Update: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah Sebanyak 1.445 Orang

Erick Tanjung

Senin, 27 Juni 2022 | 18:34 WIB
Update: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah Sebanyak 1.445 Orang
Ilustrasi pasien Covid-19 ditangani tenaga kesehatan (Nakes). [Istimewa]

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan kasus kasus harian Covid-19 berdasarkan kegiatan surveilans di Indonesia bertambah 1.445 orang pada Senin (27/6/2022).

Dengan penambahan tersebut, maka akumulasi kasus konfirmasi positif sejak pandemi terjadi di Indonesia pada Maret 2020 berjumlah 6.081.896 kasus. Penambahan 1.445 kasus itu terbanyak di DKI Jakarta mencapai 838 kasus.

Provinsi lain yang juga menyumbang laju kasus konfirmasi di tingkat nasional adalah Jawa Barat sebanyak 241 kasus, Banten 147 kasus, Bali 77 kasus, Jawa Timur 71 kasus, dan Jawa Tengah 20 kasus.

Pada kasus aktif, dilaporkan menurun 201 kasus sehingga total menjadi 14.315 kasus. Jumlah orang yang sembuh dari Covid-19 juga mengalami penambahan sebanyak 1.637 orang, sehingga total kesembuhan secara nasional menjadi 5.910.855 orang.

Angka kesembuhan terbanyak secara nasional disumbang oleh DKI Jakarta sebanyak 857 orang, Banten 342 orang, Jawa Barat 282 orang, Jawa Timur 67 orang, Bali 27 orang, dan Jawa Tengah 17 orang.

Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan penambahan angka kematian akibat Covid-19 hari ini sebanyak sembilan jiwa yang berasal dari Jawa Barat tujuh orang, Bali satu orang, dan Kalimantan Tengah satu orang. Akumulasi angka kematian secara nasional mencapai 156.762 jiwa.

Selain itu terdapat 3.052 orang yang masuk dalam kategori suspek. Hasil tersebut didapat setelah dilakukan pengujian terhadap 72.924 spesimen di ratusan jaringan laboratorium di seluruh Indonesia.

Tingkat positif atau positivity rate spesimen harian adalah 4,07 persen dan untuk tingkat positivity rate orang harian adalah 2,68 persen dari standar Organisasi Kesehatan Dunia/WHO 5 persen.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin usai menerima bantuan mesin refrigerator vaksin dari Pemerintah Jepang di JICT Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (26/6), memastikan Indonesia masih berada di level 1 situasi pandemi dunia versi WHO.

baca juga

WHO memberikan standar level 1 situasi pandemi di suatu negara dengan indikator 20 kasus per pekan, per 100.000 penduduk. Jika disesuaikan dengan situasi di Indonesia, maka standar level 1 WHO berkisar 7.800 per hari.

"Kalau masih di bawah itu (standar WHO), artinya masih di level 1 PPKM," katanya.

Budi mengatakan puncak gelombang subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 diprediksi terjadi pada pekan kedua atau ketiga Juli 2022. Hal itu didasari atas pengamatan yang terjadi di Afrika Selatan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melonjak! Kasus Covid-19 di Sumut Bertambah Jadi 155.146

Melonjak! Kasus Covid-19 di Sumut Bertambah Jadi 155.146

Riau | Jum'at, 24 Juni 2022 | 22:48 WIB

Waspada, Ditemukan Kasus Positif Covid-19 Varian BA.5 di Depok

Waspada, Ditemukan Kasus Positif Covid-19 Varian BA.5 di Depok

Bogor | Kamis, 23 Juni 2022 | 22:08 WIB

Dua Warga Depok Positif Subvarian Omicron BA.5 Dinyatakan Sudah Sembuh

Dua Warga Depok Positif Subvarian Omicron BA.5 Dinyatakan Sudah Sembuh

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 21:43 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×