Polda Metro Jaya Tangkap Warga Negara Estonia yang Rugikan Bank BUMN Rp300 Juta

Fabiola Febrinastri

Selasa, 28 Juni 2022 | 10:30 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Warga Negara Estonia yang Rugikan Bank BUMN Rp300 Juta
Warga Negara Estonia merugikan bank BUMN sebesar Rp300 juta. (Sumber: IG)

Suara.com - Seorang pelaku skimming di Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat, ditangkap Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial SP (24) tersebut merupakan warga negara Estonia.

Pelaku ditangkap pihak berwenang, setelah meraup uang sejumlah nasabah salah satu bank BUMN, pada Juni 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. E Zulpan mengatakan, kejadian bermula saat bank tersebut menerima aduan dari nasabah terkait hilangnya sejumlah uang pada Juni 2022. Salah satu kehilangan mencapai Rp300 juta.

"Pihak bank kemudian melakukan penelusuran secara internal dan mendapatkan adanya data transaksi terkait dengan hilangnya uang nasabah tersebut. Pihak bank melakukan pendataan korban, kemudian dilakukan penyelidikan dan menemukan bahwa transaksi terhadap hilangnya uang itu. Ditemukan di beberapa mesin ATM milik korban, dalam hal ini bank BUMN tersebut. Hal ini kemudian dilaporkan ke kepolisian," ujarnya, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Adapun dari hasil penyelidikan diketahui bahwa SP mentransfer uang milik nasabah bank BUMN yang hilang itu ke seseorang di Estonia.

"Orang ini yang memberikan instruksi kepada pelaku dalam melakukan aksinya. DPO ini juga warga negara asing dan posisinya tidak di Indonesia. Mereka berkomunikasi melalui Telegram," tambah Kombes Pol. Zulpan.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan SP sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 30 Juncto Pasal 46 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Pelaku kami kenakan juga Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Kombes Pol. Zulpan.

Ia menambahkan, penyidik sudah mendapatkan identitas dari pelaku lain yang menerima uang kiriman SP dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang.

baca juga

"Rekan SP yang memberikan instruksi dan menerima uang itu, saat ini kami tetapkan sebagai DPO. Nanti kami kerja sama dengan instansi lainnya, dengan interpol," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika Tak Hadir di Panggilan Kedua, Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa Iko Uwais

Jika Tak Hadir di Panggilan Kedua, Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa Iko Uwais

Bekaci | Senin, 27 Juni 2022 | 19:55 WIB

Dua Pekan Operasi Patuh Jaya, Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak 38.378 Kendaraan

Dua Pekan Operasi Patuh Jaya, Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak 38.378 Kendaraan

Jakarta | Senin, 27 Juni 2022 | 14:10 WIB

Polisi Segera Panggil WNA China yang Dilaporkan Telah Lakukan Kekerasan Seksual

Polisi Segera Panggil WNA China yang Dilaporkan Telah Lakukan Kekerasan Seksual

Bekaci | Sabtu, 25 Juni 2022 | 21:23 WIB

WN China Terduga Pelaku Pemerkosa Berpotensi Tersangka, Polisi Klaim Sudah Antisipasi Agar Tak Melarikan Diri

WN China Terduga Pelaku Pemerkosa Berpotensi Tersangka, Polisi Klaim Sudah Antisipasi Agar Tak Melarikan Diri

Jakarta | Jum'at, 24 Juni 2022 | 18:51 WIB

Imbau Warga Tak Terprovokasi Kasus Holywings, Polisi: Persoalan Ini Sudah Diproses Hukum

Imbau Warga Tak Terprovokasi Kasus Holywings, Polisi: Persoalan Ini Sudah Diproses Hukum

Jakarta | Jum'at, 24 Juni 2022 | 16:22 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Holywings

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Holywings

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:30 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×