Hukuman Mati Meningkat di Myanmar, Sementara di China Disembunyikan

Siswanto, ABC

Minggu, 29 Mei 2022 | 10:49 WIB
Hukuman Mati Meningkat di Myanmar, Sementara di China Disembunyikan
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]

Suara.com - Ye Yint Aung masih ingat kebiasaannya mendengarkan lagu hip-hop pertama Myanmar hampir setiap hari sepulang sekolah.

"Waktu itu saya cukup terobsesi. Beberapa lagu bertema politik, tapi dibawakan dengan pesan yang sangat halus," ujarnya kepada ABC News.

"Tapi pada saat itu hanya lagu-lagu rap Burma, yang sangat keren bagi saya," kata Aung.

Musik Phyo Zayar Thaw dan bandnya, Acid, berhasil menarik perhatian Aung yang tinggal di Australia.

Tapi Zayar Thaw, yang beralih profesi dari artis hip-hop menjadi politisi di partai pimpinan Aung San Suu Kyi, baru-baru ini telah dijatuhi hukuman mati di Myanmar. Dia divonis bersalah dengan tuduhan anti-terorisme.

Meskipun eksekusi yang diperintahkan pengadilan belum dilakukan di negara itu sejak 1988, hukuman mati Zayar Thaw adalah salah satu dari belasan vonis yang dijatuhkan sejak junta militer menggulingkan pemerintah dan merebut kekuasaan dalam kudeta Februari tahun lalu.

Mendengar kabar vonis hukuman mati ini merupakan "momen surealis" bagi Aung dan banyak orang lain di Australia yang terhubung dengan lagu-lagu Zayar Thaw.

"

"Ini seperti melihat aktor Hollywood mendapatkan hukuman mati, atau musisi mendapatkan hukuman mati di sini di Australia. Rasanya tidak nyata," tutur Aung.

baca juga

"

Menurut laporan kelompok HAM dunia Amnesty International, Myanmar telah mengalami peningkatan "mengkhawatirkan" dalam jumlah orang yang dijatuhi hukuman mati, sementara China, Korea Utara dan Vietnam terus melakukan eksekusi secara rahasia.

Disebutkan, jumlahnya meningkat delapan kali lipat di Myanmar, di mana hukuman mati dijadikan alat rezim militer dalam penganiayaan, intimidasi, dan pelecehan yang meluas terhadap para pengunjuk rasa.

"Total hukuman mati 2021 (setidaknya 86 vonis) menggambarkan peningkatan luar biasa dibandingkan tahun 2017-2020," kata laporan itu.

Dr Tun Aung Shwe, perwakilan Australia dari Pemerintah Persatuan Nasional (NUG), mengatakan situasi di Myanmar melampaui vonis yang dijatuhkan di pengadilan, karena banyak pengunjuk rasa tewas di jalanan.

Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, lebih dari 1.850 orang telah tewas sejak kudeta.

Dr Shwe mengaku prihatin dengan orang-orang yang dijatuhi hukuman penjara yang lama dan mendekam di Penjara Insein, tempat ekonom Australia, Sean Turnell, ditahan.

Dia menyebut pengalamannya sendiri dalam kasus ayahnya, yang merupakan tahanan politik selama rezim militer sebelumnya dan dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.

"Ayah saya ditangkap pada tahun 1990 dan dia meninggal pada tahun 1997 di penjara Insein yang sangat terkenal. Ketika dia mengalami gagal jantung, junta militer tidak memberikan perawatan yang layak di rumah sakit," katanya.

"Itulah sebabnya ayah saya meninggal. Ini semacam hukuman mati informal bagi para pemimpin oposisi," ucapnya.

Mary Aung, seorang aktivis mahasiswa di Australia, mengatakan banyak dari vonis hukuman mati diberikan secara tidak adil, seringkali kepada generasi muda yang berjuang untuk demokrasi.

"Kami percaya bahwa mereka tidak pantas dihukum mati," katanya.

"Kami sama sekali tidak percaya pada sistem peradilan di Myanmar, kami sudah kehilangan kepercayaan," tambahnya.

China, Korea Utara dan Vietnam mengeksekusi secara rahasia

Laporan global tentang hukuman mati dan eksekusi pada tahun 2021 muncul beberapa minggu setelah eksekusi gantung terhadap Nagaenthran Dharmalingam di Singapura.

Pria asal Malaysia yang mengalami cacat intelektual itu dihukum mati karena pelanggaran narkoba.

Juru kampanye Amnesty International Rose Kulak mengatakan kasus itu telah memicu kemarahan.

"Saya sangat merasakannya, seluruh situasinya, sampai hari terakhirnya bersama ibunya," tuturnya.

"Saya tidak tahu bagaimana orang bisa mengetahui bahwa mereka berada dalam vonis hukuman mati dan dapat dieksekusi kapan saja," kata Rose.

