Ini Cara Cek Penjual Minyak Goreng Murah di minyak-goreng.id, Cari Harga Termurah!

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 27 Juni 2022 | 13:35 WIB
Ini Cara Cek Penjual Minyak Goreng Murah di minyak-goreng.id, Cari Harga Termurah!
Ilustrasi Minyak Goreng - Cara Cek Penjual Minyak Goreng Murah di minyak-goreng.id (Pixabay)

Suara.com - Sudah tahu kabar terkini mengenai kebijakan pemerintah dalam mengelola persediaan dan suplai minyak goreng? Kini masyarakat bisa membeli minyak goreng murah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK. Untuk mengetahui cara cek penjual minyak goreng murah di minyak-goreng.id Anda bisa simak penjelasannya di sini!

Wacana ini sendiri akan dilaksanakan mulai senin, 27 Juni 2022 mendatang. Selama dua minggu ke depan pemerintah akan melakukan sosialisasi pembelian minyak goreng murah, Rp14.000 per liter, dengan PeduliLindungi dan NIK. Sebelum membeli minyak goreng, Anda bisa memeriksanya terlebih dahulu dengan mengetahui cara cek penjual minyak goreng murah di minyak-goreng.id.

Cara Cek Penjual Minyak Goreng Murah di minyak-goreng.id

Penjualan minyak goreng murah nantinya akan dilakukan oleh toko atau pengecer yang secara resmi masuk dalam program Simirah 2.0. Semua data toko dan pengecer ini bisa ditemukan di minyak-goreng.id secara lengkap, terkait lokasinya.

Tapi bagaimana cara cek penjual minyak goreng murah di minyak-goreng.id?

1. Buka laman minyak-goreng.id

2. Kemudian pilih provinsi dan kabupaten atau kota tempat Anda tinggal

3. Lalu klik Cari pasar

4. Data terkait jumlah toko yang menjual minyak goreng murah akan tersaji, lengkap dengan nama dan alamat toko

baca juga

5. Jika ingin lebih spesifik, ketikkan nama desa di kolom Search di atas daftar nama toko dan alamat penjual

Dengan melakukan cara tersebut, Anda dengan mudah akan mendapatkan informasi lengkap terkait penjual minyak goreng murah yang turut dalam program Simirah 2.0 yang dikelola secara resmi. Jadi diharapkan masyarakat dapat memiliki akses ke produk minyak goreng murah di setiap daerah di Indonesia.

Lalu Bagaimana Cara Membelinya?

Setelah mengetahui cara cek penjual minyak goreng murah, pertanyaan selanjutnya adalah terkait cara membelinya. Karena melibatkan penggunaan PeduliLindungi, maka Anda yang akan membeli harus membawa smartphone.

1. Datangi toko penjual minyak goreng murah

2. Pindai atau scan QR Code yang ada di toko tersebut

3. Lalu tunjukkan hasil scan ke penjual yang berjaga di toko tersebut

Untuk masyarakat yang belum memiliki atau menginstal PeduliLindungi, sementara dapat menggunakan NIK untuk melakukan pembelian minyak goreng ini. Perlu dipahami, setiap orang maksimal hanya boleh membeli 10 kg minyak goreng murah ini.

Itu tadi sedikit informasi terkait dengan cara cek penjual minuyak goreng murah di minyak-goreng.id yang bisa dibagikan. Semoga menjadi informasi yang berguna, dan selama melanjutkan aktivitas Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Bakal Awasi Penjualan Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Emak-emak: Malah Jadi Tambah Sulit

Luhut Bakal Awasi Penjualan Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Emak-emak: Malah Jadi Tambah Sulit

Bogor | Senin, 27 Juni 2022 | 13:31 WIB

Cara Beli Minyak Goreng Pakai NIK dan PeduliLindungi, Berlaku Mulai Hari Ini!

Cara Beli Minyak Goreng Pakai NIK dan PeduliLindungi, Berlaku Mulai Hari Ini!

News | Senin, 27 Juni 2022 | 13:03 WIB

Pro Kontra Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi: Yang Ribet Bukan Cuma Pembeli

Pro Kontra Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi: Yang Ribet Bukan Cuma Pembeli

News | Senin, 27 Juni 2022 | 12:42 WIB

Beli Minyak Goreng Maksimal 10 Liter, Menko Luhut: Sudah Cukup untuk Usaha Kecil

Beli Minyak Goreng Maksimal 10 Liter, Menko Luhut: Sudah Cukup untuk Usaha Kecil

Bisnis | Senin, 27 Juni 2022 | 12:19 WIB

Luhut Ungkap Alasan Kenapa Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Luhut Ungkap Alasan Kenapa Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Bisnis | Senin, 27 Juni 2022 | 12:08 WIB

Warga Ogah Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK atau PeduliLindungi: Tar Datanya Dipakai Buat Pinjol

Warga Ogah Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK atau PeduliLindungi: Tar Datanya Dipakai Buat Pinjol

Bogor | Senin, 27 Juni 2022 | 11:33 WIB

Terkini

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

×