Kasus Suap Dana PEN Kolaka Timur, KPK Panggil Kepala BNPB Kabupaten Muna

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 27 Juni 2022 | 12:39 WIB
Kasus Suap Dana PEN Kolaka Timur, KPK Panggil Kepala BNPB Kabupaten Muna
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Kepala BNPB Kabupaten Muna, Dahlan dalam kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kementerian Dalam Negeri untuk wilayah Kabupaten Kolaka Timur.

Dahlan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Kepala Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, Sukarman Loke.

"Kami periksa Dahlan dalam kapaistas saksi untuk tersangka SL (Sukarman Loke)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).

Selain Dahlan, tiga PNS Kabuppaten Muna turut dipanggil. Mereka yakni, La Mahi; Lumban Gaol, dan Hidayat, serta Direktur PT. Dhana Jaya Properti, Irfandi Ardiyanto. Para saksi turut diperiksa untuk tersangka Sukarman.

Hanya saja, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah para saksi telah penuhi undangan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam perkara pengembangan suap dana PEN untuk Kolaka Timur telah menetapkan Sukarman dan adik dari Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman, LM Rusdianto.

LM Rusdianto belum ditahan KPK lantaran dalam penahanan pada pekan lalu, ia tidak hadir dalam pemeriksaan penyidik KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa peran Rusdianto bersama Laode M. Sukur yang sudah lebih dahulu ditahan serta Sukarman menjadi perantara suap Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andy Merya Nur agar mendapatkan dana PEN di wilayahnya.

Mereka pun berkoordinasi dengan eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah,Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto untuk mendapatkan dana PEN. Kekinian, Ardian sudah ditahan KPK dan kini sudah masuk ke tahap persidangan.

baca juga

Dimana, Andy Merya menyuap Ardian agar memperlancar proses pengajuan dana PEN mencapai Rp 2,4 miliar.

Uang suap itu, dikirim melalui rekening Laode M Syukur. Atas bantuan yang diberikan, Rusdianto, Sukarman, dan Laode M Syukur Akbar pun kecipratan uang Rp 750 juta dari Andi Merya.

"Jadi, proses pemberian uang dari AMN pada MAN dilakukan melalui perantaraan LM RE (LM Rusdianto Emba), SL (Sukarman Loke) dan LMSA (Laode M Syukur Akbar) diantaranya melalui transfer rekening bank dan penyerahan tunai. Atas pembantuannya tersebut, SL dan LMSA diduga menerima sejumlah uang dari AMN melalui LM RE yaitu sejumlah sekitar Rp 750 juta," ujar Ghufron.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK menahan Sukarman selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 23 Juni 2022 sampai dengan 12 Juli 2022. Sukarman ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Sedangkan, Rusdianto belum dilakukan penahanan. KPK pun meminta Rusdianto kooperatif untuk hadir di KPK.

"KPK mengimbau agar tersangka LM RE untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan tim penyidik berikutnya," imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rusdianto sebagai tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara tersangka Sukarman yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, dalam kasus korupsi dana PEN di Kemendagri untuk wilayah Kab Kolaka Timur. KPK telah menetapkan tiga tersangka.

Mereka yakni, eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah,Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto; BUpati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur; dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Laode M. Sukur.

Ketiganya kini sudah masuk ke tahap persidangan.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, terdakwa Ardian didakwa menerima suap mencapai Rp 2.405.000.000.00 dalam kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kementerian Dalam Negeri.

Terdakwa Ardian menerima uang suap itu bersama-sama dengan La Ode M. Syukur dan Sukarman Loke.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai Ihwal Hadiah untuk Guru Disebut Gratifikasi, Benarkah?

Ramai Ihwal Hadiah untuk Guru Disebut Gratifikasi, Benarkah?

Indotnesia | Senin, 27 Juni 2022 | 11:30 WIB

Periksa Pegawai Pertamina, KPK Cecar Soal Mekanisme Awal Proyek LNG Tahun 2011-2021

Periksa Pegawai Pertamina, KPK Cecar Soal Mekanisme Awal Proyek LNG Tahun 2011-2021

News | Senin, 27 Juni 2022 | 09:10 WIB

Berkas Perkara Hari Ini Diserahkan ke Jaksa KPK, Bupati Bogor Ade Yasin segera Diseret ke Pengadilan

Berkas Perkara Hari Ini Diserahkan ke Jaksa KPK, Bupati Bogor Ade Yasin segera Diseret ke Pengadilan

News | Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:21 WIB

Pukat UGM Sebut Pemeriksaan 6 Pejabat Pemkot dalam Kasus Haryadi Suyuti Bisa Jadi Pintu Masuk

Pukat UGM Sebut Pemeriksaan 6 Pejabat Pemkot dalam Kasus Haryadi Suyuti Bisa Jadi Pintu Masuk

Jogja | Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:10 WIB

KPK Tak Gentar Jika Mardani H Maming Ajukan Praperadilan

KPK Tak Gentar Jika Mardani H Maming Ajukan Praperadilan

Kaltim | Sabtu, 25 Juni 2022 | 06:00 WIB

Siap Digugat Praperadilan oleh Bendum PBNU Mardani H Maming Soal Penetapan Tersangka, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

Siap Digugat Praperadilan oleh Bendum PBNU Mardani H Maming Soal Penetapan Tersangka, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 17:55 WIB

Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Segera Disidangkan, KPK: Seluruh Unsur Pemberian Suap Telah Terpenuhi

Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Segera Disidangkan, KPK: Seluruh Unsur Pemberian Suap Telah Terpenuhi

Bogor | Jum'at, 24 Juni 2022 | 17:24 WIB

Terkini

Polisi Geledah Toko Emas di Denpasar, Ini Kasusnya

Polisi Geledah Toko Emas di Denpasar, Ini Kasusnya

Bali | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Otonomi Daerah Makin Sempit, Wacana Kembali ke Sistem Federasi Mengemuka

Otonomi Daerah Makin Sempit, Wacana Kembali ke Sistem Federasi Mengemuka

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Samsung Rilis Galaxy Tab S12 Series, Harganya Ada yang Tembus Rp27 Juta

Samsung Rilis Galaxy Tab S12 Series, Harganya Ada yang Tembus Rp27 Juta

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Ratusan WNA Ditahan di Bali, Sejumlah Fakta Terbongkar

Ratusan WNA Ditahan di Bali, Sejumlah Fakta Terbongkar

Bali | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:26 WIB

Ramalan 12 Shio Sepanjang Oktober 2026, Siapa yang Beruntung Sebulan Penuh?

Ramalan 12 Shio Sepanjang Oktober 2026, Siapa yang Beruntung Sebulan Penuh?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:24 WIB

Cek Bangkai Kapal, Penyelam Malah Hilang Misterius di Kedalaman 40 Meter Probolinggo

Cek Bangkai Kapal, Penyelam Malah Hilang Misterius di Kedalaman 40 Meter Probolinggo

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:23 WIB

Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga

Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:16 WIB

Rocky Gerung Kekeh, Pelibatan Tentara di Bidang Pertanian Bukan Bentuk Militerisasi

Rocky Gerung Kekeh, Pelibatan Tentara di Bidang Pertanian Bukan Bentuk Militerisasi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:15 WIB

Urutan Zodiak dari yang Paling Emosional sampai yang Paling Tenang saat Krisis

Urutan Zodiak dari yang Paling Emosional sampai yang Paling Tenang saat Krisis

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:10 WIB

Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Ini Asal-Usulnya

Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Ini Asal-Usulnya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:06 WIB

×