Bolehkah Lulang Atau Kulit Hewan Kurban Dijual? Begini Hukumnya

Farah Nabilla

Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:51 WIB
Bolehkah Lulang Atau Kulit Hewan Kurban Dijual? Begini Hukumnya
Bolehkah kulit hewan kurban dijual? [IST]

Suara.com - Beberapa pekan lagi, umat Islam di dunia akan merayakan hari raya Idul Adha 2022 yang jatuh pada bulan 9 Juli mendatang. Tapi saat menyembelih nanti, bolehkah lulang atau kulit hewan kurban dijual?

Sebagian umat Islam yang telah mampu, pergi melaksanakan ibadah haji ke Mekkah. Sementara yang belum mampu melaksanakan ibadah haji, melakukan kurban.

Sejumlah hewan ternak yang bisa dijadikan hewan kurban antara lain sapi, kerbau, domba, kambing dan unta.

Tentunya hewan tersebut harus memiliki syarat sah agar bisa dijadikan hewan kurban, diantaranya hewan tersebut tidak cacat fisik dan cacat mental, bukan hewan liar, usia minimal satu tahun untuk kambing dan minimal berusia lima tahun untuk sapi/kerbau.

Setelah kurban dilakukan apakah boleh menjual salah satu anggota tubuh hewan kurban seperti kulitnya?

Dikutip dari laman jatimnu.or.id, menjual anggota hewan kurban seperti kepala atau kulitnya adalah hal yang harus dihindari ketika melakukan kurban.

Ada sejumlah motif mengapa seseorang bisa menjual anggota tubuh hewan kurban seperti kulit atau kepalanya.

Diantaranya tingkat perekonomian yang tinggi di suatu daerah, sehingga ada saja orang yang berkurban namun malas untuk mengurus kulit ataupun kepalanya.

Kulit dan kepala hewan kurban bisa juga dijual karena ingin menghemat biaya operasional, sehingga kulit dan kepalanya tersebut dijual untuk dibagikan kepada para tukang jagal sebagai upah.

baca juga

Imam Nawawi mengatakan, ada sejumlah teks dalam mazhab Syafi'i yang menyatakan menjual hewan kurban yang meliputi daging, kulit, tanduk, dan rambut, adalah perbuatan yang terlarang. Hukum tersebut tetap sama, meski dengan alasan sebagai upah para penjagal.

Aturan tersebut disampaikan oleh Imam Namawi, dalam Al-Majmu, Maktabah Al-Irsyad, juz 8 halaman 379 yang berbunyi :

“Beragam redaksi tekstual madzhab Syafi'i dan para pengikutnya mengatakan, tidak boleh menjual apapun dari hadiah (al-hadyu) haji maupun kurban baik berupa nadzar atau yang sunah. (Pelarangan itu) baik berupa daging, lemak, tanduk, rambut dan sebagainya. Dan juga dilarang menjadikan kulit dan sebagainya itu untuk upah bagi tukang jagal. Akan tetapi (yang diperbolehkan) adalah seorang yang berkurban dan orang yang berhadiah menyedekahkannya atau juga boleh mengambilnya dengan dimanfaatkan barangnya seperti dibuat untuk kantung air atau timba, muzah (sejenis sepatu) dan sebagainya.”

Jika tidak ada yang mau memakannya, maka kulit hewan bisa dimanfaatkan untuk dibuat bedug dan lain sebagainya.

Hukum yang sama juga diungkapkan oleh Imam As-Syarbini dalam kitab Al-Iqna. Menurutnya, untuk kepala hewan, bisa di potong-potong dan dicampurkan dengan daging lainnya untuk disalurkan kepada masyarakat.

Kesimpulannya adalah daging kurban, kulit serta kepalanya tidak diperbolehkan untuk dijual, apabila dijual maka orang yang berkurban tidak akan mendapatkan pahala.

Bagi penerima daging kurban, tidak boleh menjual daging atau kulit dan kepala hewan kurban yang ia terima kecuali orang tersebut fakir.

Itulah penjelasan mengenai apakah boleh kulit hewan kurban dijual. Semoga semakin menyempurnakan ibadah kita. Amin.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Ucapan Idul Adha 2022 Menyentuh Hati, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

7 Ucapan Idul Adha 2022 Menyentuh Hati, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 13:30 WIB

5 Amalan Sunnah Idul Adha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

5 Amalan Sunnah Idul Adha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 13:06 WIB

Khutbah Idul Adha Singkat 2022: Pelajaran Utama Hari Raya Kurban

Khutbah Idul Adha Singkat 2022: Pelajaran Utama Hari Raya Kurban

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 10:44 WIB

Simak Yuk! Tips Mengumpulkan Biaya untuk Ibadah Haji

Simak Yuk! Tips Mengumpulkan Biaya untuk Ibadah Haji

Fresh | Jum'at, 24 Juni 2022 | 06:00 WIB

Wabah PMK Meluas Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban Dinilai Menurun Tajam

Wabah PMK Meluas Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban Dinilai Menurun Tajam

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 20:19 WIB

Banjir Bandang di Bogor, 39 Ekor Hewan Kurban Ikut Hanyut Terbawa Air

Banjir Bandang di Bogor, 39 Ekor Hewan Kurban Ikut Hanyut Terbawa Air

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 20:04 WIB

Idul Adha 2022 di Tengah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Ini Penjelasan Menteri Agama Gus Yaqut

Idul Adha 2022 di Tengah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Ini Penjelasan Menteri Agama Gus Yaqut

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 20:10 WIB

Terkini

7 Cara Mengetahui Apakah Suatu Lipstik Mengandung Timbal, Waspadai Ciri Ini

7 Cara Mengetahui Apakah Suatu Lipstik Mengandung Timbal, Waspadai Ciri Ini

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:59 WIB

Gofar Hilman Bongkar Realita Pahit Harga Bensin, Bikin Penduduk Indonesia Elus Dada

Gofar Hilman Bongkar Realita Pahit Harga Bensin, Bikin Penduduk Indonesia Elus Dada

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 10:56 WIB

Sudah Lewat Delapan Gubernur, Pramono Targetkan Jalan Tembus Pasar Minggu Tuntas 2027

Sudah Lewat Delapan Gubernur, Pramono Targetkan Jalan Tembus Pasar Minggu Tuntas 2027

News | Senin, 14 September 2026 | 10:54 WIB

Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin

Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 10:52 WIB

7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan

7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 10:51 WIB

Kelangkaan BBM Meluas, IESR Sebut Ketahanan Energi Cuma di Atas Kertas

Kelangkaan BBM Meluas, IESR Sebut Ketahanan Energi Cuma di Atas Kertas

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:49 WIB

6 Rekomendasi Sepeda MTB Full Suspension Termurah di Bawah Rp4 Juta untuk Pemula

6 Rekomendasi Sepeda MTB Full Suspension Termurah di Bawah Rp4 Juta untuk Pemula

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:48 WIB

Maudy Ayunda Dituding Main Aman, Netizen Sindir Telak: Lulusan Stanford tapi Memalukan

Maudy Ayunda Dituding Main Aman, Netizen Sindir Telak: Lulusan Stanford tapi Memalukan

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 10:44 WIB

Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain

Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 10:43 WIB

Houthi Kusai Garis Pantai Laut Merah, Bab el-Mandeb Bisa Senasib Selat Hormuz

Houthi Kusai Garis Pantai Laut Merah, Bab el-Mandeb Bisa Senasib Selat Hormuz

News | Senin, 14 September 2026 | 10:42 WIB

×