Seperti diketahui saat ini DPR bersama pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Apakah nantinya kajian soal legalisasi ganja medis akan ikut masuk dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut atau tidak, Dasco berujar hal tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan Kemenkes dan lain-lain agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu," kata Dasco.
Demi Cari Pengobatan untuk Anak
Seorang ibu yang menginginkan minyak CBD (Cannabidiol) untuk mengobati anaknya yang mengidap cerebral palsy pada bagian otak telah menjadi simbol perjuangan untuk melegalkan ganja untuk keperluan medis.

Foto Santi Warastuti memegang papan bertuliskan "Tolong, anakku butuh ganja medis" saat acara car free day di Bundaran HI, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu menjadi viral. Santi tampak berdiri di samping putrinya, Pika, yang duduk di kursi roda.
Perempuan tersebut menyeru supaya Mahkamah Konstitusi segera memberikan putusan dalam upaya uji materi UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang dilayangkan olehnya serta sejumlah orang tua pasien cerebral palsy dan lembaga swadaya masyarakat.
Uji materi yang diajukan pada November 2020 itu bertujuan supaya Narkotika Golongan I, termasuk ganja, dapat digunakan untuk kepentingan penelitian dan pelayanan kesehatan atau terapi.
"Tolong angkat kekuatiran saya ... Beri saya kepastian. Beri kami kepastian," tulis Santi dalam surat terbuka kepada MK yang juga tersebar di media sosial.
Baca Juga: Akankah Indonesia Susul Thailand Legalkan Ganja untuk Medis?
Meskipun banyak orang melaporkan manfaat ganja sebagai pereda rasa sakit dan kejang, pengetahuan mengenai efek ganja medis pada anak-anak dan remaja dengan kondisi kronis masih terbatas.
Bagaimanapun, sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengatakan ganja medis tetap perlu tersedia sebagai pilihan.