Apa Itu KTP Digital? Berikut Perbedaan KTP Digital dengan E-KTP Biasa

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 24 Juni 2022 | 20:17 WIB
Apa Itu KTP Digital? Berikut Perbedaan KTP Digital dengan E-KTP Biasa
Perbedaan KTP Digital dengan E-KTP Biasa | Ilustrasi KTP

Belum lama ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan KTP Digital untuk masyarakat Indonesia. Hal tersebut merupakan peningkatan dari adanya pencatatan data kependudukan di Indonesia.

Seperti diketahui bahwa pencatatan data kependudukan di Indonesia terus mengalami peningkatan, mulai dari KTP biasa yang beralih ke KTP Elektronik, hingga saat ini kabarnya tengah dipersiapkan pula KTP Digital untuk masyarakat Indonesia.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sendiri merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keberadaan NIK dinilai sangat penting karena digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, terkhusus bagi layanan publik yang membutuhkan syarat-syarat administratif. Seperti misalnya mendaftar asuransi kesehatan, mengurus surat kehilangan di kepolisian, syarat melangsungkan pernikahan, membuka rekening bank, dan lain sebagainya.

Lantas, apa itu KTP Digital?

KTP Digital atau identitas digital ini sendiri merupakan pemindahan KTP Elektronik yang saat ini digunakan oleh masyarakat Indonesia ke dalam handphone, baik itu berupa foto, ataupun QR Code.

Kabarnya, KTP Digital ini nantinya bisa diakses melalui handphone, di aplikasi khusus yang akan disediakan oleh pihak terkait.

Namun, hal tersebut baru rancangan dari Dukcapil dan Kemendagri, belum dirilis ke publik. Diketahui, saat ini KTP Digital tersebut masih dalam proses uji coba di internal Dukcapil. 

Uji Coba internal tersebut dilakukan sejak pertengahan 2021 di 58 kabupaten/kota yang tersebar di wilayah Indonesia dalam rangka untuk penguatan dan pembenahan sistem, serta penguatan sistem keamanan sibernya.

baca juga

Cara mengakses KTP digital sendiri nantinya diperlukan sejumlah langkah berbentuk verifikasi, yang jelas menjaga keamanan data yang ada di dalam aplikasi tersebut.

Lalu, apa perbedaan KTP digital dengan E-KTP biasa atau KTP Elektronik yang saat ini digunakan?

Terdapat beberapa perbedaan yang mendasar terkait dengan KTP Elektronik atau E-KTP dengan KTP Digital, antara lain:

1. Bentuk kartu

Dari segi fisik, seperti diketahui bahwa KTP Elektronik atau E-KTP memiliki bentuk fisik seperti kartu yang bisa dipegang. Berbeda dengan KTP Digital yang hanya berupa gambar KTP dan kode respons cepat atau quick respons (QR) Code.

2. Penerbitan

Terdapat perbedaan dari segi penerbitan antara KTP Elektronik dengan KTP Digital. Jika dalam pengajuan KTP Elektronik, masyarakat harus menunggu dicetak oleh DInas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk dan penduduk merekam identitas dirinya, KTP Digital menyediakan akses yang lebih mudah karena keberadaannya sudah terdapat di masing-masing ponsel penduduk.

3. Penyimpanan

KTP Elektronik atau E-KTP dan KTP Digital memiliki bentuk yang berbeda, oleh karenanya cara penyimpanan atau lokasi penyimpanannya pun jelas berbeda. Biasanya, KTP Elektronik disimpan di dalam dompet atau penyimpan kartu, sedangkan KTP Digital hanya perlu disimpan di ponsel masing-masing.

4. Akses

Perbedaan yang signifikan antara KTP Elektronik dengan KTP Digital adalah dari cara mengakses kartu tersebut. Jika dalam KTP Elektronik bisa langsung diambil dan dilihat datanya secara langsung tanpa membutuhkan koneksi internet, maka dalam KTP Digital membutuhkan koneksi internet untuk bisa mengakses di dalam handphone.

5. Kemudahan

Perbedaan yang paling jelas adalah dilihat dari aspek kemudahan pengunaannya. Dalam KTP Elektronik, masyarakat terkadang dibuat repot karena kerap kali diminta fotokopiannya ketika mengurus berbagai hal. Hal tersebut tidak lagi berlaku dalam KTP Digital, karena dalam KTP Digital. 

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Ubah Nama 22 Jalan di Jakarta, Begini Cara Memperbarui Alamat KTP dan KK

Pemprov DKI Ubah Nama 22 Jalan di Jakarta, Begini Cara Memperbarui Alamat KTP dan KK

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 18:16 WIB

Cara Ganti Alamat KTP dan KK, Warga Jakarta Wajib Tahu Usai Anies Ganti Nama Jalan

Cara Ganti Alamat KTP dan KK, Warga Jakarta Wajib Tahu Usai Anies Ganti Nama Jalan

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 12:57 WIB

22 Nama Jalan Diubah, Dukcapil DKI Buka Layanan Ubah Data Dokumen Kependudukan

22 Nama Jalan Diubah, Dukcapil DKI Buka Layanan Ubah Data Dokumen Kependudukan

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:52 WIB

Zulkifli Hasan: Warga Bisa Beli Minyak Goreng Curah 10 Liter Pakai Satu KTP

Zulkifli Hasan: Warga Bisa Beli Minyak Goreng Curah 10 Liter Pakai Satu KTP

Riau | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:30 WIB

Beli Minyak Goreng Curah Harga Rp14 Ribu Maksimal 10 Liter, Syarat Bawa KTP

Beli Minyak Goreng Curah Harga Rp14 Ribu Maksimal 10 Liter, Syarat Bawa KTP

Bisnis | Kamis, 23 Juni 2022 | 11:02 WIB

Terkini

Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan

Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia

Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson

Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting

Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:55 WIB

Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China

Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:54 WIB

Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama

Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP

Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP

Bali | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:50 WIB

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:48 WIB

5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot

5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:36 WIB

×