Tata Cara Tawaf saat Ibadah Haji, Mari Disimak Syarat yang Perlu Dipenuhi

Rifan Aditya

Jum'at, 24 Juni 2022 | 12:59 WIB
Tata Cara Tawaf saat Ibadah Haji, Mari Disimak Syarat yang Perlu Dipenuhi
tata cara tawaf - Ilustrasi haji, tawaf, ibadah haji 2022. (Pixabay/konefi)

Suara.com - Menurut buku "Tuntunan Manasik Haji" yang dikeluarkan Kementerian Agama RI tahun 2020, tawaf dijelaskan sebagai kegiatan mengelilingi Baitullah sebanyak tujuh kali putaran dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad. Apa saja tata cara tawaf?

Masih dari sumber yang sama, ada beberapa hal yang menjadi syarat tawaf dan sunah-sunahnya. Mari kita simak satu per satu tata cara tawaf haji ini.

Syarat Sah Tawaf

  1. Suci dari hadas dan najis
  2. Menutup aurat
  3. Berada di dalam Masjidil Haram termasuk di area perluasan pada lantai dua, tiga, atau empat, meskipun dengan posisi melebihi ketinggian Ka’bah dan terhalang antara dirinya dengan Ka’bah
  4. Memulai dari Hajar Aswad
  5. Ka’bah berada di sebelah kiri
  6. Di luar Ka’bah (tidak di dalam Hijir Ismail)
  7. Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran
  8. Niat tersendiri, jika tawaf yang dia lakukan berdiri sendiri, tidak terkait dengan haji dan umrah.

Tata Cara Tawaf

Tata cara ini dijelaskan dalam sunah-sunah tawaf dalam buku tuntunan yang sama. Berikut penjelasannya:

  1. Memegang Hajar Aswad, menciumnya, serta meletakkan jidat di atasnya pada awal tawaf. Namun semua sunah ini tidak dianjurkan bagi perempuan kecuali jika tempat tawaf lengang. Jika tak memungkinkan, cukup dilakukan dengan isyarah melalui tangan kanan. 
  2. Membaca doa ma’tsur pada saat memulai tawaf setelah istilam sambil mengangkat tangan: "Bismillahi Wallahu Akbar"
  3. Melakukan ramal atau berjalan cepat bagi kaum lelaki dengan tidak membuat lompatan pada putaran pertama sampai ketiga dan berjalan biasa pada putaran selanjutnya
  4. Melakukan idhthiba’ bagi laki-laki, yaitu meletakkan bagian tengah selendang di bawah bahu kanan, sedangkan kedua ujungnya diletakkan di atas bahu kiri, sehingga bahu kanan terbuka dan bahu kiri tertutup
  5. Mendekat pada Ka’bah bagi kaum laki-laki jika sekeliling Kakbah tidak dalam kondisi penuh sesak dan membuatnya menderita, sedangkan bagi kaum perempuan disunnahkan menjauh dari Ka’bah; 
  6. Berjalan kaki bagi yang mampu, bagi yang tidak mampu bisa menggunakan kursi roda atau skuter matik
  7. Mengusap rukun Yamani.

Demikian penjelasan tentang tata cara tawaf. Semoga informasi ini bermanfaat untuk jemaah haji 2022.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Disiapkan Gratis di Embarkasi, Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzam ke Pesawat

Sudah Disiapkan Gratis di Embarkasi, Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzam ke Pesawat

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 10:30 WIB

Simak Yuk! Tips Mengumpulkan Biaya untuk Ibadah Haji

Simak Yuk! Tips Mengumpulkan Biaya untuk Ibadah Haji

Fresh | Jum'at, 24 Juni 2022 | 06:00 WIB

Indonesia Gandeng JMC, Bagasi Jemaah Haji Dijamin Aman

Indonesia Gandeng JMC, Bagasi Jemaah Haji Dijamin Aman

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 21:02 WIB

Terkini

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:05 WIB

Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee

Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB

'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza

'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:32 WIB

China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz

China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:24 WIB

Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan

Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57 WIB

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB