Polda Metro Jaya Tangkap Warga Negara Estonia yang Rugikan Bank BUMN Rp300 Juta

Fabiola Febrinastri

Selasa, 28 Juni 2022 | 10:30 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Warga Negara Estonia yang Rugikan Bank BUMN Rp300 Juta
Warga Negara Estonia merugikan bank BUMN sebesar Rp300 juta. (Sumber: IG)

Suara.com - Seorang pelaku skimming di Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat, ditangkap Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial SP (24) tersebut merupakan warga negara Estonia.

Pelaku ditangkap pihak berwenang, setelah meraup uang sejumlah nasabah salah satu bank BUMN, pada Juni 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. E Zulpan mengatakan, kejadian bermula saat bank tersebut menerima aduan dari nasabah terkait hilangnya sejumlah uang pada Juni 2022. Salah satu kehilangan mencapai Rp300 juta.

"Pihak bank kemudian melakukan penelusuran secara internal dan mendapatkan adanya data transaksi terkait dengan hilangnya uang nasabah tersebut. Pihak bank melakukan pendataan korban, kemudian dilakukan penyelidikan dan menemukan bahwa transaksi terhadap hilangnya uang itu. Ditemukan di beberapa mesin ATM milik korban, dalam hal ini bank BUMN tersebut. Hal ini kemudian dilaporkan ke kepolisian," ujarnya, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Adapun dari hasil penyelidikan diketahui bahwa SP mentransfer uang milik nasabah bank BUMN yang hilang itu ke seseorang di Estonia.

"Orang ini yang memberikan instruksi kepada pelaku dalam melakukan aksinya. DPO ini juga warga negara asing dan posisinya tidak di Indonesia. Mereka berkomunikasi melalui Telegram," tambah Kombes Pol. Zulpan.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan SP sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 30 Juncto Pasal 46 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Pelaku kami kenakan juga Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Kombes Pol. Zulpan.

Ia menambahkan, penyidik sudah mendapatkan identitas dari pelaku lain yang menerima uang kiriman SP dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang.

baca juga

"Rekan SP yang memberikan instruksi dan menerima uang itu, saat ini kami tetapkan sebagai DPO. Nanti kami kerja sama dengan instansi lainnya, dengan interpol," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika Tak Hadir di Panggilan Kedua, Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa Iko Uwais

Jika Tak Hadir di Panggilan Kedua, Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa Iko Uwais

Bekaci | Senin, 27 Juni 2022 | 19:55 WIB

Dua Pekan Operasi Patuh Jaya, Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak 38.378 Kendaraan

Dua Pekan Operasi Patuh Jaya, Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak 38.378 Kendaraan

Jakarta | Senin, 27 Juni 2022 | 14:10 WIB

Polisi Segera Panggil WNA China yang Dilaporkan Telah Lakukan Kekerasan Seksual

Polisi Segera Panggil WNA China yang Dilaporkan Telah Lakukan Kekerasan Seksual

Bekaci | Sabtu, 25 Juni 2022 | 21:23 WIB

WN China Terduga Pelaku Pemerkosa Berpotensi Tersangka, Polisi Klaim Sudah Antisipasi Agar Tak Melarikan Diri

WN China Terduga Pelaku Pemerkosa Berpotensi Tersangka, Polisi Klaim Sudah Antisipasi Agar Tak Melarikan Diri

Jakarta | Jum'at, 24 Juni 2022 | 18:51 WIB

Imbau Warga Tak Terprovokasi Kasus Holywings, Polisi: Persoalan Ini Sudah Diproses Hukum

Imbau Warga Tak Terprovokasi Kasus Holywings, Polisi: Persoalan Ini Sudah Diproses Hukum

Jakarta | Jum'at, 24 Juni 2022 | 16:22 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Holywings

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Holywings

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:30 WIB

Terkini

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

×