Peternak Skala Besar Diminta Laporkan Data Kesehatan Hewan untuk Cegah PMK

Pebriansyah Ariefana

Senin, 27 Juni 2022 | 13:38 WIB
Peternak Skala Besar Diminta Laporkan Data Kesehatan Hewan untuk Cegah PMK
Ilustrasi peternak. [Kontributor / Uli Febriarni]

Suara.com - Peternak skala besar diminta laporkan data kesehatan hewan untuk cegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal itu dijelaskan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Letjen TNI Suharyanto.

Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu provinsi yang memiliki kasus aktif PMK terbanyak di Indonesia.

Data per Sabtu (25/6), total hewan tertular PMK di Provinsi Jawa Timur sebanyak 100.492 ekor.

Kasus aktif PMK sebanyak 82.056 ekor, dengan rincian 81.697 ekor sapi, 60 ekor kerbau, 217 ekor kambing, dan 82 ekor domba. Sementara hewan yang mati tercatat 563 ekor.

Menurut Suharyanto, banyak peternakan skala besar yang belum melaporkan data hewan ternaknya, baik yang sehat, sudah divaksin maupun yang terjangkit PMK.

"Hal ini harus segera kita perbaiki, sehingga dapat tersaji data yang benar dan lengkap untuk menentukan langkah penanganan ke depannya," ujar Suharyanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Dalam Rapat Koordinasi Penanganan PMK di Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Sabtu (25/6), Suharyanto menekankan pendataan hewan ternak harus dilakukan secara cepat dan tepat dalam beberapa hari ke depan.

Data tersebut akan digunakan sebagai dasar pemenuhan dosis vaksinasi yang nantinya diberikan pada hewan ternak.

Selain data hewan ternak, juga data kebutuhan vaksinator di setiap kabupaten/kota.

baca juga

Ia meminta pemerintah daerah untuk memastikan dokter hewan dan otoritas veteriner yang tersedia di setiap daerah sebagai pejabat otoritas veteriner (POV).

Terkait vaksinasi, sebanyak 800.000 dosis vaksinasi telah tersedia.

Sebagai tahap awal, Provinsi Jawa Timur mendapat alokasi vaksinasi sebanyak 350.000 dosis.

Vaksinasi menjadi salah satu upaya pembentukan kekebalan di dalam tubuh hewan ternak.

Sebanyak 350 ribu dosis vaksin tersebut akan diprioritaskan bagi peternak dengan skala kecil atau yang dikelola secara pribadi.

"Sedangkan bagi peternakan skala besar dapat mendatangkan vaksinasi secara mandiri jika diperlukan," kata Suharyanto.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan karantina wilayah tingkat mikro, apabila 50 persen kecamatan dari suatu provinsi tersebut terinfeksi PMK atau masuk ke dalam zona merah.

Artinya, tidak ada mobilisasi hewan ternak antardesa, kecamatan, sampai provinsi di zona tersebut, untuk mengurangi potensi penularan.

"Jawa Timur sudah masuk dalam zona merah. Terkait hewan kurban, saya ulangi lagi, apabila kebutuhan tidak terpenuhi di satu daerah, tidak perlu mobilisasi hewan ternak antardaerah. Hal ini untuk menguatkan pelaksanaan karantina wilayah," ujar Suharyanto.

Dalam Rakor tersebut, Suharyanto yang juga Kepala BNPB itu mengapresiasi pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sudah sigap mengaktifkan Satgas Penanganan PMK di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sama halnya dengan Satgas COVID-19, Satgas PMK terdiri atas seluruh unsur terkait, seperti Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Diskominfo, BPBD, TNI/Polri, Persatuan Dokter Hewan, mahasiswa, dan unsur organisasi kemasyarakatan yang terkait kesehatan hewan.

Satgas ini yang nantinya melakukan pengendalian dan memastikan tidak ada mobilisasi hewan ternak. Suharyanto juga meminta penjagaan di perbatasan diperketat kembali.

"Perlu adanya pembatasan tingkat mikro agar infeksi segera terputus dan zona aman tidak ikut terinfeksi," katanya.

Pada kesempatan itu, Suharyanto meninjau Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan di Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.

KPSP Nongkojajar memiliki 27.000 ekor sapi perah yang diternak. Sebagai langkah pencegahan penularan PMK, sebanyak 25.000 dosis vaksin dialokasikan untuk KPSP Nangkojajar.

Pada kesempatan itu, Suharyanto mendapatkan penjelasan alur pendataan hewan yang telah melakukan vaksinasi PMK.

Data tersebut akan dimasukkan oleh petugas dalam Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS).

Nantinya, data yang terdapat pada iSIKHNAS diintegrasi dengan aplikasi Bersatu Lawan COVID yang sebelumnya juga digunakan untuk mendata kasus COVID-19.

Suharyanto bersama rombongan melihat langsung proses vaksinasi terhadap ternak sapi di salah satu kandang binaan KPSP Nangkojajar.

Vaksin untuk PMK juga akan diberikan sama seperti vaksinasi COVID-19, yaitu sebanyak tiga kali. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jatim Media Summit 2026, Pemprov Jatim Sebut Media Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif Daerah

Jatim Media Summit 2026, Pemprov Jatim Sebut Media Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:27 WIB

Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan

Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:00 WIB

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:35 WIB

Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar

Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar

Foto | Senin, 27 Juli 2026 | 08:00 WIB

Tekan Biaya Produksi, Pemerintah Resmi Beri Bea Masuk 0 Persen untuk Sektor Ini

Tekan Biaya Produksi, Pemerintah Resmi Beri Bea Masuk 0 Persen untuk Sektor Ini

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:11 WIB

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:22 WIB

Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M, DPR Minta Semua Diperiksa!

Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M, DPR Minta Semua Diperiksa!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:12 WIB

Ada yang Sebut Harga Beras Mahal, Prabowo: Suruh Tanam Padi Sendiri!

Ada yang Sebut Harga Beras Mahal, Prabowo: Suruh Tanam Padi Sendiri!

Video | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:21 WIB

MBG Berpotensi Lebih Menguntungkan Tengkulak daripada Petani

MBG Berpotensi Lebih Menguntungkan Tengkulak daripada Petani

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:06 WIB

Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu

Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:57 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×