Profil Emirsyah Satar, Tersangka Baru Kasus Garuda Indonesia

Rifan Aditya

Selasa, 28 Juni 2022 | 12:47 WIB
Profil Emirsyah Satar, Tersangka Baru Kasus Garuda Indonesia
profil Emirsyah Satar - Mantan Dirut Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Emirsyah Satar, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (30/12). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjadi salah satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi Garuda Indonesia. Profil Emirsyah Satar pun banyak dibicarakan publik.

Penetapan ini bersama dengan mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo. Siapa Emirsyah Satar sebenarnya? Simak penjelasan profil Emirsyah Satar berikut.

Penetapan kedua tersangka baru tersebut dirilis pada Senin (27/6/2022) kemarin. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran mereka terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka lainnya, di antaranya adalah Setijo Awibowo (SA) selaku VP Strategic Management Office Garuda Indonesia 2011-2012, Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014, dan Albert Burhan (AB) selaku VP Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2012. 

Seperti apa profil Emirsyah Satar selengkapnya? Mari simak ulasannya di bawah ini. 

Latar Belakang Emirsyah Satar

Emirsyah Satar lahir di Jakarta pada tanggal 28 Juni 1959. Diketahui, Emirsyah mengenyam pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan berhasil lulus tahun 1986 silam.

Berbekal pendidikan ekonomi tersebut, Emirsyah Satar lantas mengawali karier sebagai auditor di kantor akuntan publik yang masuk dalam jajaran Big 4, yaitu Pricewaterhouse Coopers (Pwc) pada 1983. Kemudian tahun 1985, Emirsyah mengawali kariernya di dunia perbankan dengan menjadi Assistant of Vice President of Corporate Banking Group Citibank. 

Setelah itu, Emirsyah menjadi Wakil Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk pada 2003-2005, dan tahun 1994-1996 Emirsyah menjabat Presiden Direktur di PT Niaga Factoring Corporation.

baca juga

Dengan rekam jejak karier yang cemerlang itu, Emirsyah Satar berhasil menduduki posisi Direktur Keuangan di Garuda Indonesia selama 1998-2003, di mana Emirsyah juga berperan penting dalam restrukturisasi keuangan Garuda.

Setelah itu, Emirsyah sempat kembali ke industri perbankan selama 2 tahun menjadi Direktur Utama Bank Danamon. Hingga akhirnya Emirsyah Satar berhasil menduduki posisi Direktur Utama Garuda Indonesia di usianya yang baru menginjak 46 tahun. Pada saat itu, Emirsyah dihadapkan dengan keuangan Garuda yang diambang kebangkrutan akibat kerugian yang mencapai Rp5 triliun.

Jabatan itu didudukinya selama 9 tahun hingga akhirnya Emirsyah Satar mengundurkan diri dari posisi Direktur Utama Garuda Indonesia pada 8 Desember 2014 lalu. Kemudian di tahun 2015, Emirsyah Satar terpilih menjadi Komisaris Independen PT Danamon Indonesia. 

Peran Emirsyah Satar di Kasus Garuda Indonesia 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Emirsyah Satar adalah orang yang pertama kali membocorkan rencana pengadaan pesawat kepada Soetikno. Hal tersebut jelas bertentangan dengan pedoman pengadaan armada milik PT Garuda Indonesia.

Pada saat itu, Emirsyah Satar bersama dewan direksi langsung memerintahkan tim pemilihan untuk membuat analisis dengan menambahkan subkriteria dan mempergunakan NPV (net present value). Tujuannya adalah supaya Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 dimenangkan atau dipilih.

Setelah itu, perubahan analisis yang diinstruksikan Emirsyah Satar dikirimkan  ke Soetikno Soedarjo. Emirsyah Satar akhirnya menerima imbalan dari manufaktur melalui Soetikno dalam pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 tersebut. 

Kasus korupsi yang ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp 8,8 triliun ini diduga terjadi sekitar tahun 2011-2021. Kasus korupsi ini ternyata bukan satu-satunya kasus yang dilakukan oleh Emirsyah Satar. Sebab, Emirsyah juga terlibat dalam kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. 

Saat ini Emirsyah Satar tengah ditahan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat akibat terjerat kasus suap tersebut.

Demikianlah ulasan mengenai profil Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Garuda Indonesia.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Soetikno Soedarjo, Tersangka Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia

Profil Soetikno Soedarjo, Tersangka Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 12:42 WIB

Harta Kekayaan Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda yang Jadi Tersangka Korupsi

Harta Kekayaan Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda yang Jadi Tersangka Korupsi

News | Senin, 27 Juni 2022 | 19:57 WIB

Korupsi PT Garuda Indonesia Rugikan Negara Rp8,8 Triliun

Korupsi PT Garuda Indonesia Rugikan Negara Rp8,8 Triliun

News | Senin, 27 Juni 2022 | 16:18 WIB

Terkini

Jelang Hadir di Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ajudan Jokowi Ungkap Kondisi Ayah Gibran

Jelang Hadir di Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ajudan Jokowi Ungkap Kondisi Ayah Gibran

News | Minggu, 01 November 2026 | 18:30 WIB

Sungai Lubuak Lakuak Meluap, Banjir Bandang Rendam Empat Jorong di Pandai Sikek

Sungai Lubuak Lakuak Meluap, Banjir Bandang Rendam Empat Jorong di Pandai Sikek

Sumut | Minggu, 01 November 2026 | 18:25 WIB

Banjir Aceh Barat Gerus Pondasi Rumah dan Jalan, 3 Kecamatan Terdampak

Banjir Aceh Barat Gerus Pondasi Rumah dan Jalan, 3 Kecamatan Terdampak

News | Minggu, 01 November 2026 | 18:17 WIB

Bukan Tak Peduli, Ketika Masyarakat Adat Takut Membela Tanahnya Sendiri

Bukan Tak Peduli, Ketika Masyarakat Adat Takut Membela Tanahnya Sendiri

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 18:15 WIB

Momen Personel Ungu Nyanyi di Konser, Rowman Bikin Cliquers Tepuk Tangan

Momen Personel Ungu Nyanyi di Konser, Rowman Bikin Cliquers Tepuk Tangan

Entertainment | Minggu, 01 November 2026 | 18:06 WIB

150 Ribu Batang Ganja Dimusnahkan di Madina, Ladang Seluas 5 Hektar Ditemukan di Pegunungan

150 Ribu Batang Ganja Dimusnahkan di Madina, Ladang Seluas 5 Hektar Ditemukan di Pegunungan

Sumut | Minggu, 01 November 2026 | 18:04 WIB

Zero ODOL Mulai Januari 2027 Terancam Tak Tercapai, Akademisi Ungkap Masalahnya

Zero ODOL Mulai Januari 2027 Terancam Tak Tercapai, Akademisi Ungkap Masalahnya

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 18:04 WIB

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Ijazah Palsu, Budi Arie Beberkan Persiapan Ayah Gibran

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Ijazah Palsu, Budi Arie Beberkan Persiapan Ayah Gibran

News | Minggu, 01 November 2026 | 18:00 WIB

Ini Cara Minum Dirty Latte Si Kopi yang Lagi Viral, Jangan Asal Aduk!

Ini Cara Minum Dirty Latte Si Kopi yang Lagi Viral, Jangan Asal Aduk!

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 17:59 WIB

Binance Pulihkan Dana Peretasan Kripto Senilai USD 6,3 Miliar, FBI Tuduh Hacker Korut

Binance Pulihkan Dana Peretasan Kripto Senilai USD 6,3 Miliar, FBI Tuduh Hacker Korut

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 17:54 WIB

×