Kemenkumham Umumkan 321 Narapidana Terorisme Setia Kepada NKRI

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Selasa, 28 Juni 2022 | 13:41 WIB
Kemenkumham Umumkan 321 Narapidana Terorisme Setia Kepada NKRI
Narapidana tindak pidana terorisme pada ikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Kamis (28/6/2022) [ANTARA/HO-Kemenkumham]

Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan ratusan narapidana terorisme telah menyatakan setia dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham mengungkap jumlah sudah ada 321 napi terorisme sejak 2016 hingga Mei 2022 yang sudah menyatakan setia kepada NKRI.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono mengatakan, kabar itu harus disampaikan ke masyarakat karena menjadi tanda keberhasilan dalam melakukan bimbingan. 

"Keberhasilan pembinaan narapidana teroris merupakan hal yang harus disampaikan kepada masyarakat," ujar Heni Yuwono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Adapun keberhasilan itu diukur berdasarkan penerapan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-10.0T.02.02 Tahun 2021 tentang Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), sebagai alat ukur terhadap indikator pembinaan.

Salah satu contoh nyata keberhasilan pembinaan dilihat dari narapidana terorisme yang hidup berdampingan dengan masyarakat. Bahkan, beberapa di antara mereka berhasil membuka rumah potong hewan di Bekasi, Jawa Barat.

"Ada juga narapidana terorisme yang mengajak warga di Maluku Tengah untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," kata Heni.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Detention Studies (CDS) Ali Aranoval mengatakan, pihaknya terus mendukung pemasyarakatan termasuk dalam penanganan narapidana terorisme.

Hasil yang diharapkan dari kerja sama kedua belah pihak adalah komunikasi secara positif kepada masyarakat terkait pemasyarakatan, diplomasi, dan kerja sama pemantik perubahan dalam sistem dalam konteks pengelolaan pembinaan narapidana terorisme.

"Termasuk mendukung teknis manajemen kenegaraan penanganan narapidana terorisme," pungkasnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajak Ulama Bela NKRI, Ketua Majelis Syuro PKS Contohkan Kisah Semut Bertemu Nabi Sulaiman

Ajak Ulama Bela NKRI, Ketua Majelis Syuro PKS Contohkan Kisah Semut Bertemu Nabi Sulaiman

Sumsel | Selasa, 28 Juni 2022 | 07:22 WIB

Soal Kesiapan Prajurit Jaga Kedaulatan NKRI, Menhan Prabowo: TNI Tidak Bisa Buang Waktu

Soal Kesiapan Prajurit Jaga Kedaulatan NKRI, Menhan Prabowo: TNI Tidak Bisa Buang Waktu

News | Senin, 27 Juni 2022 | 20:34 WIB

13.092 Anak di Indonesia Miliki Kewarganegaraan Ganda

13.092 Anak di Indonesia Miliki Kewarganegaraan Ganda

| Senin, 27 Juni 2022 | 15:56 WIB

Penjelasan Kemenkumham Soal Status Anak Dari Kawin Campur: Bisa Peroleh Dwi Kewarganegaraan Terbatas

Penjelasan Kemenkumham Soal Status Anak Dari Kawin Campur: Bisa Peroleh Dwi Kewarganegaraan Terbatas

News | Senin, 27 Juni 2022 | 13:58 WIB

Kini, Anak Hasil Perkawinan Campur Bisa Ajukan 2 Kewarganegaraan

Kini, Anak Hasil Perkawinan Campur Bisa Ajukan 2 Kewarganegaraan

| Senin, 27 Juni 2022 | 13:24 WIB

Aturan Baru, Anak Kawin Campur Kini Dapat Status Dua Kewarganegaraan

Aturan Baru, Anak Kawin Campur Kini Dapat Status Dua Kewarganegaraan

News | Senin, 27 Juni 2022 | 12:19 WIB

Terkini

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB