Temukan Unsur Pidana, Polisi Naikan Status Perkara Dugaan Penistaan Agama Budha Roy Suryo ke Tahap Penyidikan

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Selasa, 28 Juni 2022 | 14:56 WIB
Temukan Unsur Pidana, Polisi Naikan Status Perkara Dugaan Penistaan Agama Budha Roy Suryo ke Tahap Penyidikan
Tangkapan layar akun asli yang mengunggah foto editan stupa Candi Borobudur mirip Jokowi, yang kemudian diunggah ulang oleh Roy Suryo. (Twitter/@KRMTRoySuryo2)

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri menaikkan status perkara kasus penistaan agama dalam unggahan foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga dilakukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ke tahap penydikan.

Peningkatan status perkara dilakukan, setelah penyidik mengklaim telah menemukan adanya unsur pidana di balik kasus tersebut.

"Iya (ditemukan adanya unsur pidana). Kan sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. [Suara.com/Alfian Winanto]

Dedi menyebut, kasus ini juga telah dilimpahkan penyidik Dittipisiber Bareskrim Polri ke Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Pelimpahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan terkait kasus tersebut yang juga tengah ditangani Polda Metro Jaya atas laporan dari pihak lain.

"Nanti Polda Metro Jaya akan diasistensi oleh Direktorat Siber Bareskrim untuk tetap konsern, fokus, dan akan mengaupdate penanganan kasus perkaranya," katanya.

Ketua DPP Dharmapala Nusantara Kevin Wu sebelumnya melaporkan akun Twitter milik RoySuryo, @KRMTRoySUryo2 ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terregistrasi dengan nomor Nomor: LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Dalam laporannya, Kevin mempersangkakan Roy Suryo dengan Pasal 45 A (2) jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP. Dia menilai tindakan Roy Suryo turut serta menyebarkan foto editan stupa Candi Borobudur menyerupai wajah Jokowi itu sebagai penistaan agama.

Selain Kevin, seseorang atas nama Herna Sutana juga melaporkan Roy Suryo atas kasus dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya. Laporannya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022.

baca juga

Dalam laporannya, Herna mempersangkakan pasal yang sama sebagaimana laporan yang dilayangkan Kevin ke Bareskrim Polri.

"Kami mewakili umat Budha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur," kata Herna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2022).

Herna mengungkap bahwa foto yang editan yang diunggah oleh Roy Suryo bukan merupakan stupa. Melainkan, patung Budha.

"Kami juga luruskan bahwa yang diedit di situ bukan stupa tapi patung sang Budha dan itu adalah simbol agama yang sangat sakral buat agama kami," ungkapnya.

Terkait pernyataan maaf Roy Suryo dan sikapnya menghapus unggahan tersebut, menurut Herna, tidak serta merta menghentikan proses hukum. Dia berharap yang bersangkutan bisa diproses hukum sebagaimana pelaku dalam kasus-kasus dugaan penghinaan terhadap agama lainnya.

"Harus berjalan karena ini bukan kepentingan pribadi tapi kepentingan umat. Harapan kami sekarang ini banyak yang proses penghinaan kepada agama, tidak ada diskriminasi hukum di sini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Kasus Status Roy Suryo di Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Update Kasus Status Roy Suryo di Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 14:40 WIB

Umumkan Nasib Roy Suryo Sore Ini, Polda Metro Ambil Alih Kasus Penistaan Agama Buddha di Bareskrim

Umumkan Nasib Roy Suryo Sore Ini, Polda Metro Ambil Alih Kasus Penistaan Agama Buddha di Bareskrim

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 13:33 WIB

Polisi Ekspose Kasus Meme Stupa Borobubur Mirip Jokowi Sore Ini, Roy Suryo jadi Tersangka?

Polisi Ekspose Kasus Meme Stupa Borobubur Mirip Jokowi Sore Ini, Roy Suryo jadi Tersangka?

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 13:22 WIB

Polisi Periksa Saksi dan Ahli Kasus Roy Suryo Unggah Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Polisi Periksa Saksi dan Ahli Kasus Roy Suryo Unggah Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi

News | Senin, 27 Juni 2022 | 17:26 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB