Kemenkumham Umumkan 321 Narapidana Terorisme Setia Kepada NKRI

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 28 Juni 2022 | 13:41 WIB
Kemenkumham Umumkan 321 Narapidana Terorisme Setia Kepada NKRI
Narapidana tindak pidana terorisme pada ikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Kamis (28/6/2022) [ANTARA/HO-Kemenkumham]

Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan ratusan narapidana terorisme telah menyatakan setia dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham mengungkap jumlah sudah ada 321 napi terorisme sejak 2016 hingga Mei 2022 yang sudah menyatakan setia kepada NKRI.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono mengatakan, kabar itu harus disampaikan ke masyarakat karena menjadi tanda keberhasilan dalam melakukan bimbingan. 

"Keberhasilan pembinaan narapidana teroris merupakan hal yang harus disampaikan kepada masyarakat," ujar Heni Yuwono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Adapun keberhasilan itu diukur berdasarkan penerapan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-10.0T.02.02 Tahun 2021 tentang Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), sebagai alat ukur terhadap indikator pembinaan.

Salah satu contoh nyata keberhasilan pembinaan dilihat dari narapidana terorisme yang hidup berdampingan dengan masyarakat. Bahkan, beberapa di antara mereka berhasil membuka rumah potong hewan di Bekasi, Jawa Barat.

"Ada juga narapidana terorisme yang mengajak warga di Maluku Tengah untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," kata Heni.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Detention Studies (CDS) Ali Aranoval mengatakan, pihaknya terus mendukung pemasyarakatan termasuk dalam penanganan narapidana terorisme.

Hasil yang diharapkan dari kerja sama kedua belah pihak adalah komunikasi secara positif kepada masyarakat terkait pemasyarakatan, diplomasi, dan kerja sama pemantik perubahan dalam sistem dalam konteks pengelolaan pembinaan narapidana terorisme.

baca juga

"Termasuk mendukung teknis manajemen kenegaraan penanganan narapidana terorisme," pungkasnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajak Ulama Bela NKRI, Ketua Majelis Syuro PKS Contohkan Kisah Semut Bertemu Nabi Sulaiman

Ajak Ulama Bela NKRI, Ketua Majelis Syuro PKS Contohkan Kisah Semut Bertemu Nabi Sulaiman

Sumsel | Selasa, 28 Juni 2022 | 07:22 WIB

Soal Kesiapan Prajurit Jaga Kedaulatan NKRI, Menhan Prabowo: TNI Tidak Bisa Buang Waktu

Soal Kesiapan Prajurit Jaga Kedaulatan NKRI, Menhan Prabowo: TNI Tidak Bisa Buang Waktu

News | Senin, 27 Juni 2022 | 20:34 WIB

13.092 Anak di Indonesia Miliki Kewarganegaraan Ganda

13.092 Anak di Indonesia Miliki Kewarganegaraan Ganda

Tantrum | Senin, 27 Juni 2022 | 15:56 WIB

Penjelasan Kemenkumham Soal Status Anak Dari Kawin Campur: Bisa Peroleh Dwi Kewarganegaraan Terbatas

Penjelasan Kemenkumham Soal Status Anak Dari Kawin Campur: Bisa Peroleh Dwi Kewarganegaraan Terbatas

News | Senin, 27 Juni 2022 | 13:58 WIB

Kini, Anak Hasil Perkawinan Campur Bisa Ajukan 2 Kewarganegaraan

Kini, Anak Hasil Perkawinan Campur Bisa Ajukan 2 Kewarganegaraan

Tantrum | Senin, 27 Juni 2022 | 13:24 WIB

Aturan Baru, Anak Kawin Campur Kini Dapat Status Dua Kewarganegaraan

Aturan Baru, Anak Kawin Campur Kini Dapat Status Dua Kewarganegaraan

News | Senin, 27 Juni 2022 | 12:19 WIB

Terkini

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:18 WIB

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 01:55 WIB

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

×