIB
Kasus Penganiayaan Terhadap Designer Interior Rudi Naik ke Penyidikan, Iko Uwais Berpotensi Jadi Tersangka
Iko Uwais berpeluang jadi tersangka. [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Polres Metro Bekasi Kota meningkatkan status perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor laga Iko Uwais terhadap designer interior Rudi dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hal ini diputuskan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa gelar perkara ini dilaksanakan setelah penyidk memeriksa saksi, Rudi, Iko Uwais, Andy Item, dan Firmansyah adik dari Iko Uwais.

"Hasil gelar perkaranya memutuskan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana untuk dinaikan ketahap penyidikan," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Hingga kekinian, kata Zulpan, Iko Uwais dan Firmansyah masih berstatus sebagai saksi atau terlapor. Namun, tak menutup kemungkinan suami dan adik ipar Audy Item tersebut nantinya akan menyandang status tersangka.

"Kalau dalam penyidikan kan berarti ada tersangkanya. Karena saya bilang tadi kan memenuhi unsur dalam penentuan tersangka," tutur Zulpan.

Laporan Balik Iko Uwais Gugur

Iko Uwais sempat melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkan usai dirinya dilaporkan lebih dahulu oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota.

Zulpan ketika itu menyebut laporan yang dilayangkan Iko Uwais akan gugur apabila dia nantinya terbukti melakukan penganiayaan terhadap Rudi.

"Kalau disana (Polres Metro Bekasi Kota) terbukti terjadi tindak pidana pemukulan kekerasan didepan umum sebagimana yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Rudi, ya tentunya nanti apa yang dilaporkan (Iko) atas pencemaran nama baik ini bisa dikatakan gugur," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Tuntut Kejelasan Soal Bocah Jadi Korban Penculikan dan Penganiayaan, Warga Karangmojo Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Zulpan saat itu juga memastikan penyidik Polda Metro Jaya akan mendasari hasil penyelidikan dan penyidikan Polres Metro Bekasi Kota dalam menindaklanjuti laporan Iko Uwais. Dia mengklaim pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara berkeadilan.

"Yang jelas kepolisian dalam hal ini akan menegakkan hukum yang berkeadilan bagi semua pihak," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI