20 Kali Beraksi Ancam Bakar Orang Pakai Bensin, Terungkap Jejak Bengis 2 Perampok Minimarket di Jaktim

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 24 Juni 2022 | 15:36 WIB
20 Kali Beraksi Ancam Bakar Orang Pakai Bensin, Terungkap Jejak Bengis 2 Perampok Minimarket di Jaktim
20 Kali Beraksi Ancam Bakar Orang Pakai Bensin, Begini Jejak Bengis 2 Perampok Minimarket di Jaktim. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Setelah sempat buron, dua bandit bersenjata api yang sempat merampok sejumlah minimarket di Jakarta akhirnya tertangkap. Dari pengungkapan kasus ini, Budiman alias Bayu Segoro (44) dan Andre Hariyanto (36) ternyata terkenal sebagai penjahat kawakan nan bengis karena mengancam membakar korbannya setelah disiram bensin.

Kedua perampok spesialis minimarket itu juga sudah beraksi sebanyak 20 kali. Polisi meringkus keduanya saat bersembunyi di kampungnya di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/6/2022) kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono menyebut jejak perampokan yang dilakukan pelaku di sekitar Jabodetabek dan Jawa.

"Di tempat kejadian perkara di kami (Jakarta Timur) ada enam, tetapi di seluruh wilayah kurang lebih ada 20," kata Budi saat menggelar konferensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (24/6/2022).

Budi juga menjelaskan jika puluhan aksi perampokan itu menggunakan modus yang sama. Sembari mengancam dengan todongan senpi, keduanya kerap menyiram bensin kepada karyawan minimarket dengan ancaman akan dibakar.

"Modus yang pertama, menyiram memakai pertalite atau bensin terhadap kasir. Yang satunya lagi menodong pakai air softgun. Dan mengancam akan membakar jika tak diberikan uang di kasir," kata Budi.

Dari pengakuan salah satu tersangka, perbuatannya telah dilakukan sejak 2018. Dari satu minimarket biasanya mereka mendapatkan uang sekitar Rp1,5 juta.

Dalam kasus ini, Budiman dan Andre sudah dijebloskan ke Rutan Polres Jakarta Timur. Keduanya dijerat Pasal 365 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Untuk pasal kami kenakan Pasal 365 KUHP dan juga UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman masing-masing 9 tahun dan 10 tahun penjara," kata Budi.

baca juga

Untuk diketahui, perampok diduga bersenjata api yang sempat beraksi di sebuah minimarket di Jalan Raya Mabes Hankam, Cipayung, pada Selasa (7/6/2022), memiliki modus dan pola yang sama dengan aksi perampokan di sebuah minimarket di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jaktim, Jumat (3/6/2022).

Kesamaan tersebut yakni pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan senjata mirip senjata api. Kemudian, sebelum beraksi para pelaku berpura-pura berbelanja dan menyiramkan bensin. Selain itu, peristiwa perampokan juga terjadi saat situasi kedua minimarket sepi, yakni siang hari.

Hal itu seperti yang diungkap A (29), karyawati yang bertugas sebagai kasir minimarket yang berada di Jalan Raya Mabes Hankam.

"Iya disiram bensin. Nyium bau bensin saya," kata A saat ditemui Suara.com, Senin (13/6/2022).

A juga membenarkan bahwa para pelaku sempat menodongkan benda mirip senjata api.

"Iya, bersenjata api," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegang Senpi, Perampok 2 Minimarket di Jaktim Modus Siram Bensin Ternyata Orang yang Sama, Pelaku Masih Berkeliaran

Pegang Senpi, Perampok 2 Minimarket di Jaktim Modus Siram Bensin Ternyata Orang yang Sama, Pelaku Masih Berkeliaran

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 12:23 WIB

Perampok Bersenpi di Minimarket Jakarta Makin Beringas: Pura-pura Beli Air Minum hingga Siram Karyawan Toko Pakai Bensin

Perampok Bersenpi di Minimarket Jakarta Makin Beringas: Pura-pura Beli Air Minum hingga Siram Karyawan Toko Pakai Bensin

News | Senin, 13 Juni 2022 | 16:06 WIB

Guyur Karyawan Pakai Bensin, Perampok Bersenpi di Indomaret Otista Manfaatkan Waktu Salat Jumat

Guyur Karyawan Pakai Bensin, Perampok Bersenpi di Indomaret Otista Manfaatkan Waktu Salat Jumat

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 16:19 WIB

Viral Pura-pura Bayar di Meja Kasir, Polisi Usut Kasus Perampok Bersenpi di Indomaret Otista

Viral Pura-pura Bayar di Meja Kasir, Polisi Usut Kasus Perampok Bersenpi di Indomaret Otista

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:42 WIB

Terkini

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

News | Senin, 14 September 2026 | 21:23 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:22 WIB

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 14 September 2026 | 21:20 WIB

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 21:12 WIB

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:05 WIB

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 21:02 WIB

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Video | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

×