Peraih Nobel Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara oleh Junta Myanmar

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 22 Juni 2022 | 16:35 WIB
Peraih Nobel Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara oleh Junta Myanmar
Arsip - Demonstrasi di Yangon memprotes kudeta militer dan menuntut pembebasan Aung San Suu Kyi, Februari 2021. (ANTARA/Reuters/as)

Suara.com - Penguasa militer Myanmar memerintahkan agar pemimpin negara yang terguling, Aung San Suu Kyi dipindahkan ke penjara. Perintah itu diberikan Junta Myanmar setelah Suu Kyi sebelumnya ditahan di pengadilan.

Suu Kyi sendiri telah didakwa dengan setidaknya 20 pelanggaran pidana sejak dia digulingkan dalam kudeta awal tahun lalu. Peraih Nobel Perdamaian itu juga didakwa dengan sejumlah tuduhan korupsi.

Meski demikian, perempuan berusia 77 tahun itu telah menyangkal semua tuduhan yang disangkakan ke dirinya.

Pemimpin Junta, Min Aung Hlain mengizinkan Suu Kyi untuk tetap ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan di ibu kota Naypyitaw, meskipun tengah dihukum akibat tuduhan penghasutan dan beberapa pelanggaran kecil.

Kabar itu disampaikan oleh salah satu sumber yang menolak disebutkan namanya, karena sensitif terhadap persidangan. Namun, ia menyebut persidangan Suu Kyi akan dipindahkan ke pengadilan khusus di penjara Naypyitaw.

"Dinyatakan oleh hakim bahwa gedung baru untuk melakukan pengadilan telah selesai," tambah sumber itu.

Sementara itu, Dewan militer yang berkuasa tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Adapun proses pengadilan Suu Kyi yang berlangsung maraton, digelar secara tertutup dan hanya informasi terbatas yang dilaporkan oleh media pemerintah.

Perintah pembungkaman juga telah dilakukan terhadap pengacaranya, yang menjadi satu-satunya akses terhadap Suu Kyi pada hari-hari persidangan.

baca juga

Tidak jelas seberapa banyak Suu Kyi mengetahui krisis yang terjadi di negaranya, yang telah kacau balau sejak kudeta. Pasalnya, pihak militer berjuang untuk mengkonsolidasikan kekuasaan dan menghadapi peningkatan perlawanan dari kelompok-kelompok milisi.

Persidangan Suu Kyi juga mendapatkan sorotan tajam dari negara-negara Barat. Mereka menyatakan bahwa tuduhan dan hukuman itu palsu, sehingga menuntut pembebasan Suu Kyi.

Namun, Junta Myanmar menyatakan jika Suu Kyi sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Junta Myanmar Pindahkan Sidang Suu Kyi ke Penjara

Junta Myanmar Pindahkan Sidang Suu Kyi ke Penjara

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 16:18 WIB

Viral! Sempat Tajir Melintir, Perempuan 24 Tahun Dengan 22 Anak Curhat Hidup Susah Usai Suami Masuk Penjara

Viral! Sempat Tajir Melintir, Perempuan 24 Tahun Dengan 22 Anak Curhat Hidup Susah Usai Suami Masuk Penjara

Lifestyle | Rabu, 22 Juni 2022 | 11:30 WIB

Dmitry Muratov, Jurnalis Rusia Jual Medali Nobel Demi Bantu Anak-anak Korban Perang di Ukraina

Dmitry Muratov, Jurnalis Rusia Jual Medali Nobel Demi Bantu Anak-anak Korban Perang di Ukraina

Malang | Selasa, 21 Juni 2022 | 13:31 WIB

Mengemplang Pajak saat Bela Barcelona, Eto'o Dijatuhi Hukuman Percobaan

Mengemplang Pajak saat Bela Barcelona, Eto'o Dijatuhi Hukuman Percobaan

Bola | Selasa, 21 Juni 2022 | 06:30 WIB

Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Penyuap Bupati Langkat Diringankan Oleh Kooperatif dan Penyesalan

Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Penyuap Bupati Langkat Diringankan Oleh Kooperatif dan Penyesalan

News | Senin, 20 Juni 2022 | 20:08 WIB

Tok! Muara Perangin Angin Penyuap Bupati Nonaktif Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara

Tok! Muara Perangin Angin Penyuap Bupati Nonaktif Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara

News | Senin, 20 Juni 2022 | 19:20 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×