Kemenkumham Umumkan 321 Narapidana Terorisme Setia Kepada NKRI

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 28 Juni 2022 | 13:41 WIB
Kemenkumham Umumkan 321 Narapidana Terorisme Setia Kepada NKRI
Narapidana tindak pidana terorisme pada ikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Kamis (28/6/2022) [ANTARA/HO-Kemenkumham]

Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan ratusan narapidana terorisme telah menyatakan setia dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham mengungkap jumlah sudah ada 321 napi terorisme sejak 2016 hingga Mei 2022 yang sudah menyatakan setia kepada NKRI.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono mengatakan, kabar itu harus disampaikan ke masyarakat karena menjadi tanda keberhasilan dalam melakukan bimbingan. 

"Keberhasilan pembinaan narapidana teroris merupakan hal yang harus disampaikan kepada masyarakat," ujar Heni Yuwono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Adapun keberhasilan itu diukur berdasarkan penerapan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-10.0T.02.02 Tahun 2021 tentang Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), sebagai alat ukur terhadap indikator pembinaan.

Salah satu contoh nyata keberhasilan pembinaan dilihat dari narapidana terorisme yang hidup berdampingan dengan masyarakat. Bahkan, beberapa di antara mereka berhasil membuka rumah potong hewan di Bekasi, Jawa Barat.

"Ada juga narapidana terorisme yang mengajak warga di Maluku Tengah untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," kata Heni.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Detention Studies (CDS) Ali Aranoval mengatakan, pihaknya terus mendukung pemasyarakatan termasuk dalam penanganan narapidana terorisme.

Hasil yang diharapkan dari kerja sama kedua belah pihak adalah komunikasi secara positif kepada masyarakat terkait pemasyarakatan, diplomasi, dan kerja sama pemantik perubahan dalam sistem dalam konteks pengelolaan pembinaan narapidana terorisme.

baca juga

"Termasuk mendukung teknis manajemen kenegaraan penanganan narapidana terorisme," pungkasnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajak Ulama Bela NKRI, Ketua Majelis Syuro PKS Contohkan Kisah Semut Bertemu Nabi Sulaiman

Ajak Ulama Bela NKRI, Ketua Majelis Syuro PKS Contohkan Kisah Semut Bertemu Nabi Sulaiman

Sumsel | Selasa, 28 Juni 2022 | 07:22 WIB

Soal Kesiapan Prajurit Jaga Kedaulatan NKRI, Menhan Prabowo: TNI Tidak Bisa Buang Waktu

Soal Kesiapan Prajurit Jaga Kedaulatan NKRI, Menhan Prabowo: TNI Tidak Bisa Buang Waktu

News | Senin, 27 Juni 2022 | 20:34 WIB

13.092 Anak di Indonesia Miliki Kewarganegaraan Ganda

13.092 Anak di Indonesia Miliki Kewarganegaraan Ganda

Tantrum | Senin, 27 Juni 2022 | 15:56 WIB

Penjelasan Kemenkumham Soal Status Anak Dari Kawin Campur: Bisa Peroleh Dwi Kewarganegaraan Terbatas

Penjelasan Kemenkumham Soal Status Anak Dari Kawin Campur: Bisa Peroleh Dwi Kewarganegaraan Terbatas

News | Senin, 27 Juni 2022 | 13:58 WIB

Kini, Anak Hasil Perkawinan Campur Bisa Ajukan 2 Kewarganegaraan

Kini, Anak Hasil Perkawinan Campur Bisa Ajukan 2 Kewarganegaraan

Tantrum | Senin, 27 Juni 2022 | 13:24 WIB

Aturan Baru, Anak Kawin Campur Kini Dapat Status Dua Kewarganegaraan

Aturan Baru, Anak Kawin Campur Kini Dapat Status Dua Kewarganegaraan

News | Senin, 27 Juni 2022 | 12:19 WIB

Terkini

Dua Pria Ditangkap Polres Bogor, Produksi 20 Video Porno dan Raup Rp19 Juta

Dua Pria Ditangkap Polres Bogor, Produksi 20 Video Porno dan Raup Rp19 Juta

News | Senin, 21 September 2026 | 19:35 WIB

Bye Jerawat Meradang! 4 Hybrid Sunscreen Heartleaf Kontrol Produksi Sebum

Bye Jerawat Meradang! 4 Hybrid Sunscreen Heartleaf Kontrol Produksi Sebum

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 19:35 WIB

Dean James Kembali ke Timnas Indonesia, Langsung Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026

Dean James Kembali ke Timnas Indonesia, Langsung Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 21 September 2026 | 19:34 WIB

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

News | Senin, 21 September 2026 | 19:29 WIB

Beli Rumah Dapat Diskon Rp200 Juta Plus Logam Mulia di BRI Consumer Expo 2026

Beli Rumah Dapat Diskon Rp200 Juta Plus Logam Mulia di BRI Consumer Expo 2026

Bri | Senin, 21 September 2026 | 19:28 WIB

KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi

KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi

News | Senin, 21 September 2026 | 19:18 WIB

Heboh Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby: Ketika Selisih Usia Jadi Cermin Standar Ganda Kita

Heboh Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby: Ketika Selisih Usia Jadi Cermin Standar Ganda Kita

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 19:15 WIB

Stigma Tubuh Perempuan dan Warisan Tabu dalam Bahasa Sehari-hari

Stigma Tubuh Perempuan dan Warisan Tabu dalam Bahasa Sehari-hari

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 19:15 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tanpa Ujian, Status Jadi PNS dengan Tes

Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tanpa Ujian, Status Jadi PNS dengan Tes

Riau | Senin, 21 September 2026 | 19:13 WIB

Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia, Dunia Seni dan Hiburan Jogja Berduka

Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia, Dunia Seni dan Hiburan Jogja Berduka

Jogja | Senin, 21 September 2026 | 19:13 WIB

×