Dia mengatakan saat ini hampir 30.000 orang terpidana mati secara global.

"Australia perlu berbuat lebih banyak, karena kita tinggal bersebelahan dengan wilayah pelaksana tertinggi hukuman mati di dunia," katanya.

Angka ini sebagian besar terjadi di China, yang menurut Amnesty International, mengeksekusi ribuan orang, meskipun kelompok tersebut tidak memiliki akses data karena dianggap sebagai rahasia negara.

"

"Meskipun kami tidak memiliki statistik, kami tahu dari catatan media, dari dokumen pengadilan bahwa China adalah pelaksana hukuman mati terbesar di dunia," kata Rose.

"

Namun, dia menyebut adany harapan dalam dekade terakhir karena penurunan jumlah pelanggaran yang diancam hukuman mati di China, dari 50-an menjadi 46.

Kelompok HAM juga tak memiliki akses ke jumlah kasus di Korea Utara sehingga tidak mungkin memverifikasi laporan secara independen. Begitu pula dengan Vietnam.

Menurut Rose, bila Asia memiliki jumlah eksekusi tertinggi, sebaliknya Pasifik berada di ambang "bebas hukuman mati".

Laporan ini menyebut penggunaan hukuman mati di Asia melanggar hukum dan standar internasional dalam penerapannya untuk pelanggaran narkoba atau kejahatan ekonomi.

"Hukuman mati banyak digunakan untuk pelanggaran yang tidak memenuhi standar kejahatan paling serius," jelasnya.

Setelah eksekusi warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran di Indonesia, pemerintah Australia telah mengembangkan strategi untuk penghapusan hukuman mati.

Namun, Rose Kulak mengatakan Australia harus berbuat lebih banyak untuk mendorong negara-negara lain agar memberikan suara dalam moratorium hukuman mati di PBB.

"Australia perlu ada hadir, mendorong negara-negara lain ikut berbicara untuk mengakhiri hukuman mati," katanya.

Juru bicara Departemen Luar Negeri dan Perdagangan mengatakan Australia konsisten menganjurkan penghapusan hukuman mati secara global.

Dikatakan, advokasi dilakukan melalui hubungan bilateral, termasuk dengan negara-negara yang mempertahankan hukuman mati, dan di forum multilateral seperti PBB.

"Australia secara aktif memuji mereka yang mengubah pendirian mereka," kata juru bicara itu.

Kementerian Luar Negeri Myanmar dan kedutaan besar China di Australia juga telah dihubungi untuk dimintai komentar.

Human Rights Watch, yang melacak hukuman mati di Myanmar, mengatakan hukuman tambahan yang dijatuhkan pada tahun 2022 di "pengadilan tertutup dan palsu" menjadikan jumlah vonis mati mendekati 100.

“Hukuman kejam dan tidak dapat diubah ini dimaksudkan untuk meneror gerakan oposisi, yang lebih dari setahun terus melawan rezim militer,” kata peneliti HRW Asia, Shayna Bauchner.

"Jumlah perintah eksekusi yang meningkat adalah bukti tentang seberapa teganya para jenderal menggunakan nyawa manusia sebagai pion," ucapnya.

"Pemerintah asing harus mendukung rakyat Myanmar dengan memotong akses junta dari dana dan senjata yang memicu kejahatan mereka," kata Bauchner.

Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Dana Bencana BNPB, Mengapa KPK Tak Menerapkan Pasal Hukuman Mati?

Korupsi Dana Bencana BNPB, Mengapa KPK Tak Menerapkan Pasal Hukuman Mati?

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Dituduh Berbuat Asusila di Masjid Makkah, Dua Warga Bangladesh Dieksekusi Mati

Dituduh Berbuat Asusila di Masjid Makkah, Dua Warga Bangladesh Dieksekusi Mati

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:00 WIB

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:39 WIB

Dua Suntikan Mematikan Tak Membunuh Christa Pike, Saksi Ungkap Suara Mengerikan dan Kejanggalan

Dua Suntikan Mematikan Tak Membunuh Christa Pike, Saksi Ungkap Suara Mengerikan dan Kejanggalan

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:47 WIB

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:31 WIB

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:11 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:31 WIB

Prabowo Bicara Soal Hukuman Mati Koruptor: Kalau Sudah Dieksekusi Tak Bisa Diralat

Prabowo Bicara Soal Hukuman Mati Koruptor: Kalau Sudah Dieksekusi Tak Bisa Diralat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:58 WIB

Di China, Mantan Gubernur Terbukti Korupsi Rp 388 Miliar Langsung Divonis Mati, Hak Politik Dicabut

Di China, Mantan Gubernur Terbukti Korupsi Rp 388 Miliar Langsung Divonis Mati, Hak Politik Dicabut

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:45 WIB

Terkini

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:17 WIB

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Health | Minggu, 01 November 2026 | 06:10 WIB

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

×