Begini Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan, Bayar Tagihan Bisa Diangsur!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 29 Juni 2022 | 06:40 WIB
Begini Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan, Bayar Tagihan Bisa Diangsur!
Ilustrasi BPJS Kesehatan - cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan (BPJS Kesehatan)

Suara.com - BPJS Kesehatan jadi andalan banyak masyarakat untuk mencukupi kebutuhannya akan pelayanan kesehatan. Secara rutin, masyarakat wajib membayar sejumlah iuran yang didasarkan pada golongan ekonomi tertentu. Tapi bagaimana jika terjadi tunggakan? Tenang, Anda bisa membayarnya secara bertahap dengan mengetahui cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan.

Menurut data yang dimiliki BPJS Kesehatan, saat ini cukup banyak peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerimah Upah dan peserta Bukan pekerja yang menunggak iuran. Meski basis operasi dari pendanaan BPJS Kesehatan adalan subsidi silang, namun peserta yang menunggak ini tetap diharapkan untuk bisa membayar tunggakannya. Oleh karenanya, para peserta bisa mengambil opsi cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan untuk melunasi 

Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap

Dikenal juga dengan sebutan REHAB, merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta tersebut di atas untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Tujuannya sederhana, agar kewajiban pembayaran bisa dipenuhi, namun tetap meringankan beban dari peserta tersebut.

Dengan mengangsur beban tunggakan yang dimiliki, peserta ini bisa kembali mengaktifkan kepesertaannya, dan mendapatkan layanan kesehatan yang dijamin oleh program BPJS Kesehatan tersebut. Untuk mengikuti cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan, simak dulu syarat yang harus dipenuhi.

Syarat yang Diberikan untuk Ikut Program REHAB

Beberapa syarat yang diberikan untuk mengikuti program REHAB antara lain :

1. Memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan, atau antara 4 hingga 24 bulan

2. Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165

3. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27

4. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan

Lalu Bagaimana Cara Daftar Program REHAB?

Untuk cara pendaftaran Anda bisa lihat langkah di bawah ini.

1. Buka aplikasi Mobile JKN

2. Temukan menu Rencana Pembayaran Bertahap

3. Ikuti arahan yang tertera, dan baca dengan seksama semua ketentuan program ini

4. Jika sudah setuju, klik formulir persetujuan program REHAB yang tersedia dalam laman tersebut

5. Nantinya status kepesertaan program akan kembali diaktifkan setelah semua tunggakan yang dimiliki.

Itu tadi sedikit informasi mengenai cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan yang masuk dalam program REHAB. Program ini sendiri agaknya dapat meringankan beban banyak peserta yang terhambat status kepesertaannya karena tunggakan yang terlampau besar. Semoga artikel ini menjadi bacaan yang bermanfaat, dan selamat menjalankan aktivitas Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Kemudahan Pelayanan Publik, BPJS Kesehatan Hadir di MPP

Dukung Kemudahan Pelayanan Publik, BPJS Kesehatan Hadir di MPP

Bisnis | Selasa, 28 Juni 2022 | 19:44 WIB

Segini Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Cek Dulu Tarifnya Sekarang!

Segini Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Cek Dulu Tarifnya Sekarang!

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 12:47 WIB

Pemerintah Rencananya Berlakukan Sistem KRIS Bagi Peserta BPJS Kelas III Juli Nanti, Diharapkan Iuran Tidak Naik

Pemerintah Rencananya Berlakukan Sistem KRIS Bagi Peserta BPJS Kelas III Juli Nanti, Diharapkan Iuran Tidak Naik

Jatim | Minggu, 26 Juni 2022 | 23:10 WIB

Anggota DPR Berharap Tidak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Anggota DPR Berharap Tidak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Bisnis | Minggu, 26 Juni 2022 | 19:51 WIB

6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Mudah dan Cepat!

6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Mudah dan Cepat!

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 10:28 WIB

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Mudah, Cepat dan Tak Perlu Antre!

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Mudah, Cepat dan Tak Perlu Antre!

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 11:16 WIB

Terkini

Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran

Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:37 WIB

DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna

DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:33 WIB

Jual Mobil Demi Keliling Dunia, Pesepeda Wanita Iran Ini Ungkap Rahasia Bahagia Lewat 'Slow Life'

Jual Mobil Demi Keliling Dunia, Pesepeda Wanita Iran Ini Ungkap Rahasia Bahagia Lewat 'Slow Life'

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:31 WIB

Ayatollah Mojtaba Khamenei: Rezim Zionis Goyang, Tunggu Beberapa Hari Lagi Berakhir

Ayatollah Mojtaba Khamenei: Rezim Zionis Goyang, Tunggu Beberapa Hari Lagi Berakhir

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:19 WIB

Berapa Korban Gempa Filipina? Ini Update Terbaru Per 9 Juni 2026

Berapa Korban Gempa Filipina? Ini Update Terbaru Per 9 Juni 2026

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:13 WIB

Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan

Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:13 WIB

Kilang Petrokimia Mahshahr Iran Jadi Sasaran Rudal Balasan Zionis Israel

Kilang Petrokimia Mahshahr Iran Jadi Sasaran Rudal Balasan Zionis Israel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:08 WIB

12 Korupsi Sepanjang Tahun 2026: Rasuah Merajalela, Terbaru Bupati Muara Enim

12 Korupsi Sepanjang Tahun 2026: Rasuah Merajalela, Terbaru Bupati Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:02 WIB

Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal

Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:55 WIB

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:24 WIB