Polisi Periksa Saksi dan Ahli Kasus Roy Suryo Unggah Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Senin, 27 Juni 2022 | 17:26 WIB
Polisi Periksa Saksi dan Ahli Kasus Roy Suryo Unggah Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh mantan Menteri Olahraga, Roy Suryo terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi hingga ahli.

"Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang menanganinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Zulpan menyebut kasus ini ditangani langsung oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Rencananya, hari ini penydik mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak pelapor.

"Namun saksi yang kita tunggu menyampaikan penundaan sampai besok," ujarnya.

Roy Suryo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022 lali. Dia dilaporkan terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Herna Sutana selaku pihak pelapor menyebut laporannya itu telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Herna mempersangkakan Roy Suryo dengan Pasal 156 A, 28 A Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Kami mewakili umat Budha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur," kata Herna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Menurut penilaian Herna, tindakan Roy Suryo turut menyebarluaskan foto editan Candi Borobudur sebagai tindakan pelecehan dan penistaan terhadap umat Budha. Apalagi, dia menyebut foto yang diedit bukan merupkan stupa melainkan patung Budha.

"Kami juga luruskan bahwa yang diedit di situ bukan stupa tapi patung sang Budha dan itu adalah simbol agama yang sangat sakral buat agama kami," ungkapnya.

Baca Juga: Diminta Kooperatif, Polisi Akan Jemput Paksa Iko Uwais Jika Mangkir Lagi

Terkait pernyataan maaf Roy Suryo dan sikapnya menghapus unggahan tersebut menurut Herna juga tidak bisa serta merta menghentikan proses hukum. Dia berharap yang bersangkutan bisa diproses hukum sebagaimana pelaku dalam kasus-kasus dugaan penghinaan terhadap agama lainnya.

"Harus berjalan karena ini bukan kepentingan pribadi tapi kepentingan umat. Harapan kami sekarang ini banyak yang proses penghinaan kepada agama, tidak ada diskriminasi hukum di sini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI