Militer Myanmar Pindahkan Aung San Suu Kyi ke Penjara di Naypyidaw

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 24 Juni 2022 | 16:14 WIB
Militer Myanmar Pindahkan Aung San Suu Kyi ke Penjara di Naypyidaw
Arsip - Demonstrasi di Yangon memprotes kudeta militer dan menuntut pembebasan Aung San Suu Kyi, Februari 2021. (ANTARA/Reuters/as)

Suara.com - Juru bicara Militer Myanmar mengungkapkan bahwa telah memindahkan Aung San Suu Kyi ke sebuah penjara di ibu kota Myanmar, dari lokasinya ditahan sejak ia dan pemerintahannya dikudeta pada tahun lalu.

Aung San Suu Kyi yang merupakan penerima hadiah Nobel dan akan berusia 77 tahun pada Minggu (26/6/2022) mendatang itu sudah dipindahkan ke penjara di Naypyidaw pada Rabu (22/6/2022).

Menurut penuturan jubir militer Zaw Min Tun, pemindahannya dilakukan usai pengadilan mengeluarkan putusan padanya. 

"Dia sudah dipindahkan ke penjara berdasarkan hukum dan ditempatkan di penahanan tersendiri," katanya melalui pernyataan.

Sejak digulingkan pada Februari 2021 lalu oleh militer, Aung San Suu Kyi didakwa melakukan 20 jenis kejahatan. Oleh karena itu, ia bisa dihukum penjara maksimal 190 tahun.

Di antara beberapa dakwaan tersebut adalah menyangkut korupsi. Meski demikian, Suu Kyi selama ini membantah semua tuduhan yang dikenakan terhadapnya.

Menurut sumber-sumber BBC berbahasa Myanmar, Aung San Suu Kyi ditahan di sebuah gedung terpisah di dalam kompleks penjara di Naypyidaw.

Seorang sumber yang mengetahui kasus-kasus tokoh tersebut mengatakan kepada Reuters pada Rabu bahwa semua proses hukum terhadap Suu Kyi akan dipindahkan ke sebuah pengadilan di dalam penjara.

Pemimpin junta Myanmar Min Aung Hlaing sebelumnya mengizinkan Suu Kyi untuk tetap berada dalam penahanan di sebuah lokasi yang tak disebutkan kendati ia sudah dijatuhi hukuman atas penghasutan dan beberapa pelanggaran ringan.

baca juga

Suu Kyi, putri seorang pahlawan kemerdekaan Myanmar, pertama kali dijadikan tahanan rumah pada 1989 setelah serentetan protes besar-besaran bermunculan terhadap pemerintahan yang telah berpuluh-puluh tahun dipimpin militer.

Ia pada 1990 dianugerahi hadiah Nobel Perdamaian atas kegigihannya memperjuangkan demokrasi. Suu Kyi baru secara penuh dibebaskan dari penahanan rumah pada 2010.

Ia memenangi pemilihan pada 2015, yang digelar sebagai bagian dari reformasi sementara oleh militer.

Reformasi itu terhenti akibat kudeta tahun lalu. Negara-negara Barat menyebut dakwaan-dakwaan terhadap Suu Kyi serta hukuman yang dijatuhkan padanya itu sebagai sebuah kepalsuan. Mereka mendesak agar Suu Kyi segera dibebaskan.

Militer Myanmar mengatakan Suu Kyi sedang menjalani proses hukum yang dilaksanakan oleh pengadilan independen. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Junta Myanmar Pindahkan Sidang Suu Kyi ke Penjara

Junta Myanmar Pindahkan Sidang Suu Kyi ke Penjara

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 16:18 WIB

5 Fakta Negara Myanmar, Negeri Seribu Pagoda!

5 Fakta Negara Myanmar, Negeri Seribu Pagoda!

Your Say | Selasa, 14 Juni 2022 | 16:09 WIB

6 Negara yang Pernah Ganti Nama, Terbaru Turki

6 Negara yang Pernah Ganti Nama, Terbaru Turki

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 14:29 WIB

Warga Myanmar Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Dibawa ke Kota Makassar

Warga Myanmar Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Dibawa ke Kota Makassar

Sulsel | Kamis, 02 Juni 2022 | 12:42 WIB

Hukuman Mati Meningkat di Myanmar, Sementara di China Disembunyikan

Hukuman Mati Meningkat di Myanmar, Sementara di China Disembunyikan

News | Minggu, 29 Mei 2022 | 10:49 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×