Depok Hentikan Penggunaan Vaksin Covovax dari India Karena Haram

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 27 Juni 2022 | 19:40 WIB
Depok Hentikan Penggunaan Vaksin Covovax dari India Karena Haram
Ilustrasi vaksin (pixabay/ilustrasi vaksin)

Suara.com - Penggunaan vaksin Covid-19 merek Covovax telah dihentikan untuk sementara oleh Dinas Kesehatan Kota Depok di Provinsi Jawa Barat. Hal ini setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksin dari India itu haram.

MUI menyatakan jika vaksin covovaxmirnaty produksi Serum Institute of India Pvt haram digunakan. Wali Kota Depok, Mohammad Idris pun langsung memberikan imbauan agar penggunaan vaksin Covovax di wilayahnya dihentikan sementara.

"Arahan Wali Kota Mohammad Idris penggunaan vaksin jenis Covovax dihentikan sementara," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati dalam keterangan pers pemerintah di Depok, Senin (27/7/2022).

Mary menjelaskan, penghentian vaksin Covovax  untuk sementara oleh Dinas Kesehatan Kota Depok, sambil menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mengenai penggunaannya.

Meski vaksin Covovax dihentikan, namun Dinkes Kota Depok menjamin proses vaksinasi bagi warganya tidak terganggu. Warga Depok bisa tetap menjalani vaksin Covid-19 dengan menggunakan produk lain.

"Vaksinasi COVID-19 masih kami lakukan menggunakan vaksin jenis Sinovac, Pfizer, dan Sinopharm," ujar Mary.

Sebagai informasi, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 10 Tahun 2022 tentang hukum penggunaan vaksin Covid-19, mengenai vaksin Covovax.

MUI yang menyatakan bahwa vaksin Covid-19 merek covovaxmirnaty yang diproduksi Serum Institute of India Pvt haram digunakan. Hal ini karena vaksin itu menggunakan enzim dari pankreas babi dalam tahapan proses produksinya. [ANTARA]

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah Sebanyak 1.445 Orang

Update: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah Sebanyak 1.445 Orang

News | Senin, 27 Juni 2022 | 18:34 WIB

Toyota dan Suzuki Kolaborasi Kembangkan Kendaraan Hybrid

Toyota dan Suzuki Kolaborasi Kembangkan Kendaraan Hybrid

Otomotif | Senin, 27 Juni 2022 | 18:19 WIB

Waspada, Rasa Sakit pada 2 Bagian Tubuh Ini Bisa Jadi Gejala Awal Virus Corona Covid-19

Waspada, Rasa Sakit pada 2 Bagian Tubuh Ini Bisa Jadi Gejala Awal Virus Corona Covid-19

Health | Senin, 27 Juni 2022 | 19:34 WIB

Waspada! 4 Fakta Seputar Prediksi Puncak Gelombang Omicron BA.4 dan BA.5

Waspada! 4 Fakta Seputar Prediksi Puncak Gelombang Omicron BA.4 dan BA.5

News | Senin, 27 Juni 2022 | 18:07 WIB

Naik Helikopter Militer Jerman, Begini Gaya Jokowi dan PM India Berangkat ke KTT G7

Naik Helikopter Militer Jerman, Begini Gaya Jokowi dan PM India Berangkat ke KTT G7

News | Senin, 27 Juni 2022 | 17:33 WIB

Update Covid-19 Indonesia Hari Ini: Positif Tambah 1.445 Orang, 1.637 Pasien Sembuh

Update Covid-19 Indonesia Hari Ini: Positif Tambah 1.445 Orang, 1.637 Pasien Sembuh

News | Senin, 27 Juni 2022 | 15:50 WIB

Terkini

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

×